SuaraLampung.id - Keluarga pasien BPJS Kesehatan korban penolakan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jenderal Ahmad Yani Metro akan melapor ke Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung.
Korban penolakan Haris Riyanto mengatakan, pihaknya melaporkan kejadian ini ke Ombudsman agar tidak ada lagi korban penolakan lain oleh rumah sakit tersebut.
"Iya saya akan laporkan ke Ombudsman. Kejadian seperti ini tidak boleh lagi terjadi. Bayangkan kejadian yang kami alami terjadi ke pasien yang lebih kritis," kata dia, Kamis (8/2/2024).
Menurutnya, pihaknya tidak mempermasalahkan penuhnya tempat tidur di rumah sakit tersebut, tetapi perlakuan tidak baik yang dilakukan oleh perawat dan petugas jaga yang ada di IGD menjadi persoalan.
"Seharusnya kan ditangani dulu, diperiksa dokter terlebih dahulu. Ini boro-boro diperiksa, istri saya yang di dalam lagi gendong anak saya yang sesak napas dikasih tempat duduk aja tidak," keluhnya.
"Saya sendiri disuruh bolak balik untuk melakukan pendaftaran yang cukup memakan waktu. Belum selesai di situ, istri saya beritahu kalau bed nya penuh," imbuhnya.
Pihaknya mengaku kecewa dengan pelayanan di RSUD Ahmad Yani. Apalagi, rumah sakit tersebut merupakan rumah sakit rujukan.
"Iya itu tadi, bayangkan kalau yang kami alami terjadi pada pasien yang lebih kritis. Makanya akan saya laporkan ke Ombudsman biar di evaluasi pelayanan di sana. Apalagi RSUD A Yani itu rumah sakit rujukan," tandasnya. (ANTARA)
Baca Juga: RSUD Ahmad Yani Metro Akui Pegawainya Teledor Menolak Pasien Anak Sesak Napas
Berita Terkait
-
RSUD Ahmad Yani Metro Akui Pegawainya Teledor Menolak Pasien Anak Sesak Napas
-
Tak hanya Bangunan Cagar Budaya, Rumah Asisten Wedana Disulap Jadi Ruang Kreatif Warga Metro
-
Perusakan Pos Satpol PP Taman Merdeka Metro Terungkap, Ternyata Ini Pelakunya
-
Jual Ganja dan Sabu dengan Cara COD, 3 Pemuda di Metro Ditangkap Lagi Giting
-
Lebih dari 500 APK Melanggar Aturan di Metro Ditertibkan Tim Gabungan
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Waktu Imsak Bandar Lampung 23 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Niat Puasa Ramadan
-
Rutan Polres Way Kanan Kebobolan, 8 Tahanan Kabur, Ini 7 Faktanya
-
Video Viral Hina Nabi Muhammad SAW Berujung Penahanan, Ini 7 Faktanya
-
7 Rekomendasi Restoran Seafood di Pesisir Lampung untuk Sensasi Bukber Berbeda
-
Bripda 19 Tahun Meninggal Usai Telepon Ibu Saat Sahur, 7 Fakta Dugaan Dianiaya Senior