SuaraLampung.id - Seorang tahanan kasus narkoba inisial R alias Kemong (52) tewas di Rutan Polres Lampung Utara pada Kamis (13/10/2022) lalu.
Kemong diduga mengalami overdosis karena menelan sabu sebanyak 2 gram saat ditangkap polisi di rumahnya di Kota Alam, Kotabumi Selatan, Lampung Utara.
Kasat Reserse Narkoba Polres Lampung Utara AKP Made Indra mengatakan, Kemong mengalami kejang-kejang, penurunan tingkat kesadaran, kaku klonik, meracau, hingga mulut mengeluarkan busa.
Untuk mengetahui penyebab kematiannya, pihak rumah sakit mengatakan harus dilakukan autopsi namun pihak keluarga Kemong menolak.
Baca Juga: Oknum Anggota Intel Polda Sulsel Jadi Pengedar Narkoba
Mengenai kabar Kemong tewas karena dianiaya saat penangkapan, Made membantahnya.
"Saya tegaskan lagi dan bertanggung jawab bahwa itu (penganiayaan) tidak ada. Hal itu dibuktikan, karena pelaku R langsung kami serahkan ke piket Satuan Tahti, dengan kondisi tidak ada luka sama sekali," jelas Made Indra dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Menurut dia, Tim Penyidik Satres Narkoba Polres Lampung Utara mendapat informasi dari salah satu tahanan satu kamar dengan pelaku R.
Keterangan rekan sesama tahanan, Kemong bercerita ke para tahanan lainnya sekamar dengan R bahwa ia menelan sabu karena takut ketahuan saat penangkapan.
"Hal itu berdasarkan pengakuan dari salah satu tahanan yang sudah diperiksa, ditanyakan oleh napi tahanan di dalam, berapa banyak ditelan. Dijawab pelaku R kurang lebih 2 gram yang ditelan," ujar Made.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Sudah Periksa Irjen Teddy Minahasa Terkait Kasus Narkoba
Untuk informasi tidak ada pengawalan petugas saat di rumah sakit, Made Indra juga membantau bahwa itu tidak benar. Sebab pihak keluarga tahu bahwa pelaku R ini meninggal dunia di rumah sakit justru dari Tim Penyidik Polres Lampung Utara.
Kemudian pihak rumah sakit tidak mengetahui dengan keluarga pelaku R, termasuk foto-foto dan video ambulans, karena itu dari anggota Polres Lampung Utara yang merekamnya.
Polres Lampung Utara berharap, keluarga pelaku R bersedia untuk autopsi, supaya jelas dan lebih pasti mengetahui kondisi sebenarnya.
Made mengatakan, peristiwa itu bermula saat pihaknya menangkap dua pengedar sabu di Tulung Mili, Kotabumi pada Rabu (12/10/2022) malam. Keduanya yakni ES dan J, dengan barang bukti 13,40 gram sabu.
"Kemudian dilakukan pendalaman ke kedua pelaku, barang haram itu didapat dari pelaku R seorang residivis kasus narkoba. Setelah mendapatkan informasi, tim langsung menggerebek rumah pelaku R di Kota Alam, dengan disaksikan Ketua RT setempat dan keluarganya," kata AKP Made Indra dalam keterangannya, Kamis (20/10/2022).
Setelah digeledah di rumah pelaku R, Tim Opsnal Polres Lampung Utara hanya mendapati barang bukti plastik klip, timbangan digital, bong, dan Ponsel. Kemudian pelaku R ditangkap dan diamankan ke Mapolres Lampung Utara guna dilakukan pemeriksaan.
Berita Terkait
-
Oknum Anggota Intel Polda Sulsel Jadi Pengedar Narkoba
-
Polda Metro Jaya Sudah Periksa Irjen Teddy Minahasa Terkait Kasus Narkoba
-
Hakim PN Rangkasbitung Tak Ditahan Usai Pesta Sabu
-
Irjen Teddy Minahasa Rampung Diperiksa Kasus Narkoba, Apa Hasilnya?
-
Mantan Pemain Liverpool Jadi Pengedar Narkoba, Dipenjara Selama 8 Tahun
Terpopuler
- Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
- 6 Pilihan HP RAM 12 GB Dibawah Rp2 Juta: Baterai Jumbo, Performa Ngebut Dijamin Anti Lag!
- Polemik Ijazah Jokowi Memanas: Anggota DPR Minta Pengkritik Ditangkap, Refly Harun Murka!
- 5 Pilihan Mobil Bekas Honda 3 Baris Tahun Muda, Harga Mulai Rp50 Jutaan
- 5 AC Portable Murah Harga Rp350 Ribuan untuk Kamar Kosan: Dinginnya Juara!
Pilihan
-
Jay Idzes Sulit Direkrut, Udinese Beralih ke Calon Rekan Kevin Diks
-
Jurnalis Asing Review Nasi Kotak Piala Presiden 2025, Isi Lauknya Jadi Sorotan
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi, Cek Deretannya
-
Siapa Takeyuki Oya? Bawa Liga Jepang Melesat Kini Jadi GM Urus Liga Indonesia
-
QJMotor Cito 150 Diperkenalkan di Jakarta Fair, Motor Sport Mini dengan Transmisi Matic
Terkini
-
Festival Krakatau Geger! 12 Tupping Keratuan Darah Putih Kembali Muncul Setelah 3 Dekade
-
Festival Krakatau 2025 Masuk Kalender Pariwisata Nasional! Apa yang Baru?
-
Sopir Travel Dibunuh karena Sakit Hati Ini Kronologi Lengkap Perampokan di Lampung Selatan
-
El-Bhara Bikin Paul Munster Merinding! Antusiasme Suporter Jadi Modal Bhayangkara FC di Liga 1
-
Stadion Sumpah Pemuda Bikin Pelatih Bhayangkara FC Kagum