SuaraLampung.id - Kasus gigitan hewan penular rabies (HPR) di Kabupaten Tanggamus pada tahun 2023 tergolong tinggi. Dinas Kesehatan Tanggamus mencatat ada 94 kasus gigitan HPR selama periode Januari sampai dengan Oktober 2023.
Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Kabupaten Tanggamus Bambang Sutejo mengatakan kasus gigitan HPR yang terjadi berdasarkan laporan seluruh puskesmas.
Kasus gigitan HPR yang terjadi di Kabupaten Tanggamus ini mayoritas akibat gigitan anjing, sedangkan sisanya akibat gigitan kucing dan kera.
Bambang mengatakan, HPR yang menggigit warga tidak hanya hewan peliharaan, namun juga ada kasus gigitan binatang liar. Seluruh korban langsung dilarikan ke Puskesmas terdekat untuk mendapatkan pengobatan.
Ia menambahkan, meski kasus gigitan HPR cukup tinggi di wilayah itu, namun tidak ada laporan korban jiwa hingga saat ini.
Menurut dia, virus rabies yang ditularkan binatang seperti anjing, kucing dan kera yang terinfeksi virus itu kepada manusia bisa menyebabkan kematian sehingga warga diminta untuk selalu waspada agar tidak menjadi korban.
Untuk warga yang terkena gigitan HPR, terutama milik sendiri setelah dibawa berobat ke Puskesmas terdekat akan dilakukan observasi terlebih dahulu.
Jika binatangnya mati setelah beberapa hari menggigit, maka akan langsung diberikan suntikan vaksin anti rabies atau VAR. (ANTARA)
Baca Juga: Rekomendasi 5 Hotel Boleh Bawa Hewan Peliharaan, Bisa Liburan Tanpa Khawatir dengan Anabul!
Berita Terkait
-
Rekomendasi 5 Hotel Boleh Bawa Hewan Peliharaan, Bisa Liburan Tanpa Khawatir dengan Anabul!
-
Raline Shah Diduga Pelihara Satwa Liar, Kena Sindir Mirip Ratih Syailendra Karakter Antagonis di Petualangan Sherina 2
-
Viral! Burung yang Sudah Dinyatakan Punah Kini Ditemukan Kembali di Dekat Perkebunan Sawit
-
Mudah Dirawat, Ini 3 Hewan Peliharaan yang Cocok bagi Pemula
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
Pilihan
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
Terkini
-
Putus Candu Impor, Lampung Siapkan 870 Hektare Lahan Demi Target Swasembada Bawang Putih 2029
-
Umpan Lowongan Kerja: Pria di Tulang Bawang Cekoki Miras dan Cabuli Remaja Lekaki 15 Tahun
-
Sembunyi di Bekas Gudang, Pria di Bandar Lampung Ditangkap Usai Cabuli Anak di Bawah Todongan Pisau
-
Gerebek Kamar Hotel di Pringsewu: Pria Asyik Main Judol Saat Kekasih Nyabu
-
Tiga Kali Mangkir Berujung Borgol: Sekda Lampung Tengah Ditahan Polda Lampung Usai Diperiksa 9 Jam