- Heni Meliariani menjadi korban perampokan sepeda motor oleh residivis bernama RP di Jembatan Sekipi, Lampung Utara, Kamis malam.
- Korban sempat terseret sejauh 15 meter saat berupaya mempertahankan sepeda motor miliknya dari tindakan kekerasan pelaku tersebut.
- Polsek Bukit Kemuning berhasil meringkus tersangka RP beserta barang bukti setelah menindaklanjuti laporan cepat dari pihak korban.
SuaraLampung.id - Di atas Jembatan Sekipi, Desa Sekipi, Kecamatan Abung Tinggi, Lampung Utara, Kamis (28/5/2026) malam, seorang ibu bernama Heni Meliariani harus mempertaruhkan nyawanya.
Bukan sekadar kehilangan harta, ia harus berhadapan dengan pengkhianatan dan kekerasan di depan mata keponakannya yang baru berusia lima tahun.
Peristiwa ini berakhir dengan penangkapan RP (28), seorang pria yang rupanya bukan nama baru di dunia kriminal Lampung Utara.
Kejadian bermula saat RP membonceng Heni dan keponakannya menggunakan sepeda motor Honda Beat milik korban. Awalnya semua tampak normal, hingga mereka tiba di titik sunyi Jembatan Sekipi sekitar pukul 21.00 WIB.
Di sanalah RP menunjukkan wajah aslinya. Tanpa belas kasihan, ia menghentikan motor dan memaksa Heni serta balita tersebut turun.
Namun, RP salah perhitungan. Ia tak menyangka akan menghadapi perlawanan sengit dari seorang ibu yang menolak menyerah pada keadaan.
Saat RP mencoba memacu motor untuk kabur, Heni melakukan aksi nekat. Ia menyambar jaket pelaku dan bagian belakang motor, mencoba menahan laju kendaraan dengan tangannya sendiri.
Tubuh Heni pun terseret di atas aspal jalanan jembatan sepanjang 15 meter. Meski perih dan terluka, ia terus bertahan hingga akhirnya pegangannya terlepas dan ia terkapar di jalanan, sementara RP menghilang di kegelapan malam membawa kabur motor senilai Rp15 juta tersebut.
Namun, pelarian RP tak bertahan lama. Berbekal laporan cepat korban dan keterangan saksi, Unit Reskrim Polsek Bukit Kemuning bergerak cepat.
Baca Juga: Modus Minta Rokok, Komplotan Begal yang Sasar Wisatawan di Tanggamus Diringkus
Tak butuh waktu lama, petugas berhasil mengendus keberadaan RP dan meringkusnya beserta barang bukti motor Honda Beat biru silver dan jaket merah yang digunakan saat beraksi.
Kasi Humas Polres Lampung Utara IPTU Herawati, mengonfirmasi bahwa RP adalah pemain lama. Berdasarkan catatan kepolisian, pria ini adalah residivis kelas kakap.
RP pernah dipenjara kasus perampokan (curas) pada 2020, terlibat penggelapan pada 2024, dan saat ini pun tengah terlilit laporan kasus penggelapan lainnya.
"Tersangka adalah residivis yang kembali berulah. Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan yang meresahkan seperti ini," tegas Herawati, Minggu (31/5/2026).
Kini, RP harus kembali merasakan dinginnya jeruji besi. Ia dijerat dengan Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional dengan ancaman hukuman berat.
Polres Lampung Utara mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak ragu melapor jika melihat gerak-gerik mencurigakan.
Berita Terkait
-
Modus Minta Rokok, Komplotan Begal yang Sasar Wisatawan di Tanggamus Diringkus
-
Akal-akalan Kurir Paket Way Kanan Rekayasa Perampokan Uang Setoran, Ternyata untuk Judol
-
Teror Celurit di Balik SMKN 2 Kalianda: Niat Hati Jalan Sore, Motor Malah Amblas Dirampas Begal
-
Sandiwara Anggota TNI AL Gadungan di Bandar Lampung: Jual Motor Kredit Sendiri Tapi Mengaku Dibegal
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
- Lipstik Wardah yang Bagus Apa? Ini 4 Pilihan Paling Tahan Lama untuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Densus 88 Sikat Provokator Digital di Lampung
-
Tiga Penjarah Fasilitas Masjid di Tulang Bawang Berakhir di Tangan Polisi
-
Misi Besar Menyulap Lampung Menjadi Raksasa Ekonomi Syariah Sumatera
-
Perbaikan Kualitas Aset Perkuat Keyakinan JPMorgan terhadap BBRI
-
Lampung Bersiap Jadi Rumah Kapal Induk Pertama Indonesia Giuseppe Garibaldi