SuaraLampung.id - Penggunaan bom ikan oleh para nelayan di perairan Pulau Tabuan, Cukuh Balak, Kabupaten Tanggamus, mulai marak belakangan ini.
Dewan Pembina Pengurus Pusat Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (DPP-KNTI) Nafian Faiz membeberkan penyebab maraknya penggunaan bom ikan di Pulau Tabuan.
Menurut dia, ini terjadi karena ketimpangan sosial yaitu ketidakmampuan nelayan tradisional Pulau Tabuan bersaing dengan nelayan luar yang menggunakan peralatan moderen.
Nafian Faiz menuturkan, para nelayan Pulau Tabuan ini berada di daerah terluar sehingga terpinggirkan oleh keadaan dan sistem.
Sementara menurut Nafian, ikan yang berada di bagian laut tengah dan laut dalam sekitar Pulau Tabuan justru ditangkap oleh nelayan luar pulau.
"Ini membuat mereka frustrasi dan terjebak dengan kegiatan yang justru merugikan diri mereka dan lingkungan," kata Nafian Faiz, Kamis (30/11/2023) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Menurut dia, campur tangan pemerintah sangat penting untuk mengurangi aktivitas ilegal para nelayan tersebut. Caranya dengan memberikan bantuan sarana tangkap agar nelayan lokal Pulau Tabuan bisa bersaing.
Menurut Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009, pelaku penangkapan ikan dengan cara merusak dapat dihukum pidana penjara lima tahun atau denda Rp2 miliar.
Kasat Polairud Polres Tanggamus Iptu Zulkarnaen menyatakan pihaknya berkoordinasi dengan Ditpolair Polda Lampung, Dinas Perikanan, dan Kepolisian Sektor Cukuh Balak, dalam memantau aktivitas nelayan di Pulau Tabuan.
Baca Juga: Hatinya Pilu, Anak Tukang Sapu di Pasar Tanggamus Sumbangkan Uang Celengan untuk Palestina
Menurut dia, pihaknya akan meningkatkan patroli perairan laut sepanjang Teluk Semangka untuk mencegah terjadinya penggunaan bom ikan.
Zulkanaen mengimbau masyarakat untuk menjaga kelestarian laut dan menghindari penggunaan alat tangkap yang merusak lingkungan seperti bom ikan dan potasium.
Berita Terkait
-
Hatinya Pilu, Anak Tukang Sapu di Pasar Tanggamus Sumbangkan Uang Celengan untuk Palestina
-
Kejari Tanggamus Bongkar Sindikat Penimbunan Solar Bersubsidi, Begini Modusnya
-
Dramatis Upaya Sekeluarga di Semaka Tanggamus Keluar dari Rumah yang Kebakaran
-
Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Tanggamus Tergolong Tinggi
-
Kasus DBD di Tanggamus Meningkat di Tahun 2023
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Kritik Sosial Lewat Medsos: Malaka Project Jadi Ajak Gen Z Lebih Melek Politik
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Kamera Terbaik September 2025
-
Ini Dia Pemilik Tanggul Beton Cilincing, Perusahaan yang Pernah Diperebutkan BUMN dan Swasta
-
Kronologi Gen Z Tumbangkan Rezim di Nepal: Dari Blokir Medsos Hingga Istana Terbakar!
-
Menkeu Purbaya Masuk Kabinet, Tapi Rakyat Justru Makin Pesimistis Soal Ekonomi RI Kedepan
Terkini
-
Korupsi Dana BOKB: Pejabat Tubaba Ditahan, Rugikan Negara Lebih dari Rp1 Miliar
-
Daftar Game Nintendo Switch 2 yang Dapat Promo Blibli 9.9
-
Lampung Barat Banjir Bandang: Rumah Hanyut, Warga Terjebak
-
10,8 Ton Ceker Ayam Ilegal Digagalkan di Lampung!
-
Lama Menunggu Air? PDAM Bandar Lampung Minta Warga Pulau Bawean Bersabar, Ini Alasannya!