SuaraLampung.id - Tim SAR Gabungan memutuskan menghentikan pencarian terhadap Diana Ledia (40) alias Leni yang hilang di Hutan Desa Tulung Balak, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Lampung Utara, Minggu (10/3/2024).
Keputusan ini diambil berdasarkan permintaan pihak keluarga Leni. Leni sendiri dinyatakan hilang sejak Selasa (5/3/2024).
Tim SAR Gabungan masih melakukan pencarian terhadap Leni pada Sabtu (9/3/2024) pagi. Tim SAR Gabungan membagi menjadi 3 SRU sesuai dengan Metode Close Grid Tipe 3 dengan tetap memperhatikan area yang diduga Jalur binatang buas.
Area pencarian seluas 116 km persegi di sekitar lokasi kejadian. Setelah melaksanakan operasi SAR hingga pukul 16.00 WIB, Leni (40) tidak juga membuahkan hasil.
Baca Juga: Perempuan Paruh Baya Hilang Hutan Tulung Balak, Ditemukan Jejak Binatang Buas
Kemudian tim SAR Gabungan melakukan evaluasi serta koordinasi antara unsur SAR yang terlibat, pihak keluarga, dan aparat desa serta masyarakat setempat pada sore hari.
Hasil evaluasi tersebut bahwa pihak keluarga memutuskan untuk menghentikan pencarian pada hari Minggu (10/3/2024).
Keputusan itu berdasarkan kesepakatan keluarga, dengan alasan pihak menilai tidak mampu melanjutkannya karena kelelahan sudah melaksanakan pencarian dari hari Selasa (5/3/2024).
Kepala Dusun 4 Pematang Tengah Supriyanto mewakili pihak keluarga menyatakan permintaan dari pihak keluarga.
“Saya mewakili dari pihak keluarga ingin menyampaikan kepada tim SAR Gabungan yang terdiri dari Basarnas, Koramil, Babinkamtibmas, Polhut dan masyarakat setempat bahwa pencarian pada hari Minggu (10/3/2024) kita tutup sementara. Jika nanti ada informasi untuk ke depannya maka kami akan menyampaikan kepada bapak bapak,” kata Supriyanto.
Baca Juga: Pelaku Jambret di Perum Wonogiri Kotabumi Ditangkap
“Mungkin itu yang bisa kami sampaikan, saya ucapkan terima kasih.”, tutup Kadus.
Berita Terkait
-
Perempuan Paruh Baya Hilang Hutan Tulung Balak, Ditemukan Jejak Binatang Buas
-
Pelaku Jambret di Perum Wonogiri Kotabumi Ditangkap
-
Pemkot Bandar Lampung Pastikan PT HKKB Menghentikan Sementara Pembangunan Superblok
-
Alih Fungsi Taman Hutan Kota Way Halim, WALHI Pertanyakan Sikap Diam Pemkot
-
Tak Ada Hal Meringankan, Ini Tuntutan 4 Terdakwa Gratifikasi Dinas PMD Lampung Utara
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Bocor! Jordi Amat Pakai Jersey Persija
-
Sri Mulyani Ungkap Masa Depan Ekspor RI Jika Negosiasi Tarif dengan AS Buntu
-
Olahraga Padel Kena Pajak 10 Persen, Kantor Sri Mulyani Buka Suara
-
Sering Kesetrum Jadi Kemungkinan Alasan Ade Armando Dapat Jatah Komisaris PLN Nusantara Power
-
Sosok Chasandra Thenu, Selebgram Ambon Akui Dirinya Pemeran Video Viral 1,6 Menit
Terkini
-
Resmi! Bhayangkara FC Boyong Striker "Super Cepat" Eropa & Bintang Muda Timnas U-23
-
Buaya 4,5 Meter Penerkam Warga Tanggamus Berhasil Dijerat
-
Ayah Bayi yang Dibuang di Ponpes Babul Hikmah Ditangkap! Identitas Pelaku Terungkap
-
Bertambah, Berikut Daftar Stasiun yang Melayani Pembatalan Tiket KA di Divre IV Tanjungkarang
-
Lampung In: Aplikasi Andalan Lampung atau Sekadar Gimmick?