Wakos Reza Gautama
Rabu, 22 Juli 2026 | 14:37 WIB
Ilustrasi Densus 88 Antiteror. Densus 88 menangkap dua terduga pelaku berinisial AR dan H di Ciamis dan Lampung pada Senin, 20 Juli 2026. [ChatGPT]
Baca 10 detik
  • Densus 88 menangkap dua terduga pelaku berinisial AR dan H di Ciamis dan Lampung pada Senin, 20 Juli 2026.
  • Kedua pria tersebut aktif menyebarkan propaganda radikalisme dan rekrutmen terorisme melalui berbagai platform media sosial.
  • Penyidik kepolisian saat ini masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap kedua pelaku berdasarkan alat bukti yang sah.

SuaraLampung.id - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri bergerak cepat melakukan operasi senyap di dua titik berbeda yakni di Ciamis, Jawa Barat, dan Lampung, pada Senin (20/7/2026). Hasilnya, dua pria berinisial AR dan H berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Penangkapan AR di Ciamis dan H di Lampung bukanlah tanpa alasan kuat. Juru Bicara Densus 88, Kombes Mayndra Eka Wardhana, mengungkapkan bahwa keduanya telah lama berada dalam radar pantauan tim intelijen cyber.

Berdasarkan penyidikan mendalam, keduanya diduga kuat terlibat aktif dalam aktivitas propaganda, rekrutmen, hingga penghasutan melalui berbagai platform media sosial.

Bukan sekadar berbagi konten, materi yang mereka sebarkan mengandung narasi radikalisme akut serta legitimasi terhadap tindakan kekerasan atas nama ideologi tertentu.

"Tindakan ini adalah bagian dari penegakan hukum terhadap mereka yang memanfaatkan ruang digital untuk menyebarkan materi terorisme dan kebencian," ujar Kombes Mayndra di Jakarta, Selasa (21/7/2026).

Meski bergerak taktis dan tegas, Densus 88 memastikan bahwa seluruh proses hukum tetap berjalan di atas rel aturan yang berlaku.

Hingga saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif guna membedah seberapa jauh peran AR dan H dalam jaringan terorisme tersebut.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa setiap langkah yang diambil didasarkan pada alat bukti yang sah, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip Hak Asasi Manusia (HAM) serta asas praduga tak bersalah.

Operasi ini menjadi pengingat keras bahwa ruang digital kita sedang tidak baik-baik saja. Polisi pun mengeluarkan peringatan bagi masyarakat agar tidak mudah tersulut oleh konten yang membungkus kekerasan dengan narasi suci atau kebencian terhadap kelompok tertentu.

Baca Juga: Misi Besar Menyulap Lampung Menjadi Raksasa Ekonomi Syariah Sumatera

Masyarakat kini diharapkan menjadi filter pertama dalam melawan ekstrimisme. Kombes Mayndra mengimbau publik untuk lebih proaktif melaporkan aktivitas mencurigakan di platform digital sekecil apa pun. (ANTARA)

Load More