SuaraLampung.id - Kasus gigitan hewan penular rabies (HPR) di Kabupaten Tanggamus pada tahun 2023 tergolong tinggi. Dinas Kesehatan Tanggamus mencatat ada 94 kasus gigitan HPR selama periode Januari sampai dengan Oktober 2023.
Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Kabupaten Tanggamus Bambang Sutejo mengatakan kasus gigitan HPR yang terjadi berdasarkan laporan seluruh puskesmas.
Kasus gigitan HPR yang terjadi di Kabupaten Tanggamus ini mayoritas akibat gigitan anjing, sedangkan sisanya akibat gigitan kucing dan kera.
Bambang mengatakan, HPR yang menggigit warga tidak hanya hewan peliharaan, namun juga ada kasus gigitan binatang liar. Seluruh korban langsung dilarikan ke Puskesmas terdekat untuk mendapatkan pengobatan.
Ia menambahkan, meski kasus gigitan HPR cukup tinggi di wilayah itu, namun tidak ada laporan korban jiwa hingga saat ini.
Menurut dia, virus rabies yang ditularkan binatang seperti anjing, kucing dan kera yang terinfeksi virus itu kepada manusia bisa menyebabkan kematian sehingga warga diminta untuk selalu waspada agar tidak menjadi korban.
Untuk warga yang terkena gigitan HPR, terutama milik sendiri setelah dibawa berobat ke Puskesmas terdekat akan dilakukan observasi terlebih dahulu.
Jika binatangnya mati setelah beberapa hari menggigit, maka akan langsung diberikan suntikan vaksin anti rabies atau VAR. (ANTARA)
Baca Juga: Rekomendasi 5 Hotel Boleh Bawa Hewan Peliharaan, Bisa Liburan Tanpa Khawatir dengan Anabul!
Berita Terkait
-
Rekomendasi 5 Hotel Boleh Bawa Hewan Peliharaan, Bisa Liburan Tanpa Khawatir dengan Anabul!
-
Raline Shah Diduga Pelihara Satwa Liar, Kena Sindir Mirip Ratih Syailendra Karakter Antagonis di Petualangan Sherina 2
-
Viral! Burung yang Sudah Dinyatakan Punah Kini Ditemukan Kembali di Dekat Perkebunan Sawit
-
Mudah Dirawat, Ini 3 Hewan Peliharaan yang Cocok bagi Pemula
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Akal Bulus Dibongkar KPK, Ridwan Kamil Catut Nama Pegawai Demi Samarkan Kepemilikan Kendaraan
- Bupati Sleman Akui Pahit, Sakit, Malu Usai Diskominfo Digeledah Kejati DIY Terkait Korupsi Internet
- Pemain Keturunan Purwokerto Tiba di Indonesia, Diproses Naturalisasi?
Pilihan
-
Masih Layak Beli Honda Jazz GK5 Bekas di 2025? Ini Review Lengkapnya
-
Daftar 5 Mobil Bekas yang Harganya Nggak Anjlok, Tetap Cuan Jika Dijual Lagi
-
Layak Jadi Striker Utama Persija Jakarta, Begini Respon Eksel Runtukahu
-
8 Rekomendasi HP Murah Anti Air dan Debu, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Fenomena Rojali dan Rohana Justru Sinyal Positif untuk Ekonomi Indonesia
Terkini
-
Urus Izin Kapal Kini Lebih Dekat! Gerai Perizinan Usaha Perikanan Hadir di Lampung Timur
-
Duo Bos SGC Purwanti Lee dan Gunawan Yusuf Dicekal Kejagung, Terseret Kasus TPPU
-
Aplikasi Lampung In Jadi Alat Memangkas Celah Korupsi
-
Stadion Sumpah Pemuda Resmi Jadi Kandang Bhayangkara FC, Mimpi Publik Lampung Terwujud
-
Keji! Dicekoki Tuak, Remaja 15 Tahun di Tuba Dirudapaksa Dua Pemuda di Depan Mata Adiknya