SuaraLampung.id - Tiga polisi yang bertugas di Polres Tulang Bawang Barat, Lampung, dipecat karena terbukti melakukan pelanggaran kode etik.
Tiga anggota Polres Tulang Bawang Barat yang dipecat, yakni Brigpol AY dengan pelanggaran mengonsumsi narkoba jenis sabu, Bripka BA pelanggaran desersi selama 20 bulan. Selanjutnya, Brigpol AS pelanggaran desersi selama 30 bulan.
Upacara pemecatan tiga anggota Polres Tulang Bawang Barat ini dilakukan di halaman Mapolres tanpa dihadiri tiga pecatan itu, Rabu (25/5/2022).
Pemecatan tersebut, berdasarkan Keputusan Kapolda Lampung Nomor Kep/222/IV/2022 , Nomor : Kep /747/ X/2021, dan Nomor Kep/136/II/2021 tentang Pemberhentian Tidak dengan Hormat dari Dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kepala Kepolisian Daerah Lampung Irjen Hendro Sugianto.
Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sunhot P. Silalahi menyatakan, upacara pemecatan tersebut merupakan tindak lanjut kebijakan institusi, menghukum anggota yang melakukan pelanggaran.
"Kami menindak tegas secara keras dan terukur, sesuai ketentuan berlaku terhadap anggota-anggota yang melakukan pelanggaran, baik disiplin, etika, dan pidana," ujar AKBP Sunhot, Rabu (25/5/2022) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Sunhot menegaskan, Polri sangat tidak mentolerir anggotanya yang melakukan penyalahgunaan wewenang, dan merugikan masyarakat dan organisasi. Semua kebanggaan terhadap institusi dan mendapatkan perhatian yang baik.
Namun, tiga personel itu terlibat pelanggaran berat, tidak dapat ditolerir oleh organisasi. Dia menyebut, berkurangnya tiga personel dari 323 anggota di Polres Tulang Bawang Barat ini, catatan dan evaluasi pihaknya untuk memperbaiki kinerja dalam bertugas.
"Jangan ada lagi personel Polres Tulang Bawang Barat, yang mengalami seperti itu dan hindari penyalahgunaan narkoba. Bekali diri dengan keimanan, ketaqwaan, dan diberikan kekuatan agar terhindar dari terjerumus pelanggaran penyalahgunaan narkoba dan lainya," kata Sunhot.
Berita Terkait
-
Polisi Dianiaya 2 Pemotor Mabuk, Kepala Bripda Akhmad Dibenturkan ke Tembok hingga Hidung Keluar Darah
-
Kacau! Diingatkan Agar Tak Ugal-ugalan Di Jalan, Dua Pemotor Ini Malah Aniaya Polisi Hingga Pendarahan
-
Polisi Tangkap Pengedar Sabu 1,4 Kg di Kota Kendari
-
2 Pria Terduga Penganiaya Anggota Polda NTB Ditangkap
-
Viral Aniaya Adik Kelas Gegara Salah Kirim Pesan, 3 Siswi SMP di Semarang Ditangkap Polisi
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
Terkini
-
Sengit! Dominasi ITB dan IPB di Bursa Rektor Itera: Ini 3 Nama Kandidat
-
Jamin Hewan Kurban Sehat, Bandar Lampung 'Bentengi' Ratusan Ternak dengan Vaksinasi PMK
-
Melalui BWLI, Pekerja Perempuan BRI Kembangkan Keterampilan Kepemimpinan secara Intensif
-
BRI: Aspek Keberlanjutan Jadi Bagian Penting untuk Pertumbuhan Bisnis yang Berkualitas
-
Gagal Beraksi untuk Kedua Kalinya, Pelaku Asusila di Way Kanan Kabur Saat Dipergoki Kakak Korban