SuaraLampung.id - Satuan Reskrim Polres Lampung Timur, membongkar dugaan tindak pidana penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, jenis Bio Solar.
Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar mengatakan, petugas menangkap satu tersangka dalam kasus penyelewengan Bio Solar. Tersangka yang ditangkap inisial SR (54) warga Kecamatan Mataram Baru.
Awalnya polisi menangkap AS saat mengendarai sepeda motor Honda Revo Rabu (17/1/2024) pagi. Saat itu AS sedang mengangkut 6 jeriken berisi Bio Solar.
Saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas kepolisian, ternyata pengemudi sepeda motor, tidak dapat menunjukkan dokumen terkait kegiatan pengangkutan Bio Solar tersebut.
"Dalam keterangannya, pengemudi sepeda motor mengaku, hanya diperintah oleh tersangka SR, untuk mengantarkan 6 jeriken Bio Solar, sebanyak lebih kurang 200 liter, ke wilayah Labuhan Maringgai," terangnya.
Petugas Kepolisian kemudian segera melakukan pengembangan, dan berhasil mengamankan tersangka SR, yang ternyata melakukan aktivitas pembelian Bio Solar, dari SPBU di wilayah Kecamatan Labuhan Maringgai, menggunakan 1 unit Truk.
"Diduga BBM Bersubsidi jenis Bio Solar tersebut, dijual kembali dengan harga yang lebih tinggi, atau sekitar Rp 8.200 rupiah per liternya, ke kawasan Kuala Penet Labuhan Maringgai," tambahnya.
Selain tersangka, petugas kepolisian juga turut mengamankan barang bukti berupa 1 unit mobil truk, 1 unit sepeda motor, 6 jerigen berisi BBM Bersubsidi jenis Bio Solar, 19 jerigen kosong, timbangan, ember, gayung, selang, torong, dan beberapa plat alumunium bertulisan nomor polisi kendaraan.
Baca Juga: Pelaku Penembakan Pemuda di Lampung Timur Ditangkap, Ini Motifnya
Berita Terkait
-
Perubahan Harga BBM Terbaru Pertamina Mulai 1 Juni 2023, Cek Daftar Lengkap!
-
Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Terbongkar, Modus Pelaku Modifikasi Bak Truk
-
Tangkap Pelaku Penimbun 630 Liter Bio Solar, Polisi Sita Tiga Mini Bus
-
Masih Tunggu Penyelidikan, Oknum PNS Terlibat Penimbunan BBM Bio Solar di Kudus Belum Dipecat
-
Kuota Bio Solar Habis di Aplikasi MyPertamina, Mobil ini Terancam Mati karena Sopir Tak Bisa Beli BBM
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
-
Dipermak Nottingham Forest, Statistik Ruben Amorim Bersama MU Memprihatinkan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
Terkini
-
Kronologi Begal Motor di Lampung Tengah: Korban Kehabisan Bensin, Dibuntuti, Ditodong
-
Ini Titik Rekayasa Lalu Lintas dari Bandar Lampung Menuju Pantai di Pesawaran
-
Arus Balik Lebaran 2025 Mulai Padat! Strategi Delay System Disiapkan di Pelabuhan Bakauheni
-
Rayakan Idul Fitri dengan Tinju dan Tendangan, Pria Ini Aniaya Pacar di Lampung Tengah
-
Waspada! Buaya Muncul di Pantai Lampung Selatan Saat Libur Lebaran