SuaraLampung.id - YS (44), membohongi aparat kepolisian dengan membuat laporan palsu menjadi korban begal di kebun tebu milik PTPN Tuba Udik, Tulang Bawang Barat.
Kebohongan YS terungkap setelah aparat Polres Tulang Bawang Barat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Kepala Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat AKP Fredy Aprisa mengatakan, pelaku melapor ke Mapolres Tulang Bawang Barat pada Rabu (8/6/2022).
Kepada polisi, YS mengaku dibegal pada Kamis (12/6/2022), dengan kerugian uang tunai Rp4,8 juta dan dua unit Ponsel.
Setelah menerima laporan, polisi melakukan penyelidikan dengan cek ke lokasi diseputaran perkebunan tebu PTPN Tuba Udik.
"Hasilnya, didapati kejanggalan antara keterangan pelaku dengan di lapangan, tidak sesuai dengan fakta," kata AKP Fredy Aprisa, Jumat (10/6/2022) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Setelah diinterogasi, pada akhirnya pelaku mengaku membuat laporan palsu di Mapolres Tulang Bawang Barat, telah menjadi korban begal adalah tidak benar.
Kejadian yang sebenarnya, pada saat itu pelaku membawa kendaraan mobil pikap milik bosnya.
"Sepulangnya menjualkan ikan milik bosnya di Way Kanan, pelaku membutuhkan uang untuk keperluan dirinya. Kemudian pelaku melapor ke bosnya, kalau dirinya seolah-olah dibegal di areal perkebunan dengan kerugian uang tunai Rp4,8 juta dan ponselnya," ujar Fredy Aprisa.
Baca Juga: Anggaran Pemilu 2024 di Tulang Bawang Barat Diproyeksi Sebesar Rp 28,24 Miliar
Dari kasus ini, turut diamankan barang bukti berupa empat eksemplar surat berharga dokumen berita acara laporan polisi, dan satu unit Ponsel.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 242 Ayat (1) KUHPidana, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Berita Terkait
-
Anggaran Pemilu 2024 di Tulang Bawang Barat Diproyeksi Sebesar Rp 28,24 Miliar
-
Bikin Laporan Palsu, Pemuda Ini Ngaku Jadi Korban Begal Padahal Gadai Motor untuk Bayar Hutang Kalah Judi Online
-
Remaja di Batubara Dibegal, Diikat, Polisi Bentuk Tim Buru Pelaku
-
Terlibat Narkoba dan Desersi, 3 Polisi Polres Tulang Bawang Barat Dipecat
-
Digerebek Polisi, Oknum ASN Pemkab Tulang Bawang Barat Berupaya Hilangkan Barang Bukti
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Lima Tahun Integrasi BRI, Pegadaian, dan PNM, UMKM Naik Kelas
-
Dari Pengalaman PMI ke Bisnis Kuliner, Tati Purwanti Bawa Bubur Cirebon ke Taipei
-
Hilang Kendali di Depan Mal Ramayana Bandar Lampung, Pengendara Xeon Tewas Tabrak Pagar Trotoar
-
Kabur Usai Tabrak Motor, Mobil Oknum Polisi Malah Hantam Mobil Rekan Seprofesi di Bandar Lampung
-
Modal Printer Rumahan Cetak Uang Palsu, Pria di Lampung Timur Dibekuk Usai Beli Rokok di Warung