SuaraLampung.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung membuka opsi penghentian penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Lampung.
Kepala Kejati Lampung Nanang Sigit Yulianto mengatakan, ada dua opsi yang dipakai penyidik dalam menyidik perkara korupsi dana hibah KONI Lampung.
Opsi tersebut ialah menghentikan penyidikan perkara atau melanjutkan penyidikan perkara korupsi dana hibah KONI Lampung hingga ke persidangan.
"Namanya penyidikan itu ada dua opsi, bisa dihentikan atau dilanjutkan ke persidangan, jadi tidak menutup kemungkinan dua opsi ini akan terjadi," kata Nanang Sigit Yulianto saat jumpa pers Hari Bakti Adhyaksa ke 63 di Kantor Kejati Lampung, Sabtu (22/7/2023) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Hingga kini, Tim Penyidik Kejati Lampung masih terus mendalami perkara tersebut, dengan melibatkan para ahli, untuk menentukan unsur-unsur dari pengembalian negara yang dilakukan secara kolektif.
"KONI memang sudah lama, ini sekarang sedang didalami dari ahli, apakah dengan pengembalian kerugian negara secara kolektif ini ada unsur," ujar Nanang Sigit Yulianto.
Sebelumnya, Kejati Lampung masih mendalami niat jahat (mensrea) dalam kasus dugaan tersebut. Sebab perkara tersebut seluruh kerugian negara senilai Rp2,57 miliar telah dikembalikan.
Berita Terkait
-
Kejati Sulawesi Tengah Segera Tetapkan Tersangka Korupsi di Universitas Tadulako Palu
-
Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Jalan Silangit-Muara Ditahan Kejati Sumut
-
Naik Penyidikan, Kasus Korupsi Dana Hibah KONI Sumsel Bakal Ada Tersangka
-
Sidang Kasus Korupsi RSUD Pasaman Barat, Hakim Semprot Saksi Ahli yang Berbelit-belit: Saudara Main-main!
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Penyelundupan 670 Burung Liar Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni
-
35 Adegan Maut: Terungkap Detik-Detik Tragis Mantan TKW di Lampung Utara Dihabisi Tetangga
-
Tiga Hari Hilang Tanpa Jejak, Gadis 14 Tahun di Lampung Tengah Ditemukan di Rumah Kontrakan
-
Tembus Rp232 Miliar! Pajak Kendaraan Jadi Mesin Utama Pembangunan Bandar Lampung
-
Miliaran Rupiah KUR Justru Mengalir Deras ke Desa-Desa di Lampung