SuaraLampung.id - Petugas Polres Tulang Bawang Barat membongkar sindikat pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) palsu. Ada lima orang tersangka yang ditangkap karena terlibat dalam pembuatan SIM palsu.
Lima tersangka itu masing-masing bernama Anggi Sastio alias AS (26), Agus Maarif alias AM (26,) , Ardian Rinaldi alias AR (26) , Karmujianto alias KM (34) dan Andri Prasetyo alias AP (22).
Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat AKP Fredy Aprisa Parina mengatakan, lima tersangka memiliki peran masing-masing.
Pelaku AS merupakan otak kejahatan membuat atau mengedit SIM Palsu menggunakan aplikasi PHOTO EDITOR menyerupai SIM asli," ujar Fredy dikutip dari Saibumi.com--jaringan Suara.com.
AS mengubah foto SIM palsu menjadi file PDF dengan ukuran sesuai dengan SIM aslinya, dan mendapatkan keuntungan Rp 100.000 s/d Rp.150.000 per 1 buah SIM.
Pelaku AM berperan mencari tempat percetakan (fotocopy) untuk mencetak SIM palsu dengan keuntungan Rp. 100.000 s/d Rp. 150.000 per 1 buah SIM.
Pelaku AR perannya mencari pelanggan yang ingin membuat SIM palsu lalu mengumpulkan dokumen berupa foto orang dan foto KTP.
Dokumen ini dikirim ke AS. AR mengambil atau menerima uang dari pelanggan yang membuat SIM palsu, mendapatkan keuntungan Rp. 1.100.000 per 1 buah SIM.
Pelaku KM berperan mencetak atau print SIM palsu, mendapatkan keuntungan Rp. 20.000 per 1 buah SIM.
Pelaku AP berperan mencari pelanggan yang ingin membuat SIM palsu mendapatkan keuntungan Rp. 100.000 per 1 buah SIM.
Kasus SIM palsu ini terungkap pada hari Sabtu (18/6 2022) sekira jam 01.00 wib.
Anggota Sat Reskrim bersama Sat Intelkam Polres Tubaba mendapatkan Informasi bahwa telah terjadi dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen berupa SIM.
"Anggota Sat Reskrim dan pers Sat Intelkam mengamankan 3 orang diduga pelaku yaitu AS, AM dan AR," ujar Fredy.
Hasil keterangan 3 pelaku itu diketahui SIM tersebut dicetak di Fotocopy ACDC yang beralamat di Tiyuh Mulya Kencana.
Anggota Sat Reskrim melakukan pengembangan dan menangkap pemilik Fotocopy inisial KR beserta barang bukti dan seorang laki-laki yang bernama AP.
Berita Terkait
-
Geger Kakek di Lampung Digaji Pakai Uang Mainan, Mandor Minta Maaf Akui Lalai Bayar Upah Pakai Mainan Anak
-
Heboh Kakek Ini Digaji Pakai Uang Mainan Usai Kerja Tebang Tebu, Netizen Ramai-ramai Colek Polres Tuba Minta Usut Tuntas
-
Mengaku Dibegal, Setelah Dilakukan Olah TKP Ternyata Pria di Tulang Bawang Barat Bohongi Polisi
-
Anggaran Pemilu 2024 di Tulang Bawang Barat Diproyeksi Sebesar Rp 28,24 Miliar
-
Terlibat Narkoba dan Desersi, 3 Polisi Polres Tulang Bawang Barat Dipecat
Terpopuler
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk
- Ayahnya Dicopot dari Menkeu, Anak Purbaya Singgung Bawahan Korup: Pensiun Aja dari Politik
Pilihan
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
Terkini
-
Apes! Bawa 1 Kg Ganja di Jok Motor, Buronan Pembunuhan di Lampung Akhirnya Dibekuk
-
Aksi Koboi di Kampus UIN Raden Intan: Pelaku Digerebek di Hostel Bersama Sabu dan Amunisi
-
Petaka Usai Tahlilan di Lampung Tengah: 1 Warga Tewas, Puluhan Mendadak Tumbang
-
Tembus Pelosok! 90 Dapur Makan Bergizi Gratis Resmi Berdiri di Wilayah 3T Lampung
-
Penyebab Antrean Biosolar Mengular di Lampung Dibidik: Polisi Sisir SPBU Ancam Cabut Izin