SuaraLampung.id - Pelaku jambret di Kotabumi, Lampung Utara, ditangkap aparat Polsek Kotabumi, Senin (5/2/2024). Pelaku yang ditangkap berinisial DA (33) warga Tanjung Serupa, Kecamatan Pakuon Ratu, Kabupaten Way Kanan.
Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna mengatakan, aksi penjambretan terjadi pada Sabtu (3/2/2024) di jalan Perum Wonogiri.
Saat itu, korban Dhafitha bersama seorang temannya berjalan kaki hendak main. Tiba-tiba dihampiri seorang laki-laki mengendarai sepeda motor matic warna merah.
Pelaku menawarkan mengantar korban menggunakan sepeda motornya namun ditolak mentah-mentah oleh korban.
Baca Juga: Dua Pelajar di Bandar Lampung Jambret HP karena Ingin Main Game Online
Pelaku kembali jalan ke arah perumahan dan tidak lama pelaku berputar balik dan memepet korban lalu dengan cepat merampas HP milik korban yang sedang dipegang.
"Pelaku kabur ke arah Bundaran Tugu Alamsyah Kotabumi, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp2,3 juta," ujar Teddy.
Setelah menerima laporan dan dilakukan penyelidikan diketahui bahwa pelaku berada di rumahnya di Tanjung Serupa Rt 002 LK 009 Kelurahan Tanjung Serupa Kecamatan Pakuon Ratu Kabupaten Way Kanan.
Tim Opsnal Polsek Kotabumi Kota bergerak cepat dengan menangkap pelaku saat berada di rumahnya tanpa adanya perlawanan.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti 1 unit HP Realme C25Y, sepeda motor Yamaha pregos warna merah tanpa nopol Helm warna merah merek NHK dan jaket warna hitam.
Baca Juga: Tak Ada Hal Meringankan, Ini Tuntutan 4 Terdakwa Gratifikasi Dinas PMD Lampung Utara
"Untuk pelaku DA dikenakan Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan, diancam dengan pidana penjara paling lama 9 tahun," tegas Kapolres AKBP Teddy.
Berita Terkait
-
Dua Pelajar di Bandar Lampung Jambret HP karena Ingin Main Game Online
-
Tak Ada Hal Meringankan, Ini Tuntutan 4 Terdakwa Gratifikasi Dinas PMD Lampung Utara
-
Sudah Ditembak lalu Dinyatakan tak Bersalah, Oman Dapat Ganti Rugi Setelah 5 Tahun Berjuang
-
Kronologi Tabrakan KA Kuala Stabas dengan Mobil Timor di Lampung Utara, 3 Orang Meninggal
-
Diungkap Arteria Dahlan Soal Aliran Dana Korupsi ke Kejari Lampung Utara, Kejati Lampung: Belum Ada Bukti Valid
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Olahraga Padel Kena Pajak 10 Persen, Kantor Sri Mulyani Buka Suara
-
Sering Kesetrum Jadi Kemungkinan Alasan Ade Armando Dapat Jatah Komisaris PLN Nusantara Power
-
Sosok Chasandra Thenu, Selebgram Ambon Akui Dirinya Pemeran Video Viral 1,6 Menit
-
Harga Emas Antam Kembali Longsor, Kini Dibanderol Rp 1.907.000/Gram
-
Azizah Salsha, Istri Pratama Arhan Dihujat Habis-habisan Promosi Piala Presiden 2025
Terkini
-
Buaya 4,5 Meter Penerkam Warga Tanggamus Berhasil Dijerat
-
Ayah Bayi yang Dibuang di Ponpes Babul Hikmah Ditangkap! Identitas Pelaku Terungkap
-
Bertambah, Berikut Daftar Stasiun yang Melayani Pembatalan Tiket KA di Divre IV Tanjungkarang
-
Lampung In: Aplikasi Andalan Lampung atau Sekadar Gimmick?
-
Bocah TK Tewas di Kolam Bekas Galian di Lampung Selatan