SuaraLampung.id - pelaku pembunuhan guru SD 08 Tanjung Raya dan anggota PPS Muara Tenang, Kabupaten Mesuji, bernama Rosya Aprilia (24), ditangkap jajaran Satreskrim Polres Mesuji.
Pelaku pembunuhan tak lain dan tak bukan adalah tunangan korban sendiri bernama Andre Armanda (22). Polisi menangkap Ade pada Kamis (29/2/2024).
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan, Andre Armanda terancam hukuman mati, karena membunuh tunangannya sendiri.
"AA sudah kami tetapkan menjadi tersangka, dia dijerat dengan tindak pidana pembunuhan berencana subsider pembunuhan sebagaimana dimaksud dalam pasal 340 subsider Pasal 338 KUHPidana ancaman penjara maksimal hukuman mati," kata Kombes Umi Fadillah Astutik, Jumat (1/2/2024) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Menurut Umi, penangkapan Andre Armanda setelah pihak Polres Mesuji melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan sejumlah saksi.
"Jadi tadi malam tepatnya pukul 22.00 WIB, yang bersangkutan ini berhasil diamankan Satreskrim Polres Mesuji, saat berupaya melarikan diri usai melakukan pembunuhan tersebut," ujar Umi Fadillah Astutik.
Dikatakan Umi, mereka sempat terjadi cekcok sebelum terjadinya peristiwa itu, keduanya terlibat cekcok di rumah dinas korban yang merupakan seorang guru di salah satu sekolah dasar di Mesuji.
Peristiwa pembunuhan ini sendiri terjadi pada Kamis (29/2/2024) pukul 18.00 WIB di Desa Bujung Buring Baru, Tanjung Raya, Mesuji, Lampung.
Korban ditemukan rekannya bersimbah darah di dalam kamar dengan kondisi leher tersayat senjata tajam jenis pisau.
Baca Juga: Pria Asal Bandar Lampung Ini Tewas di Tangan Teman Kencan Sesama Jenis
Terpisah, Kapolres Mesuji, AKBP. Ade Hermanto menjelaskan, terkait motif pembunuhan itu dikarenakan tersangka terbakar cemburu, karena mengetahui korban berkomunikasi dengan pria lain.
"Dari keterangan tersangka, ada kekesalan karena waktu pernikahan mereka yang diundur hingga tiga kali oleh korban, padahal sudah tunangan," jelas AKBP Ade Hermanto saat ekspos di Mapolres Mesuji.
Dalam perkara tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau bergagang warna biru, yang dipakai untuk menghabisi nyawa tunangannya.
Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sarung tangan, sehelai sweater, sampel darah korban di lokasi kejadian, dan sprai di tempat tidur korban.
Saat ditangkap, tersangka sempat berpura-pura pingsan. Sementara barang bukti yang digunakan untuk menghabisi nyawa korban, sempat dicuci dan dibersihkan, lalu dikembalikan ke tempat semua di dapur.
Berita Terkait
-
Pria Asal Bandar Lampung Ini Tewas di Tangan Teman Kencan Sesama Jenis
-
Tukang Rongsok Bunuh Teman Kerja di Bandar Lampung, Ini Penyebabnya
-
Membunuh Rekan Kerja, Pria di Bandar Lampung Dihukum 2 Tahun Penjara
-
Pelaku Pembunuhan Ditangkap di Tol Terbanggi Besar
-
Pembangunan Jalan dan Jembatan di Mesuji Jadi Prioritas, Ini Titik-titiknya
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
Kapan Way Kambas Dibuka Kembali? Ini Jawaban Balai Taman Nasional Terkait Nasib Wisata Gajah
-
Desa BRILiaN Sausu Tambu Perkuat Ekonomi Pesisir hingga Level Nasional
-
Lebaran Usai THR Tak Kunjung Sampai: 13 Perusahaan di Lampung Kini Dibidik Petugas
-
Dunia Ketagihan Produk Lampung: Ekspor Melejit, Surplus Tembus 389 Juta Dolar AS
-
Pelajaran dari Mudik 2026: Dishub Lampung Sebut Buruh Pabrik Picu Kepadatan di Bakauheni