Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Rabu, 25 Mei 2022 | 15:12 WIB
Sebanyak 3 polisi di Polres Tulang Bawang Barat dipecat, Rabu (25/5/2022). [Lampungpro.co/Dok Humas Polres Tulang Bawang Barat]

SuaraLampung.id - Tiga polisi yang bertugas di Polres Tulang Bawang Barat, Lampung, dipecat karena terbukti melakukan pelanggaran kode etik. 

Tiga anggota Polres Tulang Bawang Barat yang dipecat, yakni Brigpol AY dengan pelanggaran mengonsumsi narkoba jenis sabu, Bripka BA pelanggaran desersi selama 20 bulan. Selanjutnya, Brigpol AS pelanggaran desersi selama 30 bulan.

Upacara pemecatan tiga anggota Polres Tulang Bawang Barat ini dilakukan di halaman Mapolres tanpa dihadiri tiga pecatan itu, Rabu (25/5/2022).

Pemecatan tersebut, berdasarkan Keputusan Kapolda Lampung Nomor Kep/222/IV/2022 , Nomor : Kep /747/ X/2021, dan Nomor Kep/136/II/2021 tentang Pemberhentian Tidak dengan Hormat dari Dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kepala Kepolisian Daerah Lampung Irjen Hendro Sugianto.

Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sunhot P. Silalahi menyatakan, upacara pemecatan tersebut merupakan tindak lanjut kebijakan institusi, menghukum anggota yang melakukan pelanggaran.

Baca Juga: Polisi Dianiaya 2 Pemotor Mabuk, Kepala Bripda Akhmad Dibenturkan ke Tembok hingga Hidung Keluar Darah

"Kami menindak tegas secara keras dan terukur, sesuai ketentuan berlaku terhadap anggota-anggota yang melakukan pelanggaran, baik disiplin, etika, dan pidana," ujar AKBP Sunhot, Rabu (25/5/2022) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.

Sunhot menegaskan, Polri sangat tidak mentolerir anggotanya yang melakukan penyalahgunaan wewenang, dan merugikan masyarakat dan organisasi. Semua kebanggaan terhadap institusi dan mendapatkan perhatian yang baik.

Namun, tiga personel itu terlibat pelanggaran berat, tidak dapat ditolerir oleh organisasi. Dia menyebut, berkurangnya tiga personel dari 323 anggota di Polres Tulang Bawang Barat ini, catatan dan evaluasi pihaknya untuk memperbaiki kinerja dalam bertugas.

"Jangan ada lagi personel Polres Tulang Bawang Barat, yang mengalami seperti itu dan hindari penyalahgunaan narkoba. Bekali diri dengan keimanan, ketaqwaan, dan diberikan kekuatan agar terhindar dari terjerumus pelanggaran penyalahgunaan narkoba dan lainya," kata Sunhot.

Baca Juga: Kacau! Diingatkan Agar Tak Ugal-ugalan Di Jalan, Dua Pemotor Ini Malah Aniaya Polisi Hingga Pendarahan

Load More