- Densus 88 menangkap dua terduga pelaku berinisial AR dan H di Ciamis dan Lampung pada Senin, 20 Juli 2026.
- Kedua pria tersebut aktif menyebarkan propaganda radikalisme dan rekrutmen terorisme melalui berbagai platform media sosial.
- Penyidik kepolisian saat ini masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap kedua pelaku berdasarkan alat bukti yang sah.
SuaraLampung.id - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri bergerak cepat melakukan operasi senyap di dua titik berbeda yakni di Ciamis, Jawa Barat, dan Lampung, pada Senin (20/7/2026). Hasilnya, dua pria berinisial AR dan H berhasil diamankan tanpa perlawanan.
Penangkapan AR di Ciamis dan H di Lampung bukanlah tanpa alasan kuat. Juru Bicara Densus 88, Kombes Mayndra Eka Wardhana, mengungkapkan bahwa keduanya telah lama berada dalam radar pantauan tim intelijen cyber.
Berdasarkan penyidikan mendalam, keduanya diduga kuat terlibat aktif dalam aktivitas propaganda, rekrutmen, hingga penghasutan melalui berbagai platform media sosial.
Bukan sekadar berbagi konten, materi yang mereka sebarkan mengandung narasi radikalisme akut serta legitimasi terhadap tindakan kekerasan atas nama ideologi tertentu.
"Tindakan ini adalah bagian dari penegakan hukum terhadap mereka yang memanfaatkan ruang digital untuk menyebarkan materi terorisme dan kebencian," ujar Kombes Mayndra di Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Meski bergerak taktis dan tegas, Densus 88 memastikan bahwa seluruh proses hukum tetap berjalan di atas rel aturan yang berlaku.
Hingga saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif guna membedah seberapa jauh peran AR dan H dalam jaringan terorisme tersebut.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa setiap langkah yang diambil didasarkan pada alat bukti yang sah, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip Hak Asasi Manusia (HAM) serta asas praduga tak bersalah.
Operasi ini menjadi pengingat keras bahwa ruang digital kita sedang tidak baik-baik saja. Polisi pun mengeluarkan peringatan bagi masyarakat agar tidak mudah tersulut oleh konten yang membungkus kekerasan dengan narasi suci atau kebencian terhadap kelompok tertentu.
Baca Juga: Misi Besar Menyulap Lampung Menjadi Raksasa Ekonomi Syariah Sumatera
Masyarakat kini diharapkan menjadi filter pertama dalam melawan ekstrimisme. Kombes Mayndra mengimbau publik untuk lebih proaktif melaporkan aktivitas mencurigakan di platform digital sekecil apa pun. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Misi Besar Menyulap Lampung Menjadi Raksasa Ekonomi Syariah Sumatera
-
Lampung Bersiap Jadi Rumah Kapal Induk Pertama Indonesia Giuseppe Garibaldi
-
Di Balik COD: Niat Jual Motor, Pemuda di Lampung Selatan Disekap dan Diborgol Kawanan Bersenjata
-
Pamit Angkat Jemuran, IRT di Ketapang Lampung Selatan Ditemukan Tewas dengan Luka di Kepala
Terpopuler
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Heran Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Tersangka, Pengacara: Baru Kali Ini Kami Lihat
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
BRI Hadirkan Inovasi untuk Diaspora, BRImo Taiwan Raih Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
Bea Cukai Bakar 44 Juta Rokok Ilegal: Kerugian Negara Rp44 Miliar Terselamatkan
-
Dihimpit Kemarau dan Erupsi Anak Krakatau, Lampung Gelar Salat Istisqa: Mengetuk Pintu Langit
-
Perkuat Investasi Hijau dan Berkelanjutan, DPLK BRI Sabet Kehati ESG Award 2026
-
Siaga Dampak Kesehatan Gunung Anak Krakatau: 15 Daerah di Lampung Dibagi ke 5 Zona Rujukan