SuaraLampung.id - Kejaksaan Negeri Tanggamus menangkap mobil tangki bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi yang hendak menjual solar hingga 20 ribu liter lebih ke luar Lampung.
Kasi Intelijen Kejari Tanggamus Apriyono mengatakan, penangkapan ini merupakan hasil operasi intelijen terkait dugaan mafia solar bersubsidi.
Kasus ini terungkap ketika Tim Intelijen Kejari Tanggamus menemukan satu mobil tangki solar milik PT CG berada di salah satu gudang penimbunan solar bersubsidi di Tala Gening, Kota Agung Barat, Kabupaten Tanggamus pada Rabu (16/11/2023).
Tim lalu meminta pemilik gudang berinisial B dan FE beserta sopir dan kernet PT CG berinisial M dan AR memberikan keterangan atas hal tersebut.
"Dari keterangan B, F, M, dan AR terinidikasi kuat terjadi penimbunan dan penjualan solar bersubsidi," kata Apriyono, Jumat (17/11/2023) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Modus sindikat ini dengan cara menerima dan membeli solar bersubsidi dari para pengecor SPBU. Kemudian mengumpulkannya dalam sebuah tedmon berisi 1.000 liter sebanyak lima buah.
Setelah terkumpul semua, B dan F menjual solar bersubidi tersebut kepada pemesan yang berinisial Ko dengan cara menghubunginya untuk mengambil menggunakan truk tangki PT.CG untuk dijual di luar Lampung.
Berdasarkan hasil keterangan pelaku, ada keterlibatan dari piihak lain yakni bos dari B dan F yang harus dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Terkait tindak lanjut penggerebekan tersebut, Kejaksaan Negeri Tanggamus berkoordinasi dengan aparat penagak hukum terkait yakni Polres Tanggamus.
Baca Juga: Dua Buronan Kasus Korupsi Dana Desa Ditangkap Aparat Kejari Tanggamus
"Untuk pasal kita kenakan ancaman enam tahun penjara bagi mafia migas dalam negeri dan denda paling tinggi Rp60 miliar sebagaimana diatur pada Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi," kata dia.
Berita Terkait
-
Dua Buronan Kasus Korupsi Dana Desa Ditangkap Aparat Kejari Tanggamus
-
Anggota DPRD Tanggamus Tersangka Korupsi DAK Gapoktan
-
Gudang PT URM Digerebek Timbun Solar, Polda Lampung Tetapkan Direktur Sebagai Tersangka
-
Polisi Bongkar Sindikat Pembuatan SIM Palsu di Tulang Bawang Barat, Ini Peran dan Modusnya
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Usai Dilantik, Menkeu Purbaya Langsung Tanya Gaji ke Sekjen: Waduh Turun!
-
Kritik Sosial Lewat Medsos: Malaka Project Jadi Ajak Gen Z Lebih Melek Politik
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Kamera Terbaik September 2025
-
Ini Dia Pemilik Tanggul Beton Cilincing, Perusahaan yang Pernah Diperebutkan BUMN dan Swasta
-
Kronologi Gen Z Tumbangkan Rezim di Nepal: Dari Blokir Medsos Hingga Istana Terbakar!
Terkini
-
Korupsi Dana BOKB: Pejabat Tubaba Ditahan, Rugikan Negara Lebih dari Rp1 Miliar
-
Daftar Game Nintendo Switch 2 yang Dapat Promo Blibli 9.9
-
Lampung Barat Banjir Bandang: Rumah Hanyut, Warga Terjebak
-
10,8 Ton Ceker Ayam Ilegal Digagalkan di Lampung!
-
Lama Menunggu Air? PDAM Bandar Lampung Minta Warga Pulau Bawean Bersabar, Ini Alasannya!