SuaraLampung.id - Pelaku jambret di Kotabumi, Lampung Utara, ditangkap aparat Polsek Kotabumi, Senin (5/2/2024). Pelaku yang ditangkap berinisial DA (33) warga Tanjung Serupa, Kecamatan Pakuon Ratu, Kabupaten Way Kanan.
Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna mengatakan, aksi penjambretan terjadi pada Sabtu (3/2/2024) di jalan Perum Wonogiri.
Saat itu, korban Dhafitha bersama seorang temannya berjalan kaki hendak main. Tiba-tiba dihampiri seorang laki-laki mengendarai sepeda motor matic warna merah.
Pelaku menawarkan mengantar korban menggunakan sepeda motornya namun ditolak mentah-mentah oleh korban.
Pelaku kembali jalan ke arah perumahan dan tidak lama pelaku berputar balik dan memepet korban lalu dengan cepat merampas HP milik korban yang sedang dipegang.
"Pelaku kabur ke arah Bundaran Tugu Alamsyah Kotabumi, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp2,3 juta," ujar Teddy.
Setelah menerima laporan dan dilakukan penyelidikan diketahui bahwa pelaku berada di rumahnya di Tanjung Serupa Rt 002 LK 009 Kelurahan Tanjung Serupa Kecamatan Pakuon Ratu Kabupaten Way Kanan.
Tim Opsnal Polsek Kotabumi Kota bergerak cepat dengan menangkap pelaku saat berada di rumahnya tanpa adanya perlawanan.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti 1 unit HP Realme C25Y, sepeda motor Yamaha pregos warna merah tanpa nopol Helm warna merah merek NHK dan jaket warna hitam.
Baca Juga: Dua Pelajar di Bandar Lampung Jambret HP karena Ingin Main Game Online
"Untuk pelaku DA dikenakan Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan, diancam dengan pidana penjara paling lama 9 tahun," tegas Kapolres AKBP Teddy.
Berita Terkait
-
Dua Pelajar di Bandar Lampung Jambret HP karena Ingin Main Game Online
-
Tak Ada Hal Meringankan, Ini Tuntutan 4 Terdakwa Gratifikasi Dinas PMD Lampung Utara
-
Sudah Ditembak lalu Dinyatakan tak Bersalah, Oman Dapat Ganti Rugi Setelah 5 Tahun Berjuang
-
Kronologi Tabrakan KA Kuala Stabas dengan Mobil Timor di Lampung Utara, 3 Orang Meninggal
-
Diungkap Arteria Dahlan Soal Aliran Dana Korupsi ke Kejari Lampung Utara, Kejati Lampung: Belum Ada Bukti Valid
Terpopuler
- Tahta Bambang Pacul di Jateng Runtuh Usai 'Sentilan' Pedas Megawati
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
- 5 Sepatu Onitsuka Tiger Terbaik untuk Jalan Kaki Seharian: Anti Pegal dan Tetap Stylish
- Bukan Dean Zandbergen, Penyerang Keturunan Ini akan Dampingi Miliano Jonathans di Timnas Indonesia?
- Elkan Baggott Curhat ke Jordi Amat: Saya Harus Seperti Apa?
Pilihan
-
Menko Airlangga: Tidak Ada Negara yang Bisa Tumbuh Konsisten di 5 Persen
-
Anggaran MBG vs BPJS Kesehatan: Analisis Alokasi Jumbo Pemerintah di RAPBN 2026
-
Sri Mulyani Disebut Pihak yang Restui Tunjangan Rumah DPR Rp50 Juta Per Bulan
-
Sri Mulyani Berencana Naikkan Iuran BPJS Kesehatan 4 Bulan Lagi
-
Viral Noel Ebenezer Sebut Prabowo Ancaman Demokrasi dan Kemanusiaan
Terkini
-
Trik Baru Penyelundupan Ganja 90 Kg Disembunyikan di Mobil Towing, Pelaku Diciduk di Bakauheni
-
Wasit Beri Penalti, Bhayangkara FC Gigit Jari: Munster: Seharusnya Kami Bawa Poin!
-
Drama Kanjuruhan! Gol Penalti Injury Time Kubur Mimpi Bhayangkara FC di Malang
-
Kasus Bayi Alesha: RSUDAM Lampung Akui Kesalahan, Ombudsman Pantau Ketat Perbaikan Layanan
-
Dokter RSUDAM Lampung Kena Sanksi Jual Beli Alat Kesehatan ke Pasien BPJS