SuaraLampung.id - Polres Lampung Utara membayar uang ganti rugi sebesar Rp 222 juta terhadap korban salah tangkap bernama Oman Abdurrohman.
Penyerahan uang ganti rugi dilakukan di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kotabumi, Lampung Utara pada Senin (8/1/2024).
Uang ganti rugi ini wajib dibayar oleh kepolisian setelah praperadilan atas kasus itu dimenangkan oleh pihak Oman pada 17 Juni 2019, sebagaimana tercantum dalam petikan penetapan No. 1/Pid.Pra/2019/PN.Kbu.
Untuk itu, negara harus mengganti rugi sebesar Rp.222 juta sesuai dengan petikan penetapan No:1/Pid.Pra/2019/ PN. Kbu tanggal 17 Juni 2019.
Baca Juga: Pelajar Kecelakaan karena Dikejar Polisi, Begini Penjelasan Polres Lampung Utara
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan uang ganti rugi ini adalah bentuk keseriusan terhadap legitimasi hukum sesuai arahan Kapolda Lampung Inspektur Jenderal (Irjen) Helmy Santika.
Menurutnya, hal ini menjadi contoh bahwa kepastian hukum tidak hanya kepada masyarakat melainkan juga kepada penegak hukum.
"Kita konsisten melaksanakan komitmen agar rasa keadilan bisa dirasakan seluruh masyarakat," kata Umi, Selasa (9/1/2024).
Umi menambahkan, kepolisian khususnya Polres Lampung Utara telah meminta maaf atas apa yang menimpa Oman.
Dari data yang dihimpun, kasus Oman berawal saat dia ditangkap atas tuduhan perampokan di Kotabumi pada 22 Agustus 2017 silam.
Baca Juga: Kakak Beradik di Lampung Utara Kompak Jadi Jambret, Incar Para Wanita Jadi Korban
Oman yang ketika itu tinggal di Balaraja ditangkap oleh anggota kepolisian lalu dibawa ke Polres Lampung Utara.
Berita Terkait
-
Perjalanan Kasus Sengketa Tanah Mat Solar: Baru Cair Rp3,3 Miliar usai Meninggal Dunia
-
4 Fakta Masalah Ganti Rugi Tanah Mat Solar sebelum Wafat, Gagal Dipenuhi Rieke Diah Pitaloka
-
Masyarakat Bisa Minta Ganti Rugi Uang Jika MinyaKita Tak Sesuai Takaran
-
Pakar Pidana: Masyarakat Bisa Tuntut Ganti Rugi Pertamina Lewat Class Action
-
Mirip Kasus Vina Cirebon, Rieke 'Oneng' Lapor Anak-anak Korban Salah Tangkap Polisi ke DPR: Indikasi Kuat!
Terpopuler
- Mudik Lebaran Berujung Petaka, Honda BR-V Terbakar Gara-Gara Ulang Iseng Bocah
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
- 3 Pemain Liga Inggris yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
- Pemain Kelahiran Jakarta Ini Musim Depan Jadi Lawan Kevin Diks di Bundesliga?
- Infinix Hot 50 vs Redmi 13: Sama-sama Sejutaan Tapi Beda Performa Begini
Pilihan
-
Mees Hilgers Dituduh Pura-pura Cedera, Pengamat Pasang Badan
-
Anthony Elanga, Sang Mantan Hancurkan Manchester United
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
-
Terungkap! MisteriHilangnya Oksigen di Stadion GBK Saat Timnas Indonesia vs Bahrain
-
Tolak Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Ini Bakal Setim dengan Cristiano Ronaldo
Terkini
-
Waspada Penipuan, BRI: Rajin Memverifikasi dan Jangan Percaya pada Informasi Tak Jelas Sumbernya
-
BRI Menanam Grow & Green untuk Lestarikan Ekosistem Laut di NTB
-
Nasabah Tak Perlu Khawatir, Super Apps BRImo dari BRI Siap Layani Transaksi Selama Libur Lebaran
-
AgenBRILink dari BRI Memudahkan Transaksi Keuangan Selama Mudik Idulfitri 1446 H
-
Rumah Thomas Riska Disatroni Perampok, 1 Penjaga Tewas Dihabisi Pelaku