SuaraLampung.id - Satuan Reskrim Polres Lampung Timur, membongkar dugaan tindak pidana penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, jenis Bio Solar.
Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar mengatakan, petugas menangkap satu tersangka dalam kasus penyelewengan Bio Solar. Tersangka yang ditangkap inisial SR (54) warga Kecamatan Mataram Baru.
Awalnya polisi menangkap AS saat mengendarai sepeda motor Honda Revo Rabu (17/1/2024) pagi. Saat itu AS sedang mengangkut 6 jeriken berisi Bio Solar.
Saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas kepolisian, ternyata pengemudi sepeda motor, tidak dapat menunjukkan dokumen terkait kegiatan pengangkutan Bio Solar tersebut.
"Dalam keterangannya, pengemudi sepeda motor mengaku, hanya diperintah oleh tersangka SR, untuk mengantarkan 6 jeriken Bio Solar, sebanyak lebih kurang 200 liter, ke wilayah Labuhan Maringgai," terangnya.
Petugas Kepolisian kemudian segera melakukan pengembangan, dan berhasil mengamankan tersangka SR, yang ternyata melakukan aktivitas pembelian Bio Solar, dari SPBU di wilayah Kecamatan Labuhan Maringgai, menggunakan 1 unit Truk.
"Diduga BBM Bersubsidi jenis Bio Solar tersebut, dijual kembali dengan harga yang lebih tinggi, atau sekitar Rp 8.200 rupiah per liternya, ke kawasan Kuala Penet Labuhan Maringgai," tambahnya.
Selain tersangka, petugas kepolisian juga turut mengamankan barang bukti berupa 1 unit mobil truk, 1 unit sepeda motor, 6 jerigen berisi BBM Bersubsidi jenis Bio Solar, 19 jerigen kosong, timbangan, ember, gayung, selang, torong, dan beberapa plat alumunium bertulisan nomor polisi kendaraan.
Berita Terkait
-
Gara-gara Kritikan Sudjiwo Tedjo, Lampu Rotator Mobil Dinas di Polres Lampung Timur Dipasang Kaca Film
-
Pelaku Penembakan Pemuda di Lampung Timur Ditangkap, Ini Motifnya
-
Langgar Kode Etik, Anggota Humas Polres Lampung Timur Dipecat
-
Tipu Warga Lampung Timur Modus Jual Beli Benih Jagung, Pria Ini Ditangkap Polisi
-
Menyerah, Pelaku Pencurian di Batanghari Diantara Keluarga ke Polres Lampung Timur
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Buruan! Minyak Goreng 1,5 Liter Turun Jadi Rp27.900 di Alfamart, Stok Cepat Habis
-
BRI Perkuat UMKM Lewat Program Pemberdayaan dan Inovasi Berkelanjutan
-
Diskon 3 Hari! Ratusan Produk Alfamart Turun Harga Mulai Rp7 Ribuan, Buruan Sebelum Habis
-
Rp1.294 Triliun Transaksi AgenBRILink Perkuat Ekonomi Kerakyatan BRI, Jangkau Sampai Wilayah 3T
-
Diskon Besar Super Indo! Kentang Goreng 1 Kilogram & Bakso Sapi Turun Jadi 30 Ribuan