SuaraLampung.id - Pelaku jambret di Kotabumi, Lampung Utara, ditangkap aparat Polsek Kotabumi, Senin (5/2/2024). Pelaku yang ditangkap berinisial DA (33) warga Tanjung Serupa, Kecamatan Pakuon Ratu, Kabupaten Way Kanan.
Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna mengatakan, aksi penjambretan terjadi pada Sabtu (3/2/2024) di jalan Perum Wonogiri.
Saat itu, korban Dhafitha bersama seorang temannya berjalan kaki hendak main. Tiba-tiba dihampiri seorang laki-laki mengendarai sepeda motor matic warna merah.
Pelaku menawarkan mengantar korban menggunakan sepeda motornya namun ditolak mentah-mentah oleh korban.
Baca Juga: Dua Pelajar di Bandar Lampung Jambret HP karena Ingin Main Game Online
Pelaku kembali jalan ke arah perumahan dan tidak lama pelaku berputar balik dan memepet korban lalu dengan cepat merampas HP milik korban yang sedang dipegang.
"Pelaku kabur ke arah Bundaran Tugu Alamsyah Kotabumi, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp2,3 juta," ujar Teddy.
Setelah menerima laporan dan dilakukan penyelidikan diketahui bahwa pelaku berada di rumahnya di Tanjung Serupa Rt 002 LK 009 Kelurahan Tanjung Serupa Kecamatan Pakuon Ratu Kabupaten Way Kanan.
Tim Opsnal Polsek Kotabumi Kota bergerak cepat dengan menangkap pelaku saat berada di rumahnya tanpa adanya perlawanan.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti 1 unit HP Realme C25Y, sepeda motor Yamaha pregos warna merah tanpa nopol Helm warna merah merek NHK dan jaket warna hitam.
Baca Juga: Tak Ada Hal Meringankan, Ini Tuntutan 4 Terdakwa Gratifikasi Dinas PMD Lampung Utara
"Untuk pelaku DA dikenakan Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan, diancam dengan pidana penjara paling lama 9 tahun," tegas Kapolres AKBP Teddy.
Berita Terkait
-
Dua Pelajar di Bandar Lampung Jambret HP karena Ingin Main Game Online
-
Tak Ada Hal Meringankan, Ini Tuntutan 4 Terdakwa Gratifikasi Dinas PMD Lampung Utara
-
Sudah Ditembak lalu Dinyatakan tak Bersalah, Oman Dapat Ganti Rugi Setelah 5 Tahun Berjuang
-
Kronologi Tabrakan KA Kuala Stabas dengan Mobil Timor di Lampung Utara, 3 Orang Meninggal
-
Diungkap Arteria Dahlan Soal Aliran Dana Korupsi ke Kejari Lampung Utara, Kejati Lampung: Belum Ada Bukti Valid
Terpopuler
- Duet Elkan Baggott dan Jay Idzes, Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs China
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- Penampilan Syahrini di Cannes Mengejutkan, Dianggap Berbeda dengan yang di Instagram
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- Ditegur Dudung Abdurachman, Hercules Akhirnya Minta Maaf ke Gatot Nurmatyo dan Yayat Sudrajat
Pilihan
-
PSSI Bongkar Alasan Tak Panggil Elkan Baggott meski Sudah Sampai di Bali
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
Terkini
-
Portofolio Sustainable Finance BRI Tembus Rp796 Triliun, Terbesar di Indonesia
-
Desa BRILiaN Hargobinangun di Lereng Merapi: Hasil Inovasi UMKM Bersama BRI
-
Di Antara Kabut Batu Tegi: Petani, Konservasi, dan Jalan Panjang Menuju Harmoni
-
Warga Lampung Wajib Tahu! Masuk SMA/SMK Kini Pakai SPMB, Ini 4 Jalur Pendaftarannya
-
BRImo Bagi-bagi Mobil BMW & Hadiah Mwah Lainnya, Simak Daftar Pemenangnya!