SuaraLampung.id - Buronan kasus korupsi dana kredit usaha rakyat (KUR) di salah satu bank BUMN di Lampung ditangkap Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.
Buronan inisial DAP yang merupakan mantri di salah satu bank BUMN di Lampung ditangkap saat bersembunyi di wilayah Bogor, Jawa Barat pada Jumat (1/9/2023) pagi.
"Saat berstatus buronan, DAP masih berstatus sebagai saksi, namun saat ini sudah kami tetapkan sebagai tersangka," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Lampung Ricky Ramadhan dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
DAP sendiri merupakan pekerja kontrak jabatan Mantri yang ditugaskan pada salah satu bank BUMN di Lampung, dimana sebelumnya yang bersangkutan sedang dalam penyelidikan dan dipanggil untuk diperiksa.
"Namun seelah dilakukan tiga kali pemanggilan secara patut oleh tim penyidik, DAP tidak pernah hadir dalam panggilan tersebut, sehingga dilakukan penjemputan secara paksa yang diketahui berada di Liwa, Lampung Barat," ujar Ricky Ramadhan.
Namun saat dilakukan penjemputan paksa di Liwa, Lampung Barat, DAP melarikan diri dan tidak diketahui keberadaannya. Oleh karena itu, tim penyidik memasukan DAP masuk dalam daftar pencarian prang (DPO).
Setelah hampir tiga bulan tim kejaksaan melakukan pencarian, akhirnya DAP berhasil ditangkap di wilayah Bogor, Jawa Barat, hingga ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Way Hui Bandar Lampung.
Sebelumnya, kasus tersebut sudah ditingkatkan statusnya ke penyidikan sejak 7 Juli 2023 berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Nomor Print04/L.8/Fd/07/2023.
Sehubungan dengan program KUR adalah salah satu program pemerintah dalam meningkatkan akses pembiayaan kepada UMKM yang disalurkan melalui lembaga keuangan, yang ditunjuk oleh pemerintah (Bank BUMN) dengan pola penjaminan yang subsidi pemerintah.
Program KUR dimaksudkan untuk memperkuat kemampuan permodalan usaha, dalam rangka pelaksanaan kebijakan percepatan pengembangan sektor riil dan pemberdayaan UMKM.
Dugaan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan KUR, Kredit Umum Pedesaan (Kupedes), dan Kredit Ultra Mikro (UMI) pada salah satu bank BUMN di Lampung bermula pada awal tahun 2022, yang dilakukan oleh seorang Mantri pada salah satu Bank BUMN tersebut.
Ada pun modusnya, tujuh nasabah yang uang pelunasan pinjamannya digunakannya, 15 nasabah yang dipergunakan sebagian pinjamannya, dan 28 nasabah yang identitasnya dipergunakan seolah-olah mengajukan KUR atau kredit fiktif.
Kemudian seluruh berkas persyaratan permohonan KUR, Kupedes, dan UMI yang diajukan oleh yang bersangkutan kepada pada bank adalah berkas pengajuan fiktif. Potensi kerugian keuangan negara terhadap dugaan tindak pidana korupsi tersebut sebesar Rp2.02 miliar.
Terhadap tersangka dikenakan Pasal 2 Ayat (1) Juncto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP Subsider Pasal 3 Juncto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP.
Berita Terkait
-
Mantan Istri Dirut Taspen Benarkan Rekaman yang Viral soal Pemberian Uang Dirinya
-
Dalami Aliran Uang Lukas Enembe ke Luar Negeri, KPK Periksa Pramugari Ini
-
Saksi Korupsi Lukas Enembe Ngaku Dihubungi Jubir KPK, Ali Fikri: Kami Tak Pernah Berurusan dengan Saksi
-
Dugaan Korupsi Sistem Perlindungan TKI di Kemnaker Terjadi Saat Cak Imin jadi Menteri
Terpopuler
- Cerita Pemain Keturunan Indonesia Tristan Gooijer Tiba di Bali: Saya Gak Ngapa-ngapain
- Review dan Harga Skincare GEUT Milik Dokter Tompi: Sunscreen, Moisturizer, dan Serum
- 5 Motor Matic Bekas Murah: Tampang ala Vespa, Harga Mulai Rp3 Jutaan
- Bareskrim Nyatakan Ijazah S1 UGM Jokowi Asli, Bernomor 1120 dengan NIM 1681/KT
- Harley-Davidson Siapkan Motor yang Lebih Murah dari Nmax
Pilihan
-
Shayne Pattynama Tulis Prediksi Skor Timnas Lawan China di Sandal
-
7 Rekomendasi HP Kamera 108 MP Terbaik 2025: Layar AMOLED, Harga Rp2 Jutaan
-
Manchester United Hancur Lebur: Gagal Total, Kehabisan Uang, Pemain Buangan Bersinar
-
Srikandi di Bali Melesat Menuju Generasi Next Level Dengan IM3 Platinum
-
30 Juta Euro yang Bikin MU Nyesel! Scott McTominay Kini Legenda Napoli
Terkini
-
BRI Berperan Aktif Ikut Cetak Generasi Tangguh, Lewat Sponsorship GFL Series 3
-
Buruan Klaim 3 Amplop DANA Kaget Hari Ini Senilai Ratusan Ribu Rupiah
-
Daftar Link DANA Kaget Aktif, Begini Cara Klaim Saldo Gratis yang Aman dari Penipuan!
-
Ekspor Ambruk, Ekonomi Lokal Jadi Benteng Utama Dunia Usaha
-
Dompet Digitalmu Kosong? Coba Cek 5 Link DANA Kaget Hari Ini