SuaraLampung.id - Seorang tahanan kasus narkoba inisial R alias Kemong (52) tewas di Rutan Polres Lampung Utara pada Kamis (13/10/2022) lalu.
Kemong diduga mengalami overdosis karena menelan sabu sebanyak 2 gram saat ditangkap polisi di rumahnya di Kota Alam, Kotabumi Selatan, Lampung Utara.
Kasat Reserse Narkoba Polres Lampung Utara AKP Made Indra mengatakan, Kemong mengalami kejang-kejang, penurunan tingkat kesadaran, kaku klonik, meracau, hingga mulut mengeluarkan busa.
Untuk mengetahui penyebab kematiannya, pihak rumah sakit mengatakan harus dilakukan autopsi namun pihak keluarga Kemong menolak.
Mengenai kabar Kemong tewas karena dianiaya saat penangkapan, Made membantahnya.
"Saya tegaskan lagi dan bertanggung jawab bahwa itu (penganiayaan) tidak ada. Hal itu dibuktikan, karena pelaku R langsung kami serahkan ke piket Satuan Tahti, dengan kondisi tidak ada luka sama sekali," jelas Made Indra dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Menurut dia, Tim Penyidik Satres Narkoba Polres Lampung Utara mendapat informasi dari salah satu tahanan satu kamar dengan pelaku R.
Keterangan rekan sesama tahanan, Kemong bercerita ke para tahanan lainnya sekamar dengan R bahwa ia menelan sabu karena takut ketahuan saat penangkapan.
"Hal itu berdasarkan pengakuan dari salah satu tahanan yang sudah diperiksa, ditanyakan oleh napi tahanan di dalam, berapa banyak ditelan. Dijawab pelaku R kurang lebih 2 gram yang ditelan," ujar Made.
Baca Juga: Oknum Anggota Intel Polda Sulsel Jadi Pengedar Narkoba
Untuk informasi tidak ada pengawalan petugas saat di rumah sakit, Made Indra juga membantau bahwa itu tidak benar. Sebab pihak keluarga tahu bahwa pelaku R ini meninggal dunia di rumah sakit justru dari Tim Penyidik Polres Lampung Utara.
Kemudian pihak rumah sakit tidak mengetahui dengan keluarga pelaku R, termasuk foto-foto dan video ambulans, karena itu dari anggota Polres Lampung Utara yang merekamnya.
Polres Lampung Utara berharap, keluarga pelaku R bersedia untuk autopsi, supaya jelas dan lebih pasti mengetahui kondisi sebenarnya.
Made mengatakan, peristiwa itu bermula saat pihaknya menangkap dua pengedar sabu di Tulung Mili, Kotabumi pada Rabu (12/10/2022) malam. Keduanya yakni ES dan J, dengan barang bukti 13,40 gram sabu.
"Kemudian dilakukan pendalaman ke kedua pelaku, barang haram itu didapat dari pelaku R seorang residivis kasus narkoba. Setelah mendapatkan informasi, tim langsung menggerebek rumah pelaku R di Kota Alam, dengan disaksikan Ketua RT setempat dan keluarganya," kata AKP Made Indra dalam keterangannya, Kamis (20/10/2022).
Setelah digeledah di rumah pelaku R, Tim Opsnal Polres Lampung Utara hanya mendapati barang bukti plastik klip, timbangan digital, bong, dan Ponsel. Kemudian pelaku R ditangkap dan diamankan ke Mapolres Lampung Utara guna dilakukan pemeriksaan.
Berita Terkait
-
Oknum Anggota Intel Polda Sulsel Jadi Pengedar Narkoba
-
Polda Metro Jaya Sudah Periksa Irjen Teddy Minahasa Terkait Kasus Narkoba
-
Hakim PN Rangkasbitung Tak Ditahan Usai Pesta Sabu
-
Irjen Teddy Minahasa Rampung Diperiksa Kasus Narkoba, Apa Hasilnya?
-
Mantan Pemain Liverpool Jadi Pengedar Narkoba, Dipenjara Selama 8 Tahun
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
7 Amalan Wanita Haid di Malam Nisfu Syaban Agar Tetap Meraih Berkah
-
Malam Ini Jangan Terlewat: Niat & Tata Cara Sholat Sunnah Nisfu Syaban di Rumah
-
Puluhan Rumah Tertimbun Longsor di Cisarua, BRI Hadir Ringankan Beban Korban
-
BFLP Specialist 2026, Upaya BRI Mengembangkan Human Capital Unggul Indonesia
-
Orang Tua Wajib Cek! Promo Susu & Popok Balita Indomaret Diskon hingga 25 Persen