SuaraLampung.id - Buronan kasus korupsi dana kredit usaha rakyat (KUR) di salah satu bank BUMN di Lampung ditangkap Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.
Buronan inisial DAP yang merupakan mantri di salah satu bank BUMN di Lampung ditangkap saat bersembunyi di wilayah Bogor, Jawa Barat pada Jumat (1/9/2023) pagi.
"Saat berstatus buronan, DAP masih berstatus sebagai saksi, namun saat ini sudah kami tetapkan sebagai tersangka," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Lampung Ricky Ramadhan dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
DAP sendiri merupakan pekerja kontrak jabatan Mantri yang ditugaskan pada salah satu bank BUMN di Lampung, dimana sebelumnya yang bersangkutan sedang dalam penyelidikan dan dipanggil untuk diperiksa.
"Namun seelah dilakukan tiga kali pemanggilan secara patut oleh tim penyidik, DAP tidak pernah hadir dalam panggilan tersebut, sehingga dilakukan penjemputan secara paksa yang diketahui berada di Liwa, Lampung Barat," ujar Ricky Ramadhan.
Namun saat dilakukan penjemputan paksa di Liwa, Lampung Barat, DAP melarikan diri dan tidak diketahui keberadaannya. Oleh karena itu, tim penyidik memasukan DAP masuk dalam daftar pencarian prang (DPO).
Setelah hampir tiga bulan tim kejaksaan melakukan pencarian, akhirnya DAP berhasil ditangkap di wilayah Bogor, Jawa Barat, hingga ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Way Hui Bandar Lampung.
Sebelumnya, kasus tersebut sudah ditingkatkan statusnya ke penyidikan sejak 7 Juli 2023 berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Nomor Print04/L.8/Fd/07/2023.
Sehubungan dengan program KUR adalah salah satu program pemerintah dalam meningkatkan akses pembiayaan kepada UMKM yang disalurkan melalui lembaga keuangan, yang ditunjuk oleh pemerintah (Bank BUMN) dengan pola penjaminan yang subsidi pemerintah.
Program KUR dimaksudkan untuk memperkuat kemampuan permodalan usaha, dalam rangka pelaksanaan kebijakan percepatan pengembangan sektor riil dan pemberdayaan UMKM.
Dugaan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan KUR, Kredit Umum Pedesaan (Kupedes), dan Kredit Ultra Mikro (UMI) pada salah satu bank BUMN di Lampung bermula pada awal tahun 2022, yang dilakukan oleh seorang Mantri pada salah satu Bank BUMN tersebut.
Ada pun modusnya, tujuh nasabah yang uang pelunasan pinjamannya digunakannya, 15 nasabah yang dipergunakan sebagian pinjamannya, dan 28 nasabah yang identitasnya dipergunakan seolah-olah mengajukan KUR atau kredit fiktif.
Kemudian seluruh berkas persyaratan permohonan KUR, Kupedes, dan UMI yang diajukan oleh yang bersangkutan kepada pada bank adalah berkas pengajuan fiktif. Potensi kerugian keuangan negara terhadap dugaan tindak pidana korupsi tersebut sebesar Rp2.02 miliar.
Terhadap tersangka dikenakan Pasal 2 Ayat (1) Juncto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP Subsider Pasal 3 Juncto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP.
Berita Terkait
-
Mantan Istri Dirut Taspen Benarkan Rekaman yang Viral soal Pemberian Uang Dirinya
-
Dalami Aliran Uang Lukas Enembe ke Luar Negeri, KPK Periksa Pramugari Ini
-
Saksi Korupsi Lukas Enembe Ngaku Dihubungi Jubir KPK, Ali Fikri: Kami Tak Pernah Berurusan dengan Saksi
-
Dugaan Korupsi Sistem Perlindungan TKI di Kemnaker Terjadi Saat Cak Imin jadi Menteri
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
Terkini
-
Jaksa Bongkar Siasat Ardito Wijaya Atur Proyek Alkes Lampung Tengah
-
Arinal Djunaidi: Dari Anak Petani Way Kanan ke Kursi Gubernur, Kini Berujung di Jeruji
-
Tak Tahan Lihat Kakaknya Sering Dimarahi, Pemuda di Lampung Tengah Habisi Nyawa Kakak Ipar
-
Bisnis Syahwat di Sumber Sari Terbongkar: Muncikari dan Lansia Pemilik Rumah Diringkus Polisi
-
Dikira Kebakaran, Ternyata Pencuri Lagi 'Masak' Kabel: Pemuda di Bandar Lampung Apes Digerebek Warga