SuaraLampung.id - Seorang anak inisial AZ (15) ditangkap aparat Polsek Seputih Mataram, Lampung Tengah, karena mengancam menyebarkan video asusila pacarnya sendiri.
Kapolsek Seputih Mataram Iptu Y Budi Santoso mengatakan, tersangka dan pacarnya yang merupakan korban pernah melakukan hubungan seksual di rumahnya pada Desember 2023 lalu.
Lalu saat mereka melakukan hubungan intim, kata Budi, pelaku merekam menggunakan ponselnya. Setelah itu, pelaku kembali mengajak sang kekasih untuk berhubungan intim namun ditolak.
"Jadi pelaku ini mungkin ketagihan sehingga meminta melakukan hubungan badan kembali dengan korban. Karena korban menolak sehingga pelaku mengancam akan menyebarkan video tersebut di medsos," kata Budi Santoso.
Korban bersama keluarganya lalu melaporkan peristiwa ini ke Polsek Seputih Mataram. Berdasarkan laporan itu, polisi menangkap pelaku AZ.
Pelaku dijerat kasus tindak pidana persetubuhan dan atau perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76 D dan 76 E Jo pasal 81 dan 82 UU RI No 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No. 01 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No.23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Kontributor : Agus Susanto
Berita Terkait
-
Investor Asal China Ingin Mendirikan Pabrik di Lampung Tengah, Nilai Investasi Capai USD 100 Juta
-
Sepasang Kekasih Membuang Bayi Hasil Hubungan Gelap ke Sungai Way Sekampung
-
Pelaku Pembunuhan Ditangkap di Tol Terbanggi Besar
-
Miris, Pengurus Ponpes di Lampung Tengah Cabuli Santriwati di Musala
-
Pegawainya Terlibat Jaringan Fredy Pratama, Wabup Lampung Tengah Minta Maaf
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- PJJ Jakarta 18 Agustus 2026 Besok: Berlaku untuk Sekolah Negeri-Swasta, ASN Boleh WFH 50 Persen
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Atasi Kekeringan dan Gagal Panen, Pemprov Lampung Siapkan Skenario Hujan Buatan
-
Lindas Pria di Kolong Truk, Sopir Ini Santai Pindahkan Jasad Lalu Isi BBM ke SPBU
-
Gunung Anak Krakatau Menggeliat, Abu Vulkaniknya Mulai Bikin Warga Pulau Sebesi Sesak Napas
-
BRI Peduli Gerak Cepat Tangani Dampak Gempa NTT, Tiga Posko Logistik Disiapkan
-
Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan dengan Luka Bekas Lindasan Ban di Bypass Bandar Lampung