SuaraLampung.id - YS (44), membohongi aparat kepolisian dengan membuat laporan palsu menjadi korban begal di kebun tebu milik PTPN Tuba Udik, Tulang Bawang Barat.
Kebohongan YS terungkap setelah aparat Polres Tulang Bawang Barat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Kepala Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat AKP Fredy Aprisa mengatakan, pelaku melapor ke Mapolres Tulang Bawang Barat pada Rabu (8/6/2022).
Kepada polisi, YS mengaku dibegal pada Kamis (12/6/2022), dengan kerugian uang tunai Rp4,8 juta dan dua unit Ponsel.
Setelah menerima laporan, polisi melakukan penyelidikan dengan cek ke lokasi diseputaran perkebunan tebu PTPN Tuba Udik.
"Hasilnya, didapati kejanggalan antara keterangan pelaku dengan di lapangan, tidak sesuai dengan fakta," kata AKP Fredy Aprisa, Jumat (10/6/2022) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Setelah diinterogasi, pada akhirnya pelaku mengaku membuat laporan palsu di Mapolres Tulang Bawang Barat, telah menjadi korban begal adalah tidak benar.
Kejadian yang sebenarnya, pada saat itu pelaku membawa kendaraan mobil pikap milik bosnya.
"Sepulangnya menjualkan ikan milik bosnya di Way Kanan, pelaku membutuhkan uang untuk keperluan dirinya. Kemudian pelaku melapor ke bosnya, kalau dirinya seolah-olah dibegal di areal perkebunan dengan kerugian uang tunai Rp4,8 juta dan ponselnya," ujar Fredy Aprisa.
Baca Juga: Anggaran Pemilu 2024 di Tulang Bawang Barat Diproyeksi Sebesar Rp 28,24 Miliar
Dari kasus ini, turut diamankan barang bukti berupa empat eksemplar surat berharga dokumen berita acara laporan polisi, dan satu unit Ponsel.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 242 Ayat (1) KUHPidana, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Berita Terkait
-
Anggaran Pemilu 2024 di Tulang Bawang Barat Diproyeksi Sebesar Rp 28,24 Miliar
-
Bikin Laporan Palsu, Pemuda Ini Ngaku Jadi Korban Begal Padahal Gadai Motor untuk Bayar Hutang Kalah Judi Online
-
Remaja di Batubara Dibegal, Diikat, Polisi Bentuk Tim Buru Pelaku
-
Terlibat Narkoba dan Desersi, 3 Polisi Polres Tulang Bawang Barat Dipecat
-
Digerebek Polisi, Oknum ASN Pemkab Tulang Bawang Barat Berupaya Hilangkan Barang Bukti
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Jadwal Imsak Bandar Lampung 27 Februari 2026, Lengkap Waktu Salat dan Niat Puasa
-
Divonis 8,5 Tahun, Eks Bupati Lampung Timur Wajib Kembalikan Rp3,9 Miliar Kasus Pagar Rumah Dinas
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung Hari Ini, 26 Februari 2026: Catat Jam Maghribnya
-
Waktu Imsak & Buka Puasa Bandar Lampung 26 Februari 2026 Hari Ini
-
7 Restoran Sunda Lesehan di Bandar Lampung untuk Buka Bersama Keluarga Besar,