SuaraLampung.id - Puncak arus balik libur Natal 2023 di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan diperkirakan terjadi pada H+3 Natal atau 28 Desember 2023.
General Manager PT ASDP cabang Bakauheni, Rudi Sunarko, mengatakan pihaknya sudah mempersiapkan segala hal untuk menghadapi puncak arus balik.
"Jadi memang sudah dipersiapkan seperti kapal, dermaga, fasilitas pendukung lainnya seperti toilet, ruang tunggu penumpang, kantong parkir dan lainnya," kata dia.
Rudi Sunarko mengimbau kepada pengguna jasa penyeberangan agar dapat membeli tiket Ferizy dari jauh hari.
"Jadi kami mengimbau untuk calon pemudik dari Pulau Sumatera ke Pulau Jawa yang akan menggunakan jasa penyeberangan ASDP untuk membeli tiket dari jauh hari," katanya.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan pihaknya akan terus memperketat pengamanan dan pengawasan di Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni menjelang puncak arus balik libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
"Kita perkirakan untuk lonjakan penumpang kapal itu pada puncak arus balik besok atau tanggal 27 dan 28 Desember 2023," kata Kapolres AKBP Yusriandi Yusrin.
Pihaknya juga akan melaksanakan rekayasa lalu lintas di beberapa titik untuk mengantisipasi penumpukan kendaraan di area pelabuhan.
"Kita perketat penjagaan walaupun saat ini terpantau kendaraan dan jumlah pemudik yang datang belum meningkat, dan mudah-mudahan dengan CB yang kita terapkan akan memperlancar dan tidak menimbulkan kemacetan dan berjalan aman," ujarnya.
Baca Juga: Besok Puncak Arus Balik Nataru, Polres Lampung Selatan Perketat Pengamanan
Pihaknya menurunkan sebanyak 111 anggota kepolisian untuk memperketat pengawasan dan pengamanan di areal keluar masuk Pelabuhan Bakauheni.
"Ada 111 personel yang akan kita nanti tempatkan di sana tidak hanya polri saja, namun stakeholder terkait juga kita libatkan untuk pengamanan di pelabuhan Bakauheni," ujar dia.
Untuk diketahui PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) telah memberlakukan ketentuan baru pembelian tiket online kapal feri mulai 11 Desember 2023.
Ketentuan itu berlaku di Pelabuhan Bakauheni, Pelabuhan Merak, Pelabuhan Ketapang, dan Pelabuhan Gilimanuk.
Ketentuan baru tersebut adalah pemesanan tiket feri dapat dilakukan sampai dengan batas radius maksimal 5 kilometer sebelum pelabuhan yang ditetapkan dalam Surat Dirjen Hubdat AP.406/1/5/DJPD/2023 perihal Penataan Layanan Pemesanan Tiket Elektronik di Sekitar Pelabuhan. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Besok Puncak Arus Balik Nataru, Polres Lampung Selatan Perketat Pengamanan
-
Jelang Perayaan Tahun Baru 2024, Pemudik Mulai Padati Pelabuhan Bakauheni
-
Pelabuhan Bakauheni Makin Padat, Pembelian Tiket Kapal Feri Wajib Daring
-
Pelabuhan Bakauheni Makin Ramai, Pengunjung Padati Krakatau Park
-
Dua Kapal Nelayan di Dermaga Pelelangan Ikan Muara Pilu Bakauheni Terbakar, Ini Penyebabnya
Terpopuler
Pilihan
-
Profil Riccardo Calafiori, Bek Arsenal yang Bikin Manchester United Tak Berkutik di Old Trafford
-
Breaking News! Main Buruk di Laga Debut, Kevin Diks Cedera Lagi
-
Debut Brutal Joan Garcia: Kiper Baru Barcelona Langsung Berdarah-darah Lawan Mallorca
-
Debit Manis Shayne Pattynama, Buriram United Menang di Kandang Lamphun Warrior
-
PSIM Yogyakarta Nyaris Kalah, Jean-Paul van Gastel Ungkap Boroknya
Terkini
-
BRI Luncurkan 8 Langkah Nyata untuk Dukung Bangsa Semakin Berdaulat, Sejahtera dan Maju
-
Gelar Consumer Expo 2025, BRI: Komitmen dalam Perluas Akses Kredit Konsumer
-
Pengurus Ponpes di Lampung Tengah Bejat! Santriwati Dicabuli di Dalam Musala
-
Drama Penalti di Lampung! Bhayangkara FC vs PSM Berakhir Imbang, Skema Pelatih Gagal Total?
-
Berkat Dukungan BRI, Gulalibooks Kini Berkembang dan Punya 12 Karyawan