SuaraLampung.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menyatakan PT Hasil Karya Kita Bersama (PT HKKB) sudah menghentikan sementara aktivitas pembangunan di kawasan Taman Hutan Kota Way Halim.
Penghentian sementara pembangunan superblok di Taman Hutan Kota Way Halim ini sesuai dengan rekomendasi DPRD Bandar Lampung.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandar Lampung Muhtadi Arsyad Temenggung mengatakan, Ketua Komisi I DPRD Bandar Lampung menyampaikan secara lisan bahwa PT HKKB diminta menghentikan aktivitas kegiatan sebelum perizinannya selesai termasuk dokumen Amdal-nya.
Sebelum adanya rapat dengar pendapat dengan DPRD, Pemkot Bandar Lampung sudah memanggil PT HKKB dan meminta mereka untuk melakukan tindakan antisipasi kekhawatiran masyarakat akan terjadinya banjir akibat dari pembangunan yang dilakukan.
"Karena kami berfikir di bulan Februari akan masuk musim hujan. Jadi apa yang kami minta ke mereka yaitu memperbaiki saluran yang ada di lokasi pembangunan, sehingga air itu mengalir," kata dia.
Kemudian, lanjut Muhtadi Arsyad, di bagian belakang, Pemkot Bandarlampung meminta mereka membuat cekungan dan sumur resapan, yang fungsinya agar air hujan tumpah di lokasi itu tidak meluap ke pemukiman masyarakat.
"Itu semua sudah kami sampaikan ke PT HKKB dan meminta mereka tidak melakukan aktivitas pembangunan. Kalaupun ada aktivitas di lokasi tersebut dalam rangka memperbaiki drainase," kata dia.
Muhtadi mengatakan secara tata ruang, pembangunan yang dilakukan oleh PT HKKB di lahan bekas Taman Hutan Kota, tidak ada masalah.
"Secara tata ruang itu tidak ada masalah, artinya mereka diperkenankan untuk melakukan pembangunan kegiatan usahanya. Tapi mereka harus melakukan pemenuhan segala persyaratan sesuai aturan dan ketentuan itu, salah satu evaluasinya," kata dia.
Baca Juga: KPU Bandar Lampung Siapkan Kotak Suara Keliling bagi Tahanan dan Pasien RS
Dia mengungkapkan di lahan 20 hektare tersebut nantinya dibangun kawasan bisnis dan perdagangan.
"Total 20 hektare lahan yang akan dibangun, seluas 8 hektare itu nanti akan dibangun pertokoan dan perumahan, lalu di lahan 12 hektare rencananya akan dibangun mini zoo, hotel bintang lima, 'water park' dan lainnya," kata Muhtadi.
Muhtadi berharap PT HKKB segera menyelesaikan seluruh administrasinya sehingga dapat merealisasikan investasi di Bandar Lampung.
"Yang penting selesaikan segala persyaratan berdasarkan rekomendasi forum tata ruang, setelah itu mereka harus ajukan persetujuan bangunan gedung (PBG), setelah itu baru bisa dibangun dan merealisasikan investasi," kata dia. (ANTARA)
Berita Terkait
-
KPU Bandar Lampung Siapkan Kotak Suara Keliling bagi Tahanan dan Pasien RS
-
Warga Bandar Lampung Buronan Polda DIY Ditangkap, Ini Kasusnya
-
Pria Asal Kedamaian Maling Motor, Modusnya Pura-pura Beli Barang COD
-
Dua Pelajar di Bandar Lampung Jambret HP karena Ingin Main Game Online
-
Pasutri di Bandar Lampung Mencuri Motor Saudara Sendiri, Begini Modusnya
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
Niat Siapkan Lahan Tanam Padi, Petani 80 Tahun di Lampung Utara Tewas Terjebak Kobaran Api
-
Gandeng Toyota dan Pertamina, RI Bangun Pusat Bioetanol Modern di Lampung: Sorgum Jadi Senjata Baru
-
Tolak Setor Uang, Pak Ogah di Bandar Lampung Dibacok Brutal hingga Jari Putus: 1 Pelaku Diciduk
-
BBWS Petakan 5 Zona Merah Banjir di Bandar Lampung: Cek Wilayah Tempat Tinggal Anda
-
Dewi Natalia, Mantri BRI yang Tak Kenal Lelah Bantu Pedagang Keluar dari Jerat Rentenir