SuaraLampung.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung membutuhkan 180.775 orang untuk menjadi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilu 2024.
Anggota KPU Lampung Ali Sidik mengatakan, kebutuhan itu disesuaikan dengan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) di 15 kabupaten dan kota.
"TPS di Lampung sebanyak 25.825 di kali tujuh orang petugas KPPS maka jumlah keseluruhan 180.775 orang," kata Ali Sidik, Jumat (8/12/2023).
Perekrutan KPPS akan dimulai pada 11 Desember 2023 dan dilakukan secara terbuka untuk seluruh lapisan masyarakat.
"Untuk perekrutan KPPS tahun ini, ada usia maksimalnya yakni 55 tahun dan disertakan dengan surat keterangan kesehatan," kata dia.
Guna melindungi kesehatan KPPS, KPU RI juga sudah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan agar semua penyelenggara dapat perlindungan jaminan kesehatan nasional (JKN).
Selain itu, KPU akan merekrut petugas keamanan dari linmas untuk ditempatkan di TPS-TPS. Di mana setiap TPS akan di sertakan dua orang linmas..
"Kalau kebutuhan linmas sendiri itu sebanyak 51.650 orang. Sekarang KPU kabupaten dan kota sedang melaksanakan bimtek dengan PPS untuk persiapan perekrutan KPPS," kata dia.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada hari Senin, 13 November 2023, menetapkan tiga bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.
Baca Juga: Jika Ketahuan Langgar Netralitas, ASN Pemprov Lampung Siap-siap Turun Pangkat
KPU telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024. (ANTARA)
Berita Terkait
- 
            
              Jika Ketahuan Langgar Netralitas, ASN Pemprov Lampung Siap-siap Turun Pangkat
- 
            
              Lawan Aksi Politisasi Agama, Polda Lampung Gandeng FKUB
- 
            
              Ingin Penuhi Kuota DPT, Lapas Bandar Lampung Dipersulit Disdukcapil
- 
            
              Polda Lampung Bentuk Tim Viralisasi Selama Pemilu 2024, Ini Tugasnya
- 
            
              Bawaslu Lampung Ingatkan Peserta Pemilu 2024: Jangan Gunakan Bahan Kampanye Lebih Dari Rp 100 Ribu
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
- 
            
              Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
- 
            
              Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
- 
            
              Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
- 
            
              Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
- 
            
              Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
- 
            
              Jangan Lewatkan! 5 Link Sebar Saldo Gratis ShopeePay, Siap Isi Dompet Hingga Rp2,5 Juta
- 
            
              Polisi Sikat Pengedar Ekstasi dan Pesta Sabu di Lampung Utara
- 
            
              Komplotan Pencuri Sawit di Tulang Bawang Diciduk, Satu Residivis Kambuhan
- 
            
              5 Spot Treatment Murah untuk Atasi Jerawat Membandel
- 
            
              Desa BRILiaN Jadi Bukti Keberhasilan BRI dalam Pemberdayaan UMKM Desa