Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Kamis, 12 Oktober 2023 | 20:33 WIB
Ilustrasi kecelakaan motor. Polres Lampung Utara membantah kabar seorang pelajar kecelakaan karena dikejar polisi. [Istimewa]

SuaraLampung.id - Beredar kabar mengenai seorang pelajar mengalami kecelakaan lalu lintas karena dikejar polisi di Kotabumi, Lampung Utara.

Akibat kecelakaan itu, remaja berinisial RP (15) warga Desa Padang Ratu l, Kecamatan Sungkai Utara mengalami Luka pada bagian kepala belakang dan wajah.

Kasat Lantas Polres Lampung Utara Iptu Joni Carter membantah kabar tersebut. Menurut dia, korban mengalami kecelakaan bukan karena dikejar polisi.

Joni menerangkan, kecelakaan itu terjadi pada Kamis (12/10/2023). Saat itu korban mengendarai sepeda motor Honda Beat F-3143-FHW berjalan keluar dari Gang Kenanga hendak menyeberang jalan.

Baca Juga: Brakk! Kecelakaan Karambol di Karanganyar Libatkan Truk Tronton, Mobil hingga Sepeda Motor

Kemudian datang Toyota Kijang BH-1241-AT yang dikemudikan DA (32) dari arah Payanmas menuju arah Tugu Alamsyah Kelapa Tujuh.

Sesampainya di tempat kejadian perkara karena jarak yang sudah dekat sehingga terjadi kecelakaan bertabrakan dengan sepeda motor Honda Beat.

"Terkait beredarnya informasi kecelakaan lalu lintas diakibatkan karena korban dikerjar polisi itu tidak benar," kata Iptu Joni dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.

Menurut Joni, korban melihat ada polisi lewat menjadi takut karena dari hasil pemeriksaan para saksi di tempat kejadian perkara, korban tidak menggunakan helm dan tidak memiliki SIM serta STNK.

"Karena tidak memakai helm dan tidak dilengkapi surat korban ketakutan melihat polisi sehingga tidak melihat kanan kiri lagi dan terjadi kecelakaan lalu lintas tersebut," ujarnya.

Baca Juga: Kecelakaan Beruntun di Kota Agung Tanggamus, 1 Pelajar Meninggal Dunia

Dia menambahkan, korban kemudian dievakuasi ke RSUD untuk mendapat tindakan medis. Sedangkan kecelakaan lalu lintas ditangani Unit Gakkum Laka Lantas Polres Lampung Utara.

Load More