"Sesampainya di Mapolres, pelaku diinterogasi hingga Kamis (13/10/2022) dini hari. Kami serahkan pelaku R ke piket Satuan Tahti, untuk dititipkan dan langsung ditahan," ujar Made Indra.
Kamis pagi sekitar pukul 09.00 WIB, Tim Penyidik Satres Narkoba Polres Lampung Utara menuju ke tahanan memeriksa pelaku R. Namun pada saat di Ruang Tahanan, tim bertemu angota piket menyampaikan, bahwa yang bersangkutan mengalami kram.
"Kami minta bantuan dokter dan perawat dari Urdokes Polres Lampung Utara, untuk mengecek dan memeriksa R, karena kondisinya semakin parah, malah kejang setengah badan, sehingga dirujuk ke Rumah Sakit Ryacudu," sebut Made Indra.
Namun korban meninggal dunia di rumah sakit, namun apa yang telah dilakukan anggota Polres Lampung Utara, sudah sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP). Sementara dari pihak Polda Lampung juga sudah melakukan penyelidikan kasus ini.
"Kami sudah menawarkan autopsi dengan biaya kami tanggung, namun keluarga menolak dengan alasan masih berduka. Untuk informasi korban meninggal karena disetrum, saya tegaskan itu tidak benar," tegas Made Indra.
Berita Terkait
-
Oknum Anggota Intel Polda Sulsel Jadi Pengedar Narkoba
-
Polda Metro Jaya Sudah Periksa Irjen Teddy Minahasa Terkait Kasus Narkoba
-
Hakim PN Rangkasbitung Tak Ditahan Usai Pesta Sabu
-
Irjen Teddy Minahasa Rampung Diperiksa Kasus Narkoba, Apa Hasilnya?
-
Mantan Pemain Liverpool Jadi Pengedar Narkoba, Dipenjara Selama 8 Tahun
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Siap Tarung di Dunia Kerja: Disnaker Lampung Sebar Pelatihan Vokasi di 33 Titik Strategis
-
Miris! Anak di Way Kanan Dicabuli Selama Enam Tahun
-
Seni, Lari, dan Kuliner: Wajah Baru Pariwisata Lampung dengan Putaran Uang Rp53 Triliun
-
Sopir Truk Asal Balam Pura-Pura Dirampok Saat Tidur, Ternyata Uang Jalan Ludes di Meja Judol
-
7 Jam Anshori Djausal Diperiksa Kejati Lampung Terkair Alur Dana PT LEB