SuaraLampung.id - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional IV Tanjungkarang telah membuka penjualan tiket untuk masa libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
Manager Humas Divre IV Tanjungkarang Azhar Zaki Assjari mengatakan, tempat duduk yang disediakan di musim libur Natal dan Tahun Baru 2024. sebanyak 42.120 kursi.
"Tiket Natal dan Tahun Baru sudah bisa dipesan sejak 6 November 2023 lalu," kata Azhar Zaki Assjari, Senin (1/12/2023).
Dari 42.120 tempat duduk yang disediakan, terdiri dari KA Rajabasa 19.080 kursi rute Tanjungkarang-Kertapati (PP), dan KA Kuala Stabas sebanyak 23.040 kursi rute Tanjungkarang-Baturaja (PP).
Baca Juga: Anggaran Kontainer Sampah di DLH Bandar Lampung Dikorupsi, 4 Orang Diajukan ke Persidangan
Azhar mengatakan, kereta api (KA) yang beroperasi selama musim libur Natal dan Tahun Baru 2024 ada sebanyak 108 unit.
Untuk pemesanan tiket H-45 pada periode Natal dan Tahun Baru hanya berlaku untuk pembelian KA Rajabasa dengan rute Stasiun Tanjungkarang-Kertapati (PP) saja.
Semantara untuk tiket KA Kuala Stabas dengan rute Stasiun Tanjungkarang-Baturaja (PP) baru dapat dipesan H-7 sebelum tanggal keberangkatan.
"Artinya untuk KA Kuala Stabas keberangkatan 21 Desember 2023 di periode awal Natal dan Tahun Baru dapat dipesan pada 14 Desember 2023,” kata Azhar.
Zaki menjelaskan, pada masa angkutan Natal dan Tahun Baru di Divisi Regional IV Tanjungkarang terdapat dua KA dengan enam perjalanan KA reguler yang beroperasi dalam sehari.
Baca Juga: 448 Personel Polres Lampung Selatan Siap Amankan Natal dan Tahun Baru 2024
"Adapun rata-rata kapasitas tempat duduk yang disediakan yaitu 2.340 per hari secara keseluruhan KA yang beroperasi selama masa angkutan Natal dan Tahun Baru ," kata dia. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Anggaran Kontainer Sampah di DLH Bandar Lampung Dikorupsi, 4 Orang Diajukan ke Persidangan
-
448 Personel Polres Lampung Selatan Siap Amankan Natal dan Tahun Baru 2024
-
Korupsi KUR, Mantan Mantri BRI Tulang Bawang Rugikan Negara Rp 1 Miliar Lebih
-
Aksi Arogan Debt Collector FIF Rampas Motor di Tengah Jalan Berujung Gugatan ke Pengadilan
-
Sejarah Tanjungkarang, Berawal dari Tempat Singgah Pedagang di Daerah Simpur
Terpopuler
- Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Siapa Pembuat QRIS yang Hebohkan Dunia Keuangan Global
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah Rp30 Juta, Murah Tetap Berkelas
- 9 Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp 30 Jutaan, Mesin Bandel Dan Masih Banyak di Pasaran
Pilihan
-
5 Rekomendasi Skincare Wardah Terbaik, Bahan Alami Aman Dipakai Sehari-hari
-
Mau Masuk SMA Favorit di Sumsel? Ini 6 Jalur Pendaftaran SPMB 2025
-
Mobilnya Dikritik Karena Penuh Skandal, Xiaomi Malah Lapor Warganet ke Polisi
-
Bos Sritex Ditangkap! Bank BJB, DKI Hingga Bank Jateng Terseret Pusaran Kredit Jumbo Rp3,6 Triliun?
-
Warga RI Diminta Tingkatkan Tabungan Wajib di Bank Demi Cita-cita Prabowo Subianto
Terkini
-
Aksi Kejar-kejaran Maut di Lampung, Pencuri Mobil Tembaki Polisi di Jalan Lintas Sumatera
-
Bantuan Tanggal Tua, 5 Amplop DANA Kaget Patut Dibuka
-
Korupsi Bansos Diduga Pemicu Kerusuhan di Lampung Tengah, 10 Ton Beras Raib!
-
Momentum Kebangkitan Nasional, Ini 7 Bukti BRI Bantu Pulihkan Ekonomi Indonesia
-
3 Amplop DANA Kaget Hari Ini, Cek Nilainya Ratusan Ribu Rupiah