SuaraLampung.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung membuka opsi penghentian penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Lampung.
Kepala Kejati Lampung Nanang Sigit Yulianto mengatakan, ada dua opsi yang dipakai penyidik dalam menyidik perkara korupsi dana hibah KONI Lampung.
Opsi tersebut ialah menghentikan penyidikan perkara atau melanjutkan penyidikan perkara korupsi dana hibah KONI Lampung hingga ke persidangan.
"Namanya penyidikan itu ada dua opsi, bisa dihentikan atau dilanjutkan ke persidangan, jadi tidak menutup kemungkinan dua opsi ini akan terjadi," kata Nanang Sigit Yulianto saat jumpa pers Hari Bakti Adhyaksa ke 63 di Kantor Kejati Lampung, Sabtu (22/7/2023) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Baca Juga: Kejati Sulawesi Tengah Segera Tetapkan Tersangka Korupsi di Universitas Tadulako Palu
Hingga kini, Tim Penyidik Kejati Lampung masih terus mendalami perkara tersebut, dengan melibatkan para ahli, untuk menentukan unsur-unsur dari pengembalian negara yang dilakukan secara kolektif.
"KONI memang sudah lama, ini sekarang sedang didalami dari ahli, apakah dengan pengembalian kerugian negara secara kolektif ini ada unsur," ujar Nanang Sigit Yulianto.
Sebelumnya, Kejati Lampung masih mendalami niat jahat (mensrea) dalam kasus dugaan tersebut. Sebab perkara tersebut seluruh kerugian negara senilai Rp2,57 miliar telah dikembalikan.
Berita Terkait
-
Kejati Sulawesi Tengah Segera Tetapkan Tersangka Korupsi di Universitas Tadulako Palu
-
Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Jalan Silangit-Muara Ditahan Kejati Sumut
-
Naik Penyidikan, Kasus Korupsi Dana Hibah KONI Sumsel Bakal Ada Tersangka
-
Sidang Kasus Korupsi RSUD Pasaman Barat, Hakim Semprot Saksi Ahli yang Berbelit-belit: Saudara Main-main!
Terpopuler
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Berapa Biaya Pembuatan QRIS?
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
- 35 Kode Redeem FF Hari Ini 20 mei 2025, Klaim Hadiah Skin M1887 hingga Diamonds
Pilihan
-
Mesin Lebih Besar, Bodi Lebih Kecil, Harga Lebih Murah: Perbandingan Aerox Alpha vs QJMotor AX200S
-
Nick Kuipers Resmi Tinggalkan Persib, Lanjut Karier ke Eropa atau Persija?
-
QRIS Bisa Digunakan di Jepang dan China! India, Korsel dan Arab Saudi Segera Menyusul
-
5 Rekomendasi HP Kamera 200 MP Mulai Rp3 Jutaan, Gambar Tajam Detail Luar Biasa
-
5 HP Murah Kamera 108 MP, Harga Mulai Rp1 Jutaan Hasil Foto Tak Ada Lawan
Terkini
-
Berkat KUR BRI, Perempuan Pengusaha Ini Sukses Pasarkan Olahan Pangan Rendah Kolesterol
-
3 Amplop DANA Kaget Hari Ini Senilai Rp450 Ribu, Segera Serbu!
-
Waspada Penipuan Modus Saldo Gratis, Buruan Cek Link DANA Kaget Terbaru di Sini!
-
Aksi Kejar-kejaran Maut di Lampung, Pencuri Mobil Tembaki Polisi di Jalan Lintas Sumatera
-
Bantuan Tanggal Tua, 5 Amplop DANA Kaget Patut Dibuka