SuaraLampung.id - Penggunaan bom ikan oleh para nelayan di perairan Pulau Tabuan, Cukuh Balak, Kabupaten Tanggamus, mulai marak belakangan ini.
Dewan Pembina Pengurus Pusat Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (DPP-KNTI) Nafian Faiz membeberkan penyebab maraknya penggunaan bom ikan di Pulau Tabuan.
Menurut dia, ini terjadi karena ketimpangan sosial yaitu ketidakmampuan nelayan tradisional Pulau Tabuan bersaing dengan nelayan luar yang menggunakan peralatan moderen.
Nafian Faiz menuturkan, para nelayan Pulau Tabuan ini berada di daerah terluar sehingga terpinggirkan oleh keadaan dan sistem.
Sementara menurut Nafian, ikan yang berada di bagian laut tengah dan laut dalam sekitar Pulau Tabuan justru ditangkap oleh nelayan luar pulau.
"Ini membuat mereka frustrasi dan terjebak dengan kegiatan yang justru merugikan diri mereka dan lingkungan," kata Nafian Faiz, Kamis (30/11/2023) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Menurut dia, campur tangan pemerintah sangat penting untuk mengurangi aktivitas ilegal para nelayan tersebut. Caranya dengan memberikan bantuan sarana tangkap agar nelayan lokal Pulau Tabuan bisa bersaing.
Menurut Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009, pelaku penangkapan ikan dengan cara merusak dapat dihukum pidana penjara lima tahun atau denda Rp2 miliar.
Kasat Polairud Polres Tanggamus Iptu Zulkarnaen menyatakan pihaknya berkoordinasi dengan Ditpolair Polda Lampung, Dinas Perikanan, dan Kepolisian Sektor Cukuh Balak, dalam memantau aktivitas nelayan di Pulau Tabuan.
Baca Juga: Hatinya Pilu, Anak Tukang Sapu di Pasar Tanggamus Sumbangkan Uang Celengan untuk Palestina
Menurut dia, pihaknya akan meningkatkan patroli perairan laut sepanjang Teluk Semangka untuk mencegah terjadinya penggunaan bom ikan.
Zulkanaen mengimbau masyarakat untuk menjaga kelestarian laut dan menghindari penggunaan alat tangkap yang merusak lingkungan seperti bom ikan dan potasium.
Berita Terkait
-
Hatinya Pilu, Anak Tukang Sapu di Pasar Tanggamus Sumbangkan Uang Celengan untuk Palestina
-
Kejari Tanggamus Bongkar Sindikat Penimbunan Solar Bersubsidi, Begini Modusnya
-
Dramatis Upaya Sekeluarga di Semaka Tanggamus Keluar dari Rumah yang Kebakaran
-
Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Tanggamus Tergolong Tinggi
-
Kasus DBD di Tanggamus Meningkat di Tahun 2023
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Hantaman Maut Kapal Kargo di Perairan Kalianda: Tim SAR Sisir Laut Cari Nelayan yang Hilang
-
KM Bima Suci Tenggelam Ditabrak Kapal Kargo di Perairan Kalianda, 1 Nelayan Hilang
-
Bocah Autis di Pringsewu Ditemukan Tak Bernyawa dalam Kolam Ikan Sejauh 1,5 Km dari Rumah
-
Kakek 77 Tahun di Way Kanan Tega Lecehkan Bocah SD, Bermodus Iming-iming Permen
-
Misteri Avanza di Lintas Timur Mesuji: Polisi Temukan Senpi FN dan Amunisi di Bawah Jok