SuaraLampung.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung buka suara mengenai dugaan aliran dana Korupsi Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Pemerintah Kabupaten Lampung Utara ke Kejaksaan Negeri Lampung Utara.
Dugaan aliran dana ke Kejari Lampung Utara ini terkuak setelah anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan berbicara di rapat dengar pendapat dengan Kejaksaan Agung, Kamis (16/11/2023) lalu.
Pada RDP itu, Arteria Dahlan menyinggung adanya dugaan aliran dana hasil korupsi Dinas PMD Lampung Utara yang diduga mengalir ke jajaran Kejari Lampung Utara senilai Rp 100 juta.
Arteria menyayangkan sikap Kejati Lampung yang tidak memeriksa oknum-oknum di Kejari Lampung Utara yang diduga menerima aliran dana tersebut.
Ia lalu membandingkan dengan sikap Polda Lampung yang langsung mengusut oknum-oknum polisi yang diduga menerima aliran dana korupsi di Dinas PMD Lampung Utara.
Menjawab tudingan Arteria Dahlan, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengaku tidak tahu adanya masalah aliran dana itu.
”Khusus untuk kasus di Lampung Utara, jujur saya tidak pernah mendengar itu, dan tidak pernah (ada yang) melapor (ke saya). Kajatinya (Nanang Sigit Yulianto) akan saya tegur, ‘kok ini tidak melaporkan ke kami’,” ujar Sanitiar Burhanuddin.
Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Lampung Ricky Ramadhan mengatakan,hingga saat ini penanganan dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku jaksa masih onprogres dan belum menemukan titik terang.
"Hal itu karena pelapor belum memberikan data dan bukti yang valid kepada siapa uang diberikan dan berapa jumlahnya, sehingga Tim Pengawasan Internal Kejati Lampung masih kesulitan mencari oknum jaksa yang bertanggung jawab," kata dia.
Baca Juga: Tim Intel Kejati Lampung Tangkap Wanita Joki Tes CPNS Kejaksaan, Begini Modusnya
Ia pun mengatakan bahwa Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Nanang Sigit Yulianto pada Kamis (16/11/2023) telah melaporkan dan menjelaskan secara terperinci fakta sebenarnya yang terjadi dalam penanganan kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi yang terjadi di Dinas PMD Pemkab Lampung Utara pada Jaksa Agung.
"Pada kesempatan tersebut Jaksa Agung RI berpesan agar menangani perkara secara profesional," kata dia.
Ia mengatakan bahwa saat ini penanganan perkara tindak pidana korupsi yang terjadi di Dinas PMD Pemkab Lampung Utara dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang.
"Dimana esepsi dari penasihat Hukum para terdakwa ditolak seluruhnya oleh Hakim dan akan dilanjutkan dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi," kata dia. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Tim Intel Kejati Lampung Tangkap Wanita Joki Tes CPNS Kejaksaan, Begini Modusnya
-
Polda Lampung Sita Uang Rp 29 Miliar Lebih dari Jaringan Fredy Pratama
-
Buronan Korupsi Dana KUR Bank BUMN di Lampung Ditangkap
-
Sejumlah Anggota DPRD Tanggamus Kembalikan Uang Kerugian Negara Korupsi Perjalanan Dinas
-
Kejati Lampung Buka Opsi Penghentian Penyidikan Korupsi Dana Hibah KONI Lampung
Terpopuler
- Shin Tae-yong: Jay Idzes Menolak
- Innalillahi, Komedian Mpok Alpa Meninggal Dunia
- Kata-kata Miliano Jonathans Tolak Timnas Indonesia
- Dulu Dihujat karena Biaya Persalinan Dibantu Raffi Ahmad, Rupanya Mpok Alpa Punya Cerita Memilukan
- Anak Muda Merapat! Ini 4 Mobil Bekas Keren Rp30 Jutaan yang Siap Diajak Keliling Pulau Jawa
Pilihan
-
Debit Manis Shayne Pattynama, Buriram United Menang di Kandang Lamphun Warrior
-
PSIM Yogyakarta Nyaris Kalah, Jean-Paul van Gastel Ungkap Boroknya
-
Cerita Awal Alexander Isak, Zlatan Baru yang Terasingkan di Newcastle United
-
Di Balik Gemerlap Kemerdekaan: Veteran Ini Ungkap Realita Pahit Kehidupan Pejuang yang Terlupakan
-
Daftar 5 HP Android Punya Kamera Setara iPhone, Harga Jauh Lebih Murah
Terkini
-
BRI Luncurkan 8 Langkah Nyata untuk Dukung Bangsa Semakin Berdaulat, Sejahtera dan Maju
-
Gelar Consumer Expo 2025, BRI: Komitmen dalam Perluas Akses Kredit Konsumer
-
Pengurus Ponpes di Lampung Tengah Bejat! Santriwati Dicabuli di Dalam Musala
-
Drama Penalti di Lampung! Bhayangkara FC vs PSM Berakhir Imbang, Skema Pelatih Gagal Total?
-
Berkat Dukungan BRI, Gulalibooks Kini Berkembang dan Punya 12 Karyawan