SuaraLampung.id - Puncak arus balik libur Natal 2023 di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan diperkirakan terjadi pada H+3 Natal atau 28 Desember 2023.
General Manager PT ASDP cabang Bakauheni, Rudi Sunarko, mengatakan pihaknya sudah mempersiapkan segala hal untuk menghadapi puncak arus balik.
"Jadi memang sudah dipersiapkan seperti kapal, dermaga, fasilitas pendukung lainnya seperti toilet, ruang tunggu penumpang, kantong parkir dan lainnya," kata dia.
Rudi Sunarko mengimbau kepada pengguna jasa penyeberangan agar dapat membeli tiket Ferizy dari jauh hari.
"Jadi kami mengimbau untuk calon pemudik dari Pulau Sumatera ke Pulau Jawa yang akan menggunakan jasa penyeberangan ASDP untuk membeli tiket dari jauh hari," katanya.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan pihaknya akan terus memperketat pengamanan dan pengawasan di Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni menjelang puncak arus balik libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
"Kita perkirakan untuk lonjakan penumpang kapal itu pada puncak arus balik besok atau tanggal 27 dan 28 Desember 2023," kata Kapolres AKBP Yusriandi Yusrin.
Pihaknya juga akan melaksanakan rekayasa lalu lintas di beberapa titik untuk mengantisipasi penumpukan kendaraan di area pelabuhan.
"Kita perketat penjagaan walaupun saat ini terpantau kendaraan dan jumlah pemudik yang datang belum meningkat, dan mudah-mudahan dengan CB yang kita terapkan akan memperlancar dan tidak menimbulkan kemacetan dan berjalan aman," ujarnya.
Baca Juga: Besok Puncak Arus Balik Nataru, Polres Lampung Selatan Perketat Pengamanan
Pihaknya menurunkan sebanyak 111 anggota kepolisian untuk memperketat pengawasan dan pengamanan di areal keluar masuk Pelabuhan Bakauheni.
"Ada 111 personel yang akan kita nanti tempatkan di sana tidak hanya polri saja, namun stakeholder terkait juga kita libatkan untuk pengamanan di pelabuhan Bakauheni," ujar dia.
Untuk diketahui PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) telah memberlakukan ketentuan baru pembelian tiket online kapal feri mulai 11 Desember 2023.
Ketentuan itu berlaku di Pelabuhan Bakauheni, Pelabuhan Merak, Pelabuhan Ketapang, dan Pelabuhan Gilimanuk.
Ketentuan baru tersebut adalah pemesanan tiket feri dapat dilakukan sampai dengan batas radius maksimal 5 kilometer sebelum pelabuhan yang ditetapkan dalam Surat Dirjen Hubdat AP.406/1/5/DJPD/2023 perihal Penataan Layanan Pemesanan Tiket Elektronik di Sekitar Pelabuhan. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Besok Puncak Arus Balik Nataru, Polres Lampung Selatan Perketat Pengamanan
-
Jelang Perayaan Tahun Baru 2024, Pemudik Mulai Padati Pelabuhan Bakauheni
-
Pelabuhan Bakauheni Makin Padat, Pembelian Tiket Kapal Feri Wajib Daring
-
Pelabuhan Bakauheni Makin Ramai, Pengunjung Padati Krakatau Park
-
Dua Kapal Nelayan di Dermaga Pelelangan Ikan Muara Pilu Bakauheni Terbakar, Ini Penyebabnya
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
Terkini
-
3 Trik Nasi Pulen dan Wangi untuk Masak Harian ala Ibu-Ibu Hemat Alfamart
-
Tarif Tol Bakauheni-Terbanggi Besar Naik Akhir Bulan, Rincian Lengkap Biaya Terbarunya
-
Sat Set Promo Indomaret! 11 Snack & Yogurt Viral Mulai Rp3 Ribuan, Wajib Borong
-
Dukung Pertumbuhan di Sektor Riil, BRI Fasilitasi Sindikasi Pembiayaan untuk PT SSMS
-
Badan Informasi Geospasial Berikan Penghargaan Bhumandala Award 2025 Kepada Pemkot Metro