SuaraLampung.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menyatakan PT Hasil Karya Kita Bersama (PT HKKB) sudah menghentikan sementara aktivitas pembangunan di kawasan Taman Hutan Kota Way Halim.
Penghentian sementara pembangunan superblok di Taman Hutan Kota Way Halim ini sesuai dengan rekomendasi DPRD Bandar Lampung.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandar Lampung Muhtadi Arsyad Temenggung mengatakan, Ketua Komisi I DPRD Bandar Lampung menyampaikan secara lisan bahwa PT HKKB diminta menghentikan aktivitas kegiatan sebelum perizinannya selesai termasuk dokumen Amdal-nya.
Sebelum adanya rapat dengar pendapat dengan DPRD, Pemkot Bandar Lampung sudah memanggil PT HKKB dan meminta mereka untuk melakukan tindakan antisipasi kekhawatiran masyarakat akan terjadinya banjir akibat dari pembangunan yang dilakukan.
Baca Juga: KPU Bandar Lampung Siapkan Kotak Suara Keliling bagi Tahanan dan Pasien RS
"Karena kami berfikir di bulan Februari akan masuk musim hujan. Jadi apa yang kami minta ke mereka yaitu memperbaiki saluran yang ada di lokasi pembangunan, sehingga air itu mengalir," kata dia.
Kemudian, lanjut Muhtadi Arsyad, di bagian belakang, Pemkot Bandarlampung meminta mereka membuat cekungan dan sumur resapan, yang fungsinya agar air hujan tumpah di lokasi itu tidak meluap ke pemukiman masyarakat.
"Itu semua sudah kami sampaikan ke PT HKKB dan meminta mereka tidak melakukan aktivitas pembangunan. Kalaupun ada aktivitas di lokasi tersebut dalam rangka memperbaiki drainase," kata dia.
Muhtadi mengatakan secara tata ruang, pembangunan yang dilakukan oleh PT HKKB di lahan bekas Taman Hutan Kota, tidak ada masalah.
"Secara tata ruang itu tidak ada masalah, artinya mereka diperkenankan untuk melakukan pembangunan kegiatan usahanya. Tapi mereka harus melakukan pemenuhan segala persyaratan sesuai aturan dan ketentuan itu, salah satu evaluasinya," kata dia.
Baca Juga: Warga Bandar Lampung Buronan Polda DIY Ditangkap, Ini Kasusnya
Dia mengungkapkan di lahan 20 hektare tersebut nantinya dibangun kawasan bisnis dan perdagangan.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
KPU Bandar Lampung Siapkan Kotak Suara Keliling bagi Tahanan dan Pasien RS
-
Warga Bandar Lampung Buronan Polda DIY Ditangkap, Ini Kasusnya
-
Pria Asal Kedamaian Maling Motor, Modusnya Pura-pura Beli Barang COD
-
Dua Pelajar di Bandar Lampung Jambret HP karena Ingin Main Game Online
-
Pasutri di Bandar Lampung Mencuri Motor Saudara Sendiri, Begini Modusnya
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Murah Tipe SUV Mei 2025: Harga Setara Motor, Pajak Murah, Perawatan Mudah
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
Pilihan
-
PSSI Bongkar Alasan Tak Panggil Elkan Baggott meski Sudah Sampai di Bali
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
Terkini
-
Portofolio Sustainable Finance BRI Tembus Rp796 Triliun, Terbesar di Indonesia
-
Desa BRILiaN Hargobinangun di Lereng Merapi: Hasil Inovasi UMKM Bersama BRI
-
Di Antara Kabut Batu Tegi: Petani, Konservasi, dan Jalan Panjang Menuju Harmoni
-
Warga Lampung Wajib Tahu! Masuk SMA/SMK Kini Pakai SPMB, Ini 4 Jalur Pendaftarannya
-
BRImo Bagi-bagi Mobil BMW & Hadiah Mwah Lainnya, Simak Daftar Pemenangnya!