SuaraLampung.id - Penggunaan bom ikan oleh para nelayan di perairan Pulau Tabuan, Cukuh Balak, Kabupaten Tanggamus, mulai marak belakangan ini.
Dewan Pembina Pengurus Pusat Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (DPP-KNTI) Nafian Faiz membeberkan penyebab maraknya penggunaan bom ikan di Pulau Tabuan.
Menurut dia, ini terjadi karena ketimpangan sosial yaitu ketidakmampuan nelayan tradisional Pulau Tabuan bersaing dengan nelayan luar yang menggunakan peralatan moderen.
Nafian Faiz menuturkan, para nelayan Pulau Tabuan ini berada di daerah terluar sehingga terpinggirkan oleh keadaan dan sistem.
Sementara menurut Nafian, ikan yang berada di bagian laut tengah dan laut dalam sekitar Pulau Tabuan justru ditangkap oleh nelayan luar pulau.
"Ini membuat mereka frustrasi dan terjebak dengan kegiatan yang justru merugikan diri mereka dan lingkungan," kata Nafian Faiz, Kamis (30/11/2023) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Menurut dia, campur tangan pemerintah sangat penting untuk mengurangi aktivitas ilegal para nelayan tersebut. Caranya dengan memberikan bantuan sarana tangkap agar nelayan lokal Pulau Tabuan bisa bersaing.
Menurut Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009, pelaku penangkapan ikan dengan cara merusak dapat dihukum pidana penjara lima tahun atau denda Rp2 miliar.
Kasat Polairud Polres Tanggamus Iptu Zulkarnaen menyatakan pihaknya berkoordinasi dengan Ditpolair Polda Lampung, Dinas Perikanan, dan Kepolisian Sektor Cukuh Balak, dalam memantau aktivitas nelayan di Pulau Tabuan.
Baca Juga: Hatinya Pilu, Anak Tukang Sapu di Pasar Tanggamus Sumbangkan Uang Celengan untuk Palestina
Menurut dia, pihaknya akan meningkatkan patroli perairan laut sepanjang Teluk Semangka untuk mencegah terjadinya penggunaan bom ikan.
Zulkanaen mengimbau masyarakat untuk menjaga kelestarian laut dan menghindari penggunaan alat tangkap yang merusak lingkungan seperti bom ikan dan potasium.
Berita Terkait
-
Hatinya Pilu, Anak Tukang Sapu di Pasar Tanggamus Sumbangkan Uang Celengan untuk Palestina
-
Kejari Tanggamus Bongkar Sindikat Penimbunan Solar Bersubsidi, Begini Modusnya
-
Dramatis Upaya Sekeluarga di Semaka Tanggamus Keluar dari Rumah yang Kebakaran
-
Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Tanggamus Tergolong Tinggi
-
Kasus DBD di Tanggamus Meningkat di Tahun 2023
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
7 Amalan Wanita Haid di Malam Nisfu Syaban Agar Tetap Meraih Berkah
-
Malam Ini Jangan Terlewat: Niat & Tata Cara Sholat Sunnah Nisfu Syaban di Rumah
-
Puluhan Rumah Tertimbun Longsor di Cisarua, BRI Hadir Ringankan Beban Korban
-
BFLP Specialist 2026, Upaya BRI Mengembangkan Human Capital Unggul Indonesia