SuaraLampung.id - Puncak arus balik libur Natal 2023 di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan diperkirakan terjadi pada H+3 Natal atau 28 Desember 2023.
General Manager PT ASDP cabang Bakauheni, Rudi Sunarko, mengatakan pihaknya sudah mempersiapkan segala hal untuk menghadapi puncak arus balik.
"Jadi memang sudah dipersiapkan seperti kapal, dermaga, fasilitas pendukung lainnya seperti toilet, ruang tunggu penumpang, kantong parkir dan lainnya," kata dia.
Rudi Sunarko mengimbau kepada pengguna jasa penyeberangan agar dapat membeli tiket Ferizy dari jauh hari.
"Jadi kami mengimbau untuk calon pemudik dari Pulau Sumatera ke Pulau Jawa yang akan menggunakan jasa penyeberangan ASDP untuk membeli tiket dari jauh hari," katanya.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan pihaknya akan terus memperketat pengamanan dan pengawasan di Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni menjelang puncak arus balik libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
"Kita perkirakan untuk lonjakan penumpang kapal itu pada puncak arus balik besok atau tanggal 27 dan 28 Desember 2023," kata Kapolres AKBP Yusriandi Yusrin.
Pihaknya juga akan melaksanakan rekayasa lalu lintas di beberapa titik untuk mengantisipasi penumpukan kendaraan di area pelabuhan.
"Kita perketat penjagaan walaupun saat ini terpantau kendaraan dan jumlah pemudik yang datang belum meningkat, dan mudah-mudahan dengan CB yang kita terapkan akan memperlancar dan tidak menimbulkan kemacetan dan berjalan aman," ujarnya.
Baca Juga: Besok Puncak Arus Balik Nataru, Polres Lampung Selatan Perketat Pengamanan
Pihaknya menurunkan sebanyak 111 anggota kepolisian untuk memperketat pengawasan dan pengamanan di areal keluar masuk Pelabuhan Bakauheni.
"Ada 111 personel yang akan kita nanti tempatkan di sana tidak hanya polri saja, namun stakeholder terkait juga kita libatkan untuk pengamanan di pelabuhan Bakauheni," ujar dia.
Untuk diketahui PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) telah memberlakukan ketentuan baru pembelian tiket online kapal feri mulai 11 Desember 2023.
Ketentuan itu berlaku di Pelabuhan Bakauheni, Pelabuhan Merak, Pelabuhan Ketapang, dan Pelabuhan Gilimanuk.
Ketentuan baru tersebut adalah pemesanan tiket feri dapat dilakukan sampai dengan batas radius maksimal 5 kilometer sebelum pelabuhan yang ditetapkan dalam Surat Dirjen Hubdat AP.406/1/5/DJPD/2023 perihal Penataan Layanan Pemesanan Tiket Elektronik di Sekitar Pelabuhan. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Besok Puncak Arus Balik Nataru, Polres Lampung Selatan Perketat Pengamanan
-
Jelang Perayaan Tahun Baru 2024, Pemudik Mulai Padati Pelabuhan Bakauheni
-
Pelabuhan Bakauheni Makin Padat, Pembelian Tiket Kapal Feri Wajib Daring
-
Pelabuhan Bakauheni Makin Ramai, Pengunjung Padati Krakatau Park
-
Dua Kapal Nelayan di Dermaga Pelelangan Ikan Muara Pilu Bakauheni Terbakar, Ini Penyebabnya
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
Terkini
-
Promo Domino's Pizza: Diskon 45 Persen 1 Large Pizza Volcano Cheese Plus Martabak Pizza
-
Superindo Gelar Promo Pesta Daging Rendang, Borong Sepuasnya Hanya 4 Hari
-
Belanja Hemat Kebutuhan Si Kecil di Alfamart: Diskon Hingga 40 Persen dan Gratis Ongkir Sepuasnya!
-
Promo Minyak Goreng Indomaret 2-8 Oktober 2025: Bikin Masakan Makin Favorit Keluarga
-
Jalan Lampung Rusak: DPRD Tagih Tanggung Jawab Perusahaan Bukan Cuma CSR