Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Kamis, 18 Januari 2024 | 21:51 WIB
Penyortiran surat suara Pemilu 2024 di KPU Bandar Lampung. Bawaslu Lampung menemukan belasan ribu surat suara Pemilu 2024 rusak. [ANTARA]

SuaraLampung.id - Bawaslu Lampung menyatakan surat suara Pemilu 2024 yang rusak hampir ada di setiap kabupaten dan kota di Provinsi Lampung.

Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Lampung, Imam Bukhori mengatakan, jumlah surat suara rusak paling banyak ada di Lampung Timur.

"Di Lampung Timur ada 2.848 eksemplar yang rusak, juga di Lampung Selatan dengan jumlah surat suara rusak 2.806 dan Pesawaran 2.018 lembar," kata Imam Bukhori, Kamis (18/1/2024).

Di Kota Bandar Lampung 320 lembar surat suara ditemukan rusak saat sortir, Pringsewu 447, Tanggamus 1.320 lembar, Pesisir Barat 62, Lampung Barat 89.

Baca Juga: Sri Wahyuni Tewas Misterius, Pacar dan Dua Temannya Ditangkap Polres Lampung Timur

Kemudian, surat suara di Lampung Utara 216, Waykanan 590, Lampung Tengah, 206, Kota Metro 85, Tulangbawang 66, Tulangbawang Barat 191, dan Mesuji 367.

"Sehingga bila ditotal surat suara yang rusak di 15 kabupaten dan kota di Lampung sebanyak 11.676," kata Imam Bukhori.

Selain itu, lanjut dia, terdapat juga kekurangan surat suara di delapan kabupaten dan kota, seperti di Bandar Lampung berjumlah 6.455, Lampung Selatan 1.894, Pesisir Barat 965, Lampung Barat 1.329, Lampung Utara 3.163, Mesuji 645, Tulangbawang 1.100 dan Metro 558.

"Total kekurangan surat suara kurang di delapan kabupaten tersebut 16.109 lembar. Sementara, tiga kabupaten dan kota juga mengalami kelebihan surat suara sebanyak 2.713 tersebar di Lampung Barat, Pesisir Barat, dan Kota Metro," kata dia.

Imam Bukhori berharap pengawasan yang dilakukan Bawaslu Lampung dapat memberikan keyakinan kepada masyarakat bahwa Pemilu 2024 akan berlangsung secara demokratis dan akuntabel.

Baca Juga: Tak Ada Hal Meringankan, Ini Tuntutan 4 Terdakwa Gratifikasi Dinas PMD Lampung Utara

“Dengan komitmen kuat dari Bawaslu, diharapkan Pemilu 2024 menjadi contoh keberhasilan dalam mewujudkan proses pemilu yang transparan dan berkualitas,” kata dia.

Sementara itu, Ketua KPU Lampung Erwan Busatami mengatakan bahwa surat suara rusak temuan dari Bawaslu adalah hasil koordinasi dari jajaran penyelenggara dengan pengawas di kabupaten dan kota pada saat penyortiran.

"Jadi jumlah surat suara rusak itu hanya 0.03 persen dari 33.404.880 lembar surat suara yang di terima oleh jajaran KPU di Kabupaten dan Kota se-Lampung," kata dia.

Dia pun mengatakan bahwa surat suara hasil sortir karena cacat mutu akan dimusnahkan dan itu disaksikan oleh pihak Bawaslu dan Kepolisian.

"Jadi surat suara yang dalam kondisi baik dilipat dan nanti akan didistribusikan, kemudian yang hasil sortir karena cacat mutu itu, sehari sebelum pemungutan suara, akan dimusnahkan dengan cara dibakar atau dirajam dan itu di saksikan oleh Bawaslu serta kepolisian," kata dia. (ANTARA)

Load More