SuaraLampung.id - pelaku pembunuhan guru SD 08 Tanjung Raya dan anggota PPS Muara Tenang, Kabupaten Mesuji, bernama Rosya Aprilia (24), ditangkap jajaran Satreskrim Polres Mesuji.
Pelaku pembunuhan tak lain dan tak bukan adalah tunangan korban sendiri bernama Andre Armanda (22). Polisi menangkap Ade pada Kamis (29/2/2024).
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan, Andre Armanda terancam hukuman mati, karena membunuh tunangannya sendiri.
"AA sudah kami tetapkan menjadi tersangka, dia dijerat dengan tindak pidana pembunuhan berencana subsider pembunuhan sebagaimana dimaksud dalam pasal 340 subsider Pasal 338 KUHPidana ancaman penjara maksimal hukuman mati," kata Kombes Umi Fadillah Astutik, Jumat (1/2/2024) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Menurut Umi, penangkapan Andre Armanda setelah pihak Polres Mesuji melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan sejumlah saksi.
"Jadi tadi malam tepatnya pukul 22.00 WIB, yang bersangkutan ini berhasil diamankan Satreskrim Polres Mesuji, saat berupaya melarikan diri usai melakukan pembunuhan tersebut," ujar Umi Fadillah Astutik.
Dikatakan Umi, mereka sempat terjadi cekcok sebelum terjadinya peristiwa itu, keduanya terlibat cekcok di rumah dinas korban yang merupakan seorang guru di salah satu sekolah dasar di Mesuji.
Peristiwa pembunuhan ini sendiri terjadi pada Kamis (29/2/2024) pukul 18.00 WIB di Desa Bujung Buring Baru, Tanjung Raya, Mesuji, Lampung.
Korban ditemukan rekannya bersimbah darah di dalam kamar dengan kondisi leher tersayat senjata tajam jenis pisau.
Baca Juga: Pria Asal Bandar Lampung Ini Tewas di Tangan Teman Kencan Sesama Jenis
Terpisah, Kapolres Mesuji, AKBP. Ade Hermanto menjelaskan, terkait motif pembunuhan itu dikarenakan tersangka terbakar cemburu, karena mengetahui korban berkomunikasi dengan pria lain.
"Dari keterangan tersangka, ada kekesalan karena waktu pernikahan mereka yang diundur hingga tiga kali oleh korban, padahal sudah tunangan," jelas AKBP Ade Hermanto saat ekspos di Mapolres Mesuji.
Dalam perkara tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau bergagang warna biru, yang dipakai untuk menghabisi nyawa tunangannya.
Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sarung tangan, sehelai sweater, sampel darah korban di lokasi kejadian, dan sprai di tempat tidur korban.
Saat ditangkap, tersangka sempat berpura-pura pingsan. Sementara barang bukti yang digunakan untuk menghabisi nyawa korban, sempat dicuci dan dibersihkan, lalu dikembalikan ke tempat semua di dapur.
Berita Terkait
-
Pria Asal Bandar Lampung Ini Tewas di Tangan Teman Kencan Sesama Jenis
-
Tukang Rongsok Bunuh Teman Kerja di Bandar Lampung, Ini Penyebabnya
-
Membunuh Rekan Kerja, Pria di Bandar Lampung Dihukum 2 Tahun Penjara
-
Pelaku Pembunuhan Ditangkap di Tol Terbanggi Besar
-
Pembangunan Jalan dan Jembatan di Mesuji Jadi Prioritas, Ini Titik-titiknya
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Ketika Oknum TNI dan Polri Kompak Selundupkan 5 Kg Sabu di Pelabuhan Bakauheni
-
Perkuat Budaya Integritas, BRI Optimalkan Whistleblowing System dan Anti-Fraud
-
Aksi Kilat Tekab 308 Temukan Mobil Paket yang Dicuri di Lampung Tengah
-
Fasilitas Mewah Harga Kaki Lima! KA Rajabasa Kini Pakai Kursi Premium, Tarif Tetap Rp32 Ribu
-
Geser CCTV Pakai Bambu, Trik Licik Bartender di Bandar Lampung Gasak Harta Teman Kerja