Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Kamis, 18 Januari 2024 | 21:39 WIB
Ilustrasi penangkapan. Aparat Polres Lampung Timur menangkap 3 orang yang diduga terlibat dalam kematian Sri Wahyuni. [Pixabay/KlausHausmann]

SuaraLampung.id - Aparat Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Timur menangkap tiga orang yang diduga terlibat dalam kasus kematian Sri Wahyuni, warga Desa Rajabasa Lama Satu, Kecamatan Labuhanratu.

Jenazah Sri Wahyuni ditemukan di irigasi Desa Labuhanratu Satu, Kecamatan Way Jepara, Lampung Timur pada Minggu (14/1/2024) siang.

Tiga terduga pelaku yang kini diperiksa di Polres Lampung Timur ialah PK, pacar korban; dan dua orang lain berinisial ST dan SU. 

Menurut pengakuan orang tua korban, Yatini, anaknya dijemput oleh kekasihnya inisial PK menggunakan sepeda motor. 

Baca Juga: Beli Bio Solar dari SPBU, Pria Asal Lampung Timur ini Jual ke Nelayan dengan Harga Tinggi

"Ya setelah isya jam 8 anak saya dijemput laki laki dengan menggunakan sepeda motor. Saya juga tidak tau mau kemana," kata perempuan sepuh itu.

Tak ada kecurigaan dalam benak Yatini saat anaknya dijemput oleh PK. Sebab selama ini PK memang sering menjemput Sri Wahyuni lalu pergi bareng.

"Anak saya sudah cerai dan punya pacar. Pacarnya yang jemput malam itu inisialnya P. Saya tidak curiga dan tidak berfirasat buruk karena mereka sering keluar malam," kata Yatini.

Yatini terkejut ketika mendengar anaknya ditemukan tewas di saluran irigasi di Desa Labuhanratu Satu, Kecamatan Way Jepara Minggu (14/1/2024) sore.

"Ya ampun saya denger anak saya tenggelam kaya mau pingsan, apalagi kalau melihat dia( anaknya Sri) yang masih kecil kecil rasanya ga kuat hati saya," jelas Yatini.

Baca Juga: Pemprov Lampung Mengkaji Rekomendasi Kapolri Soal Beasiswa Warga Jabung

Awalnya Sri Wahyuni meninggal diduga karena tenggelam. Namun hasil penyelidikan kepolisian, ada unsur kesengajaan yang membuat Sri Wahyuni meregang nyawa.

"kok bisa nak saya dibunuh apa masalahnya, saya minta pak polisi menghukum pelakunya dengan berat," pinta Yatini saat ditemui di kediamannya, Kamis (18/1/2023).

Kepala Desa Rajabasa Lama Satu, Indra Rubianto membenarkan bahwa Sri Wahyuni merupakan warganya. Dia mendapat informasi warganya ditemukan tewas Minggu (14/1/2024) sore.

Rubianto sempat mendatangi Puskesmas Way Jepara tempat jenazah korban divisum. Di situ dia mendengar ada ketidakwajaran dalam kematian Sri Wahyuni.  Atas dasar itu, Rubianto bersama keluarga korban setuju jenazah korban dilakukan autopsi.

"Awalnya keluarga tidak mau dilakukan autopsi maaf mungkin karena kondisi ekonomi menengah ke bawah sehingga takut dengan biaya. Lalu kami beri penjelasan bahwa semua itu yang urus pihak kepolisian," terang Indra Rubianto.

Setelah diberi penjelasan Kepala Desa akhirnya keluarga sepakat untuk dilakukan autopsi terhadap jenazah Sri Wahyuni di Rumah Sakit Bhayangkara. Hasil autopsi menyatakan ada ketidakwajaran dalam proses meninggalnya Sri.

PK, pacar korban mengaku menjemput korban malam itu lalu mereka pergi ke sebuah kafe di Desa Labuhanratu, Kecamatan Labuhanratu. Di kafe itu, korban dan PK berikut dia pria inisial ST dan SU menenggak minuman keras.

"Ya awalnya SU mau nyium korban (pacar saya) terus pacar saya tidak mau, lalu terjadi keributan hingga kami pindah di sebuah irigasi yang jaraknya sekitar 10 kilometer," ujar P.

Di irigasi itu, mereka kembali terlibat keributan. Menurut pengakuan tiga pria itu, Sri Wahyuni lalu menceburkan diri ke dalam saluran irigasi.

Melihat Sri Wahyuni tenggelam, ketiga pria ini bukannya menolong malah melarikan diri. Mereka menganggap Sri Wahyuni sudah tidak mungkin untuk diselamatkan.

P saat ini sudah mendekam di sel Polres Lampung Timur sejak dua hari lalu. Dari penjelasan P polisi mengembangkan kasus tersebut hingga melakukan penangkapan ST dan SU di wilayah Bekasi.

KBO Reskrim Polres Lampung Timur Ipda Sunarso menjelaskan hasil dari keterangan forensik dipastikan ada kejahatan terhadap korban hingga membuat korban meregang nyawa.

Kata Sunarso korban mengalami luka di kepala bagian belakang seperti luka akibat benturan benda keras.

Menurut dia, kedua terduga pelaku ST dan SU sudah membuat paspor pelancong tujuan Australia, namun belum sempat terbang keduanya ditangkap di wilayah Cibitung, Bekasi.

Kedua terduga pelaku tersebut tiba di Mapolres Lampung Timur, Kamis (8/1/2023) sore. Kata Sunarso kedua masih akan diperiksa lebih lanjut untuk menguak motif yang sebenarnya.

"Kedua terduga pelaku yang baru kami tangkap akan kami periksa lebih jauh, akan kami kembangkan penyebab dan motif yang sebenarnya," kata Sunarso.

Kontributor : Agus Susanto

Load More