SuaraLampung.id - Pemerintah Kota Bandar Lampung melarang tempat hiburan malam membuka usahanya selama bulan Ramadan 1445 Hijriah.
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menegaskan tempat hiburan malam harus menutup kegiatan usahanya selama ramadan.
"Selama bulan puasa kegiatan usaha seperti karaoke, diskotek, panti pijat, karaoke dan sejenisnya, tidak diperkenankan buka terlebih dahulu," katanya, Selasa (5/3/2024).
Guna memastikan kegiatan usaha hiburan tersebut menutup aktivitasnya, kata dia, Pemkot Bandar Lampung akan melakukan patroli malam.
"Nanti dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) kami akan memantau aktivitas tempat-tempat hiburan tersebut," kata dia.
Sementara itu Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pariwisata Kota Bandar Lampung Dedeh E Fauzie mengatakan terkait penutupan lokasi-lokasi hiburan malam selama bulan Ramadan, pemkot akan mengeluarkan surat edaran.
"Surat Edarannya nanti akan ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekda) Iwan Gunawan,” kata Dedeh.
Dedeh pun menjelaskan dalam surat edaran tersebut, penutupan aktivitas tempat hiburan akan diberlakukan sejak H-2 Ramadan hingga H+3 Idul Fitri 2024.
"Penutupan aktivitas sementara untuk hiburan malam ini juga, termasuk usaha yang berada di lingkungan hotel. Kecuali dalam rangka melaksanakan kegiatan yang sifatnya keagamaan dalam Bulan Suci Ramadhan dan malam hari raya Idul Fitri 1445 hijriah,” kata dia.
Baca Juga: Bikin Banjir Rumah Warga, Pembangunan Superblok di Way Halim Dihentikan Kementerian LHK
Kemudian, lanjut dia, untuk rumah makan dan kafe masih diperbolehkan membuka usahanya, namun mereka harus memasang tirai guna menghormati orang yang sedang menjalankan ibadah puasa.
"Pemilik usaha rumah makan, restoran, kafe tetap diperbolehkan beroperasi pada siang hari, tetapi kami imbau untuk untuk tidak melakukan kegiatan usahanya secara terbuka untuk menghormati masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa," kata dia. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Bikin Banjir Rumah Warga, Pembangunan Superblok di Way Halim Dihentikan Kementerian LHK
-
Pemilih Pilpres 2024 di Bandar Lampung Meningkat Dibanding 2019, Ini Penyebabnya
-
Sebelum Dibuang ke Bawah Jembatan Urip Sumoharjo, Mayat Bayi Disimpan di Ruang Salat Selama 2 Hari
-
Bawaslu: Anggota KPU Bandar Lampung Bekerja Sama dengan PPK untuk Manipulasi Suara Caleg PDIP
-
Anggota KPU Bandar Lampung Bantah Terima Uang dari Caleg PDIP
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
Terkini
-
Mobil Listrik Mulai Padati Bandar Lampung: Dishub Pertimbangkan Miliki Alat Uji KIR Khusus
-
Lampung Kini Jadi Produsen Sapi Raksasa yang Dikembangkan Peternak Rakyat
-
Akal-akalan Kurir Paket Way Kanan Rekayasa Perampokan Uang Setoran, Ternyata untuk Judol
-
Apes! Pelaku Curanmor di Lampung Tengah Malah Terjungkal dan Berakhir di RS
-
Proyek Rehabilitasi Irigasi di Lampung Mulai 2026