SuaraLampung.id - Telukbetung adalah nama daerah di Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung. Setidaknya ada empat kecamatan yang namanya diawali Telukbetung.
Yaitu Telukbetung Barat, Telukbetung Timur, Telukbetung Selatan dan Telukbetung Utara. Lalu seperti apa sejarah terbentuknya Telukbetung?
Dikutip dari Buku "Sejarah Sosial Daerah Lampung Kotamadya Bandar Lampung" terbitan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan tahun 1984, penulisan sejarah pertumbuhan Telukbetung dimulai sejak tahun 1600-an.
Pada tanggal 17 Juni 1682, seorang utusan Kesultanan Banten bernama Pangeran Aria Dipati Ningrat memberikan keterangan resmi kepada residen Banten dari pemerintahan Belanda William Caaf mengenai Telukbetung.
"Teloek- betong ditepi laut Teluk Lampung adalah daerah kuasa Banten dan yang ditunjuk sebagai dipati di sana adalah Temenggung Nata Negara, yang memerintah sebanyak 3000 orang penduduk (rakyat)," begitu keterangan dari Pangeran Aria mengenai Telukbetung.
Keterangan tersebut dilaporkan pula oleh Residen William Caaf kepada atasannya Gubernur Jenderal VOC Cornelis Speelman di Batavia.
Sebelumnya, nama Telukbetung biasa disebut dengan kota Suti- Karang. Tetapi kemudian lebih lazim dengan nama Teluk karena memang terletak di daerah yang banyak teluknya.
Seorang Koopman bernama Herbertus de Jager menyebutnya dengan "TELLOC" dan Willem Caaf telah menamakannya "TELOEK BETOENG".
Selain terletak di daerah yang banyak teluknya, kota ini juga berada di kaki bukit Betung. Di puncak Bukit Betung tersebut dulunya terdapat pula sebuah danau kecil yang dikelilingi oleh Betung (sejenis bambu yang lebih keras dan lebih besar) lagi pula dengan lebatnya memagari danau tersebut.
Baca Juga: Motor Terbakar di SPBU Antasari, Diduga karena Korsleting
Mengenai cakal bakal Kota Teluk ini, pemuka masyarakat tokoh adat budaya/sejarah Lampung berpendapat kota ini telah mulai terwujud/terbentuk semenjak abad yang ke-15.
Diawali sebagai tempat berkumpulnya pedagang-pedagang yang membawa barang-barangnya melalui aliran sungai dan pantai antara lain pada Pelabuhan Sukamenanti (sekarang bernama Gudang Agen) yang pada masa itu telah merupakan bandar pelabuhan termasuk pula Bandar Balak, Bandar Lunik dan Bandar Teba.
Pada Agustus 1682, Koopman de Jager menerangkan bahwa Desa Kuripan Pesisir, Perwata dan Suti Karang (Teluk Betung) yang terletak di dalam Teluk Lampung merupakan "pabean" dan tempat penimbunan lada dari seluruh pelosok daerah Lampung/hasil dari desa-desa yang jauh.
Daerah Lampung ketika itu berada di bawah kuasa Kesultanan Islam Banten. Sebagai wakil mahkotanya ditunjuk Adipati Wangsa Wiraraja (dipersamakan pangkatnya dengan gubernur) yang membawahi Tumenggung Natanegara (setingkat bupati) yang diangkat dari anak negeri Lampung asli.
Pada tahun 1682 ,terjadi "kemelut kekuasaan" pada Kerajaan Banten itu, yakni antara Sultan Agung Tirtayasa (sang ayah) dengan Abdul Nazar alias Sultan Haji (sang anak).
Peperangan ini dimenangkan oleh Sultan Haji atas bantuan dari Belanda. Ini membuat Belanda mulai diperbolehkan membeli lada, kopi dan rempah-rempah keperluan Eropa lainnya secara langsung ke daerah Lampung, sebagai imbalan balas jasa dari Sultan Haji kepada VOC.
Berita Terkait
-
Motor Terbakar di SPBU Antasari, Diduga karena Korsleting
-
Petugas Lapas Narkotika Bandar Lampung Jalani Tes Urine, Ini Hasilnya
-
Korsleting Listrik, Kebakaran Hanguskan 4 Rumah di Way Lunik Panjang
-
Dua Gudang Logistik Pemilu 2024 di Bandar Lampung Dijaga Ketat 24 Jam
-
4 Fakta Dodhy Kangen Band Diancam saat Tolong Korban Kecelakaan, Pelaku Sudah Ditangkap
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
Desa Pajambon Kuningan Bersinar Lewat Program Desa BRILiaN BRI, Berhasil Majukan Ekonomi Lokal
-
7 Tips Beli iPhone dan Android Bekas Bergaransi di Marketplace, Aman dan Nggak Ketipu di 2026
-
5 Fakta Wanita Asal Lampung Tewas Ditusuk di OKU Timur, Teriakan Malam Jadi Awal Terungkapnya Kasus
-
Bandar Lampung Darurat Parkir, Pelaku Usaha Wajib Sediakan Lahan Sendiri
-
Cara Dapat Gratis Ongkir Tanpa Minimum Belanja April 2026, Ini Trik Terbaru yang Banyak Dicari