SuaraLampung.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung buka suara mengenai dugaan aliran dana Korupsi Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Pemerintah Kabupaten Lampung Utara ke Kejaksaan Negeri Lampung Utara.
Dugaan aliran dana ke Kejari Lampung Utara ini terkuak setelah anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan berbicara di rapat dengar pendapat dengan Kejaksaan Agung, Kamis (16/11/2023) lalu.
Pada RDP itu, Arteria Dahlan menyinggung adanya dugaan aliran dana hasil korupsi Dinas PMD Lampung Utara yang diduga mengalir ke jajaran Kejari Lampung Utara senilai Rp 100 juta.
Arteria menyayangkan sikap Kejati Lampung yang tidak memeriksa oknum-oknum di Kejari Lampung Utara yang diduga menerima aliran dana tersebut.
Ia lalu membandingkan dengan sikap Polda Lampung yang langsung mengusut oknum-oknum polisi yang diduga menerima aliran dana korupsi di Dinas PMD Lampung Utara.
Menjawab tudingan Arteria Dahlan, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengaku tidak tahu adanya masalah aliran dana itu.
”Khusus untuk kasus di Lampung Utara, jujur saya tidak pernah mendengar itu, dan tidak pernah (ada yang) melapor (ke saya). Kajatinya (Nanang Sigit Yulianto) akan saya tegur, ‘kok ini tidak melaporkan ke kami’,” ujar Sanitiar Burhanuddin.
Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Lampung Ricky Ramadhan mengatakan,hingga saat ini penanganan dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku jaksa masih onprogres dan belum menemukan titik terang.
"Hal itu karena pelapor belum memberikan data dan bukti yang valid kepada siapa uang diberikan dan berapa jumlahnya, sehingga Tim Pengawasan Internal Kejati Lampung masih kesulitan mencari oknum jaksa yang bertanggung jawab," kata dia.
Baca Juga: Tim Intel Kejati Lampung Tangkap Wanita Joki Tes CPNS Kejaksaan, Begini Modusnya
Ia pun mengatakan bahwa Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Nanang Sigit Yulianto pada Kamis (16/11/2023) telah melaporkan dan menjelaskan secara terperinci fakta sebenarnya yang terjadi dalam penanganan kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi yang terjadi di Dinas PMD Pemkab Lampung Utara pada Jaksa Agung.
"Pada kesempatan tersebut Jaksa Agung RI berpesan agar menangani perkara secara profesional," kata dia.
Ia mengatakan bahwa saat ini penanganan perkara tindak pidana korupsi yang terjadi di Dinas PMD Pemkab Lampung Utara dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang.
"Dimana esepsi dari penasihat Hukum para terdakwa ditolak seluruhnya oleh Hakim dan akan dilanjutkan dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi," kata dia. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Tim Intel Kejati Lampung Tangkap Wanita Joki Tes CPNS Kejaksaan, Begini Modusnya
-
Polda Lampung Sita Uang Rp 29 Miliar Lebih dari Jaringan Fredy Pratama
-
Buronan Korupsi Dana KUR Bank BUMN di Lampung Ditangkap
-
Sejumlah Anggota DPRD Tanggamus Kembalikan Uang Kerugian Negara Korupsi Perjalanan Dinas
-
Kejati Lampung Buka Opsi Penghentian Penyidikan Korupsi Dana Hibah KONI Lampung
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Mobil Bekas yang Lebih Murah dari Innova dan Fitur Lebih Mewah
Pilihan
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
Terkini
-
Libur Tahun Baru Tanpa Uang Tunai: 7 Kartu Kredit yang Kerap Punya Promo Traveling
-
Cek Fakta: Viral Video Polisi Tilang Iring-iringan Pengantar Jenazah, Ini Faktanya!
-
7 Promo Frozen Food untuk Stok Makan Praktis Keluarga Selama Libur Tahun Baru
-
3 Lokasi Pemandian Air Panas di Kaki Gunung Rajabasa untuk Wisata Relaksasi di Lampung
-
7 Air Terjun Tertinggi dan Paling Megah di Lampung untuk Liburan Petualangan