SuaraLampung.id - Seorang wanita inisial YA (45) menipu tetangganya sendiri dengan modus menjanjikan kerja ke luar negeri sebagai pekerja migran Indonesia (PMI).
Aksi penipuan ini dilakukan YA bersama suaminya inisial CW terhadap korban Supatmi (50) pada Februari 2020 lalu.
Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Eko Rendi Oktama mengatakan, YA sudah ditangkap pada Rabu (19/10/2022).
Penipuan ini terjadi saat YA bersama CW, mendatangi rumah korban menawarkan untuk menjadikan anaknya bekerja ke luar negeri pada awal Januari 2021.
Syarat untuk bisa bekerja di luar negeri, korban harus membayar uang Rp75 juta. Korban tertarik dan membayar uang yang diminta.
"Namun hingga Agustus 2022, anak korban tidak juga bekerja ke luar negeri. Sementara uang yang dibayarkan, juga tidak dikembalikan, bahkan pelaku sudah tidak ada lagi terlihat di rumahnya," ujar Eko Rendi Oktama dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Atas dasar itu, korban baru sadar sudah ditipu tetangganya itu, lalu melaporkannya ke Mapolres Lampung Utara untuk ditindaklanjuti.
Berdasarkan laporan itu, Satreskrim Polres Lampung Utara langsung bergerak melakukan penyelidikan.
Buron dua bulan, pelaku YA berhasil ditangkap saat berada disalah satu apartemen di Tangerang. Sementara untuk suaminya, hingga kini masih dalam penyelidikan dan pengejaran.
Baca Juga: Polisi Periksa Polisi yang Janjikan Lulus Tes Masuk Polri, Korban Rugi Rp250 Juta Hasil Hutang Bank
Dalam perkara itu, diamankan barang bukti berupa dua lembar kwitansi penerimaan uang, dan selembar fotokopi buku sertifikat atas nama Daliyem.
Berita Terkait
-
Polisi Periksa Polisi yang Janjikan Lulus Tes Masuk Polri, Korban Rugi Rp250 Juta Hasil Hutang Bank
-
Jessica Iskandar Melukat Sekeluarga di Seminyak Setelah Jadi Korban Penipuan
-
Istri Beri Layanan Sedot Mulut dan Lidah Bikin Suami Melayang, Ingat Lakukan Ini Dulu Biar Aman
-
Pengacara Jesssica Iskandar Minta Terlapor Dugaan Penipuan 11 Mobil Dijemput Paksa
-
Kenali 9 Jenis Penipuan di Instagram, Waspada Jangan Tertipu!
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Desil Mendadak Melonjak, Warga Jogja Terancam Kehilangan Bansos
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Jaringan Aktivis 98 Lanjutkan Gerakan Warga Peduli Warga di Lampung
-
673 Hektare Lahan Way Kambas Hangus, Petugas Padamkan Api Hanya Berbekal Gepyok Kayu
-
Mengakhiri Ego Sektoral: Megaproyek Waterfront City 27 KM Ubah Wajah Pesisir Jadi Mesin Ekonomi
-
Pemkot Bandar Lampung Sambut Baik Rencana Guru PPPK Ditarik ke Pusat
-
Benteng Terakhir Sukorahayu: Saat Petani Ikhlas Kehilangan Sawah Demi Damai dengan Gajah