Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Rabu, 06 Desember 2023 | 13:10 WIB
KA Kuala Stabas tabrakan dengan mobil di di pintu perlintasan Desa Abung Jayo Kecamatan Abung Selatan Lampung Utara, Selasa (6//12/2023) malam. [Dok Polres Lampung Utara]

SuaraLampung.id - Petugas Satuan Lalu Lantas Polres Lampung Utara mengevakuasi korban kecelakaan tabrakan antara kereta api dengan mobil sedan di pintu perlintasan Desa Abung Jayo Kecamatan Abung Selatan Lampung Utara,

Kecelakaan kereta api dengan mobil sedan di Lampung Utara ini mengakibatkan tiga orang meninggal di tempat, Selasa (5/12/2023).

Ketiga korban kecelakaan tersebut yakni, DS (36), warga Jalan Jeruk Gg. Manis Kelurahan Kelapa Tujuh; HS (49) warga Jalan Jeruk Gg. Manis Kelurahan Kelapa Tujuh dan NH ( 38) warga Dusun Mulyosari Desa Wonosari Kecamatan Gunung Sugih Kabupaten Lampung Tengah.

Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna mengatakan, kecelakaan melibatkan antara Kereta Api Kuala Stabas dari Palembang dengan tujuan Tanjung Karang dengan mobil Sedan Timor warna Hijau dengan No Pol: BE 1216 JA.

Baca Juga: Tiket Kereta Api Natal dan Tahun Baru 2024 Jurusan Tanjungkarang-Kertapati Sudah Bisa Dipesan

Saat itu kereta api sedang berjalan di perlintasan kereta api tanpa palang pintu Desa Abung Jayo. Pada saat yang sama  terdapat mobil Sedan Timor menyebrang perlintasan.

Kecelakaan tak bisa dihindarkan. Mobil sedan terseret sekitar 541 meter.

“Dari kejadian tersebut mengakibatkan pengendara dan penumpang mobil sedan tersebut berjumlah 3 orang laki laki meninggal dunia di tempat”, Kata AKBP Teddy.

Setelah menerima laporan kejadian lanjut Kapolres, petugas dari unit Laka Lantas Polres Lampung Utara langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan evakuasi olah TKP.

“Petugas kepolisian dibantu unit Polsuska dan warga sempat kesulitan mengevakuasi tiga jenazah korban meninggal setelah tertabrak kereta. Sementara itu tiga jenazah telah dievakuasi menuju ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ryacudu untuk dilakukan visum”, ujar Kapolres AKBP Teddy.

Baca Juga: Tabrak Pajero Kasat Intelkam Polres Lampung Tengah, Sopir Truk Ini Lagi Mabuk

PT Kereta Api Indonesia (Persero) turut berduka cita dan menyesalkan kejadian kecelakaan lalu lintas di Pintu perlintasan resmi tanpa palang pintu yang dijaga petugas Dishub.

Load More