SuaraLampung.id - Tiga polisi yang bertugas di Polres Tulang Bawang Barat, Lampung, dipecat karena terbukti melakukan pelanggaran kode etik.
Tiga anggota Polres Tulang Bawang Barat yang dipecat, yakni Brigpol AY dengan pelanggaran mengonsumsi narkoba jenis sabu, Bripka BA pelanggaran desersi selama 20 bulan. Selanjutnya, Brigpol AS pelanggaran desersi selama 30 bulan.
Upacara pemecatan tiga anggota Polres Tulang Bawang Barat ini dilakukan di halaman Mapolres tanpa dihadiri tiga pecatan itu, Rabu (25/5/2022).
Pemecatan tersebut, berdasarkan Keputusan Kapolda Lampung Nomor Kep/222/IV/2022 , Nomor : Kep /747/ X/2021, dan Nomor Kep/136/II/2021 tentang Pemberhentian Tidak dengan Hormat dari Dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kepala Kepolisian Daerah Lampung Irjen Hendro Sugianto.
Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sunhot P. Silalahi menyatakan, upacara pemecatan tersebut merupakan tindak lanjut kebijakan institusi, menghukum anggota yang melakukan pelanggaran.
"Kami menindak tegas secara keras dan terukur, sesuai ketentuan berlaku terhadap anggota-anggota yang melakukan pelanggaran, baik disiplin, etika, dan pidana," ujar AKBP Sunhot, Rabu (25/5/2022) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Sunhot menegaskan, Polri sangat tidak mentolerir anggotanya yang melakukan penyalahgunaan wewenang, dan merugikan masyarakat dan organisasi. Semua kebanggaan terhadap institusi dan mendapatkan perhatian yang baik.
Namun, tiga personel itu terlibat pelanggaran berat, tidak dapat ditolerir oleh organisasi. Dia menyebut, berkurangnya tiga personel dari 323 anggota di Polres Tulang Bawang Barat ini, catatan dan evaluasi pihaknya untuk memperbaiki kinerja dalam bertugas.
"Jangan ada lagi personel Polres Tulang Bawang Barat, yang mengalami seperti itu dan hindari penyalahgunaan narkoba. Bekali diri dengan keimanan, ketaqwaan, dan diberikan kekuatan agar terhindar dari terjerumus pelanggaran penyalahgunaan narkoba dan lainya," kata Sunhot.
Berita Terkait
-
Polisi Dianiaya 2 Pemotor Mabuk, Kepala Bripda Akhmad Dibenturkan ke Tembok hingga Hidung Keluar Darah
-
Kacau! Diingatkan Agar Tak Ugal-ugalan Di Jalan, Dua Pemotor Ini Malah Aniaya Polisi Hingga Pendarahan
-
Polisi Tangkap Pengedar Sabu 1,4 Kg di Kota Kendari
-
2 Pria Terduga Penganiaya Anggota Polda NTB Ditangkap
-
Viral Aniaya Adik Kelas Gegara Salah Kirim Pesan, 3 Siswi SMP di Semarang Ditangkap Polisi
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Rekomendasi Bedak Waterproof Terbaik, Anti Luntur Saat Musim Hujan
Pilihan
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
Terkini
-
Promo Sarapan Murah di Alfamart! Keju, Roti, Sereal dan Selai Turun Harga Hingga 30 Persen
-
Belanja Hemat Akhir Tahun! Anlene, Dancow, Ovaltine Turun Harga Besar-Besaran di Alfamart
-
Charm, Softex hingga Laurier Diskon Besar Saat Terbaik untuk Stok Pembalut Nyaman Berkualitas
-
Cashback Gajian Indomaret Rp5.000 Tanpa Syarat, Belanja Rp50.000 Langsung Untung Besar
-
Cara Cek BLT Rp 900 Ribu Langsung dari HP Tanpa ke Kantor Pos Sudah Bisa Sekarang