SuaraLampung.id - Kasus gigitan hewan penular rabies (HPR) di Kabupaten Tanggamus pada tahun 2023 tergolong tinggi. Dinas Kesehatan Tanggamus mencatat ada 94 kasus gigitan HPR selama periode Januari sampai dengan Oktober 2023.
Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Kabupaten Tanggamus Bambang Sutejo mengatakan kasus gigitan HPR yang terjadi berdasarkan laporan seluruh puskesmas.
Kasus gigitan HPR yang terjadi di Kabupaten Tanggamus ini mayoritas akibat gigitan anjing, sedangkan sisanya akibat gigitan kucing dan kera.
Bambang mengatakan, HPR yang menggigit warga tidak hanya hewan peliharaan, namun juga ada kasus gigitan binatang liar. Seluruh korban langsung dilarikan ke Puskesmas terdekat untuk mendapatkan pengobatan.
Ia menambahkan, meski kasus gigitan HPR cukup tinggi di wilayah itu, namun tidak ada laporan korban jiwa hingga saat ini.
Menurut dia, virus rabies yang ditularkan binatang seperti anjing, kucing dan kera yang terinfeksi virus itu kepada manusia bisa menyebabkan kematian sehingga warga diminta untuk selalu waspada agar tidak menjadi korban.
Untuk warga yang terkena gigitan HPR, terutama milik sendiri setelah dibawa berobat ke Puskesmas terdekat akan dilakukan observasi terlebih dahulu.
Jika binatangnya mati setelah beberapa hari menggigit, maka akan langsung diberikan suntikan vaksin anti rabies atau VAR. (ANTARA)
Baca Juga: Rekomendasi 5 Hotel Boleh Bawa Hewan Peliharaan, Bisa Liburan Tanpa Khawatir dengan Anabul!
Berita Terkait
-
Rekomendasi 5 Hotel Boleh Bawa Hewan Peliharaan, Bisa Liburan Tanpa Khawatir dengan Anabul!
-
Raline Shah Diduga Pelihara Satwa Liar, Kena Sindir Mirip Ratih Syailendra Karakter Antagonis di Petualangan Sherina 2
-
Viral! Burung yang Sudah Dinyatakan Punah Kini Ditemukan Kembali di Dekat Perkebunan Sawit
-
Mudah Dirawat, Ini 3 Hewan Peliharaan yang Cocok bagi Pemula
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
7 Amalan Wanita Haid di Malam Nisfu Syaban Agar Tetap Meraih Berkah
-
Malam Ini Jangan Terlewat: Niat & Tata Cara Sholat Sunnah Nisfu Syaban di Rumah
-
Puluhan Rumah Tertimbun Longsor di Cisarua, BRI Hadir Ringankan Beban Korban
-
BFLP Specialist 2026, Upaya BRI Mengembangkan Human Capital Unggul Indonesia