SuaraLampung.id - Petugas Polsek Pekalongan, Lampung Timur, menangkap seorang remaja yang diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Kapolsek Pekalongan AKP Yugo Laksono mengatakan, tersangka yang ditangkap inisial BS (16) warga Kecamatan Pekalongan.
Menurut Yugo, tersangka mencabuli korban GF (13) warga Kota Metro, pada tanggal 11 Desember 2023 lalu di wilayah hukum Polsek Pekalongan.
"Korban awalnya diajak oleh tersangka, untuk menginap di tempat kosnya, kemudian dicabuli, bahkan sempat dipaksa melakukan hubungan intim," terangnya.
Korban lalu melaporkan peristiwa ini ke Polsek Pekalongan. Mendapat laporan tindak pidana pencabulan tersebut, polisi melakukan proses penyelidikan.
Petugas berhasil mengidentifikasi sekaligus mengamankan tersangka, di wilayah Kecamatan Pekalongan.
"Dari laporan yang kami terima, selanjutnya kami melakukan penyelidikan yang kemudian berhasil menemukan tersangka yang saat ini kami amankan guna proses lebih lanjut," ungkap Yugo.
Selain tersangka, pihak kepolisian juga turut menyita pakaian sebagai barang bukti, untuk melengkapi berkas perkara terkait tindak pidana pencabulan tersebut.
Baca Juga: Janda 2 Anak Tewas Mengapung di Irigasi, Diduga Korban Pembunuhan?
Berita Terkait
-
Janda 2 Anak Tewas Mengapung di Irigasi, Diduga Korban Pembunuhan?
-
Aset Eks BLBI di Lampung Timur Kini Disulap Jadi Bank Sampah
-
Harga Teri Nasi Anjlok, Nelayan dan Pengepul di Lampung Timur Menjerit
-
Cak Imin Kembali Singgung Kemenhan di Lampung Timur: Masa Kena Hack
-
Gara-gara Kritikan Sudjiwo Tedjo, Lampu Rotator Mobil Dinas di Polres Lampung Timur Dipasang Kaca Film
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Tembus 93 Persen Mulus, Lampung Utara Bakal Diguyur Proyek Jalan Rp76 Miliar Akhir Oktober
-
3 Kelurahan di Bandar Lampung Diusulkan Jadi Kampung Nelayan Merah Putih
-
Nekat Kirim Video Syur ke Keluarga Mantan Pacar, Pemuda di Tubaba Diciduk Polisi
-
Diduga Microsleep hingga Bus Terbalik Tewaskan 3 Penumpang di Mesuji, Sopir Malah Kabur
-
Peras Perangkat Desa Jutaan Rupiah Pakai Dalih Hapus Berita, Kedok 2 Wartawan Bodong Terbongkar