SuaraLampung.id - Seorang tahanan kasus narkoba inisial R alias Kemong (52) tewas di Rutan Polres Lampung Utara pada Kamis (13/10/2022) lalu.
Kemong diduga mengalami overdosis karena menelan sabu sebanyak 2 gram saat ditangkap polisi di rumahnya di Kota Alam, Kotabumi Selatan, Lampung Utara.
Kasat Reserse Narkoba Polres Lampung Utara AKP Made Indra mengatakan, Kemong mengalami kejang-kejang, penurunan tingkat kesadaran, kaku klonik, meracau, hingga mulut mengeluarkan busa.
Untuk mengetahui penyebab kematiannya, pihak rumah sakit mengatakan harus dilakukan autopsi namun pihak keluarga Kemong menolak.
Mengenai kabar Kemong tewas karena dianiaya saat penangkapan, Made membantahnya.
"Saya tegaskan lagi dan bertanggung jawab bahwa itu (penganiayaan) tidak ada. Hal itu dibuktikan, karena pelaku R langsung kami serahkan ke piket Satuan Tahti, dengan kondisi tidak ada luka sama sekali," jelas Made Indra dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Menurut dia, Tim Penyidik Satres Narkoba Polres Lampung Utara mendapat informasi dari salah satu tahanan satu kamar dengan pelaku R.
Keterangan rekan sesama tahanan, Kemong bercerita ke para tahanan lainnya sekamar dengan R bahwa ia menelan sabu karena takut ketahuan saat penangkapan.
"Hal itu berdasarkan pengakuan dari salah satu tahanan yang sudah diperiksa, ditanyakan oleh napi tahanan di dalam, berapa banyak ditelan. Dijawab pelaku R kurang lebih 2 gram yang ditelan," ujar Made.
Baca Juga: Oknum Anggota Intel Polda Sulsel Jadi Pengedar Narkoba
Untuk informasi tidak ada pengawalan petugas saat di rumah sakit, Made Indra juga membantau bahwa itu tidak benar. Sebab pihak keluarga tahu bahwa pelaku R ini meninggal dunia di rumah sakit justru dari Tim Penyidik Polres Lampung Utara.
Kemudian pihak rumah sakit tidak mengetahui dengan keluarga pelaku R, termasuk foto-foto dan video ambulans, karena itu dari anggota Polres Lampung Utara yang merekamnya.
Polres Lampung Utara berharap, keluarga pelaku R bersedia untuk autopsi, supaya jelas dan lebih pasti mengetahui kondisi sebenarnya.
Made mengatakan, peristiwa itu bermula saat pihaknya menangkap dua pengedar sabu di Tulung Mili, Kotabumi pada Rabu (12/10/2022) malam. Keduanya yakni ES dan J, dengan barang bukti 13,40 gram sabu.
"Kemudian dilakukan pendalaman ke kedua pelaku, barang haram itu didapat dari pelaku R seorang residivis kasus narkoba. Setelah mendapatkan informasi, tim langsung menggerebek rumah pelaku R di Kota Alam, dengan disaksikan Ketua RT setempat dan keluarganya," kata AKP Made Indra dalam keterangannya, Kamis (20/10/2022).
Setelah digeledah di rumah pelaku R, Tim Opsnal Polres Lampung Utara hanya mendapati barang bukti plastik klip, timbangan digital, bong, dan Ponsel. Kemudian pelaku R ditangkap dan diamankan ke Mapolres Lampung Utara guna dilakukan pemeriksaan.
Berita Terkait
-
Oknum Anggota Intel Polda Sulsel Jadi Pengedar Narkoba
-
Polda Metro Jaya Sudah Periksa Irjen Teddy Minahasa Terkait Kasus Narkoba
-
Hakim PN Rangkasbitung Tak Ditahan Usai Pesta Sabu
-
Irjen Teddy Minahasa Rampung Diperiksa Kasus Narkoba, Apa Hasilnya?
-
Mantan Pemain Liverpool Jadi Pengedar Narkoba, Dipenjara Selama 8 Tahun
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Bui Bukan Lagi Jawaban Tunggal: Saat Sapu dan Cangkul Jadi Hukuman Baru di Lampung
-
Niat Menggasak Malah Terlelap: Maling Apes di Pringsewu yang Ketiduran di Kasur Korban
-
Lalat di Balik Pintu: Akhir Pilu Kakek J dalam Kesunyian Gang Mawar
-
Misi Satelit Lampung-1: Saat Mata AI di Luar Angkasa Kawal Ladang Singkong
-
BRI Dukung Kebijakan Dana SAL demi Perkuat Intermediasi Perbankan