SuaraLampung.id - Tanjungkarang adalah nama wilayah di Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung. Berbeda dengan Telukbetung yang berada di pesisir, Tanjungkarang terletak di daerah ketinggian.
Dikutip dari Buku berjudul 'Sejarah Daerah Lampung' terbitan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Kantor Wilayah Provinsi Lampung tahun 1997/1998, Tanjungkarang sudah tumbuh menjadi kota di awal abad ke-19.
Tanjungkarang saat itu merupakan tempat berhenti sejenak atau persinggahan para pedagang yang membawa barang-barang dagangan berupa hasil perkebunan termasuk rempah-rempah seperti lada, kopi, cengkih dan sebagainya.
Para pedagang ini berasal dari daerah Lampung utara, daerah Way Kanan, Kota Agung, Talang Padang, Labuhan Meringgai, Melinting, Sukadana dan seterusnya.
Karena menjadi tempat singgah para pedagang, lama kelaman Tanjungkarang berkembang menjadisebuah pasar kota yang lebih lengkap dan ramai secara berangsur-angsur dari masa ke masa.
Awalnya Tanjungkarang hanya berupa pasar sederhana tempat menjual dan membeli sayur-sayuran dan benda-benda keperluan makanan harian yang berlokasi di daerah sekitar Simpur. Kemudian berkembang dan terus berkembang lebih lengkap dan lebih maju.
Pemerintah Belanda melihat kondisi Tanjungkarang lebih baik dan lebih sehat hawanya dari Telukbetung. Mereka lalu mulai membinanya ke arah menjadi sebuah kota yang teratur. Belanda (VOC) kemudian menjadikan Tanjungkarang sebagai daerah tempat tinggal yang berlokasi terutama di daerah sekitar Enggal.
Para pejabat dan pegawai-pegawai yang ada pada ranking tinggi tinggal di daerah Tanjungkarang, sedangkan Telukbetung dijadikan sebagai pusat perdagangan serta perkantoran/usahausaha lainnya.
Pada tahun 194, di Tanjungkarang telah tinggal 180 orang Eropa, 314 orang Cina di samping beberapa ribu penduduk bumi putra. Kini Tanjungkarang sudah terpecah menjadi beberapa kecamatan di Bandar Lampung dan menjadi pusat kota.
Baca Juga: Aset Kliennya Tidak Juga Dilelang, Kuasa Hukum Alay: Mau Bayar Kerugian Negara Kok Susah Sekali
Berita Terkait
-
Aset Kliennya Tidak Juga Dilelang, Kuasa Hukum Alay: Mau Bayar Kerugian Negara Kok Susah Sekali
-
Sejarah Telukbetung, Pernah Menjadi Pusat Pemerintahan Belanda
-
Motor Terbakar di SPBU Antasari, Diduga karena Korsleting
-
Petugas Lapas Narkotika Bandar Lampung Jalani Tes Urine, Ini Hasilnya
-
Korsleting Listrik, Kebakaran Hanguskan 4 Rumah di Way Lunik Panjang
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Terbawa Arus Sejauh 34 Kilometer! Pemancing di Tanggamus Ditemukan Tak Bernyawa
-
WFH Jadi Lebih Nyaman! PLN Obral Diskon Tambah Daya 50 Persen, Cek Cara Dapatnya
-
Karyawan Leasing di Bandar Lampung Nekat Gadai Mobil Kantor Rp34 Juta Demi Bayar Utang
-
Datangi Polsek Dente Teladas dengan Pede, Koboi Pemilik Revolver Ini Malah Masuk Perangkap
-
Duel Berdarah 2 Saudara di Pasar Kopindo Metro: Pria Ini Terkapar dengan Telinga Nyaris Putus