SuaraLampung.id - Anggota Polres Lampung Timur Bripka NA dipecat karena melanggar kode etik Polri. Upacara pemecatan berlangsung di Markas Polres Lampung Timur, Selasa (19/12/2023) tanpa dihadiri yang bersangkutan.
Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar mengatakan, Bripka NA bertugas di Seksi Humas Polres Lampung Timur.
“Bripka NA diberikan punishment berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), karena melanggar Kode Etik Profesi Polri,” ujarnya.
Sanksi PTDH terhadap BRIPKA NA tersebut, telah sesuai dengan Surat Keputusan Kapolda Lampung, Nomor : KEP / 582 / XI / 2023, tanggal 24 November 2023.
"Sebagai manusia biasa, saya merasa berat untuk melaksanakan upacara PTDH ini dan tentunya putusan ini tidak diambil dalam waktu yang singkat, tetapi telah melalui proses yang sangat panjang, penuh pertimbangan dan dengan berpedoman kepada koridor hukum yang berlaku," kata Rizal.
Dia berharap agar peristiwa ini, menjadi pelajaran berharga bagi seluruh personel kepolisian, khususnya yang bertugas di wilayah hukum Polres Lampung Timur.
Menurut dia, aparat kepolisian senantiasa dituntut untuk selalu melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, secara baik dan profesional, dalam rangka mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, ditengah-tengah masyarakat.
“Siapa pun personil polri, yang melakukan pelanggaran disiplin maupun kode etik, akan menerima sanksi tegas dari Institusi Kepolisian," ujar Rizal.
Oleh karena itu, menurut dia, peristiwa ini harus menjadi instrospeksi dan cermin bagi kita semua, agar senantiasa berpegang teguh pada aturan dan norma yang berlaku, saat menjalankan tugas dan tanggung jawab, ditengah-tengah masyarakat.
Baca Juga: Tipu Warga Lampung Timur Modus Jual Beli Benih Jagung, Pria Ini Ditangkap Polisi
Kapolres pun berharap kepada BRIPKA NA, agar dapat menjadi pelajaran kedepannya untuk dapat menjalani kehidupannya dengan lebih baik serta tetap menjaga nama Institusi sebagaimana ia pernah menempuh pendidikan dan pengabdian di kepolisian.
Berita Terkait
-
Tipu Warga Lampung Timur Modus Jual Beli Benih Jagung, Pria Ini Ditangkap Polisi
-
Bikin Malu Nama Daerah, 9 Praja IPDN Asal Lampung Dipecat karena Sok Jago
-
Menyerah, Pelaku Pencurian di Batanghari Diantara Keluarga ke Polres Lampung Timur
-
Fakta Lengkap Sidang Dakwaan AKP Andri Gustami, Mulai dari Modus hingga Aliran Dana
-
AKP Andri Gustami: Banyak Tangkapan Besar Tak Ada Penghargaan Mending Cari Duit untuk Masa Depan
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
- 5 Promo Asus ROG Xbox Ally yang Tidak Boleh Dilewatkan Para Gamer
Pilihan
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
Terkini
-
13 Sumber Panas Bumi di Lampung, Baru 1 yang Dimanfaatkan
-
Pusat Gelontorkan Puluhan Miliar untuk Kampung Nelayan Merah Putih di Lampung, Di Mana Saja?
-
Darah Tumpah di Kelas: Kronologi Mencekam Duel Maut 2 Pelajar SMPN 12 Krui
-
Tragedi Berdarah di Pringsewu: Adik Ipar Kalap, Nyawa Melayang karena Diduga Sindiran Tengah Malam
-
BTN Buka Lowongan Kerja: Dicari Pemimpin IT Funding & Enterprise Development Berpengalaman