SuaraLampung.id - YS (44), membohongi aparat kepolisian dengan membuat laporan palsu menjadi korban begal di kebun tebu milik PTPN Tuba Udik, Tulang Bawang Barat.
Kebohongan YS terungkap setelah aparat Polres Tulang Bawang Barat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Kepala Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat AKP Fredy Aprisa mengatakan, pelaku melapor ke Mapolres Tulang Bawang Barat pada Rabu (8/6/2022).
Kepada polisi, YS mengaku dibegal pada Kamis (12/6/2022), dengan kerugian uang tunai Rp4,8 juta dan dua unit Ponsel.
Setelah menerima laporan, polisi melakukan penyelidikan dengan cek ke lokasi diseputaran perkebunan tebu PTPN Tuba Udik.
"Hasilnya, didapati kejanggalan antara keterangan pelaku dengan di lapangan, tidak sesuai dengan fakta," kata AKP Fredy Aprisa, Jumat (10/6/2022) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Setelah diinterogasi, pada akhirnya pelaku mengaku membuat laporan palsu di Mapolres Tulang Bawang Barat, telah menjadi korban begal adalah tidak benar.
Kejadian yang sebenarnya, pada saat itu pelaku membawa kendaraan mobil pikap milik bosnya.
"Sepulangnya menjualkan ikan milik bosnya di Way Kanan, pelaku membutuhkan uang untuk keperluan dirinya. Kemudian pelaku melapor ke bosnya, kalau dirinya seolah-olah dibegal di areal perkebunan dengan kerugian uang tunai Rp4,8 juta dan ponselnya," ujar Fredy Aprisa.
Baca Juga: Anggaran Pemilu 2024 di Tulang Bawang Barat Diproyeksi Sebesar Rp 28,24 Miliar
Dari kasus ini, turut diamankan barang bukti berupa empat eksemplar surat berharga dokumen berita acara laporan polisi, dan satu unit Ponsel.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 242 Ayat (1) KUHPidana, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Berita Terkait
-
Anggaran Pemilu 2024 di Tulang Bawang Barat Diproyeksi Sebesar Rp 28,24 Miliar
-
Bikin Laporan Palsu, Pemuda Ini Ngaku Jadi Korban Begal Padahal Gadai Motor untuk Bayar Hutang Kalah Judi Online
-
Remaja di Batubara Dibegal, Diikat, Polisi Bentuk Tim Buru Pelaku
-
Terlibat Narkoba dan Desersi, 3 Polisi Polres Tulang Bawang Barat Dipecat
-
Digerebek Polisi, Oknum ASN Pemkab Tulang Bawang Barat Berupaya Hilangkan Barang Bukti
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
7 Promo Kopi Alfamart untuk Stok Ngopi Awal 2026, Harga Mulai Rp4 Ribuan
-
Cek Fakta: Hoaks! Tautan Pinjaman BRI Sampai Rp500 Juta, Ini Bahayanya!
-
Promo Indomaret Awal 2026: Daftar Snack & Minuman Harga Lebih Murah
-
7 Karaoke Keluarga dengan Happy Hour untuk Nongkrong & Nyanyi Lebih Hemat
-
6 Fakta Viral Sinkhole di Limapuluh Kota, Air Jernihnya Dipercaya Jadi Obat Meski Berisiko