SuaraLampung.id - Tiga polisi yang bertugas di Polres Tulang Bawang Barat, Lampung, dipecat karena terbukti melakukan pelanggaran kode etik.
Tiga anggota Polres Tulang Bawang Barat yang dipecat, yakni Brigpol AY dengan pelanggaran mengonsumsi narkoba jenis sabu, Bripka BA pelanggaran desersi selama 20 bulan. Selanjutnya, Brigpol AS pelanggaran desersi selama 30 bulan.
Upacara pemecatan tiga anggota Polres Tulang Bawang Barat ini dilakukan di halaman Mapolres tanpa dihadiri tiga pecatan itu, Rabu (25/5/2022).
Pemecatan tersebut, berdasarkan Keputusan Kapolda Lampung Nomor Kep/222/IV/2022 , Nomor : Kep /747/ X/2021, dan Nomor Kep/136/II/2021 tentang Pemberhentian Tidak dengan Hormat dari Dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kepala Kepolisian Daerah Lampung Irjen Hendro Sugianto.
Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sunhot P. Silalahi menyatakan, upacara pemecatan tersebut merupakan tindak lanjut kebijakan institusi, menghukum anggota yang melakukan pelanggaran.
"Kami menindak tegas secara keras dan terukur, sesuai ketentuan berlaku terhadap anggota-anggota yang melakukan pelanggaran, baik disiplin, etika, dan pidana," ujar AKBP Sunhot, Rabu (25/5/2022) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Sunhot menegaskan, Polri sangat tidak mentolerir anggotanya yang melakukan penyalahgunaan wewenang, dan merugikan masyarakat dan organisasi. Semua kebanggaan terhadap institusi dan mendapatkan perhatian yang baik.
Namun, tiga personel itu terlibat pelanggaran berat, tidak dapat ditolerir oleh organisasi. Dia menyebut, berkurangnya tiga personel dari 323 anggota di Polres Tulang Bawang Barat ini, catatan dan evaluasi pihaknya untuk memperbaiki kinerja dalam bertugas.
"Jangan ada lagi personel Polres Tulang Bawang Barat, yang mengalami seperti itu dan hindari penyalahgunaan narkoba. Bekali diri dengan keimanan, ketaqwaan, dan diberikan kekuatan agar terhindar dari terjerumus pelanggaran penyalahgunaan narkoba dan lainya," kata Sunhot.
Berita Terkait
-
Polisi Dianiaya 2 Pemotor Mabuk, Kepala Bripda Akhmad Dibenturkan ke Tembok hingga Hidung Keluar Darah
-
Kacau! Diingatkan Agar Tak Ugal-ugalan Di Jalan, Dua Pemotor Ini Malah Aniaya Polisi Hingga Pendarahan
-
Polisi Tangkap Pengedar Sabu 1,4 Kg di Kota Kendari
-
2 Pria Terduga Penganiaya Anggota Polda NTB Ditangkap
-
Viral Aniaya Adik Kelas Gegara Salah Kirim Pesan, 3 Siswi SMP di Semarang Ditangkap Polisi
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Lampung Bersiap Transformasi dari Lumbung Mentah Jadi Raksasa Hilirisasi Pangan Nasional
-
Petaka Kencan MiChat: Niat Antar Gadis Pulang, Pemuda di Lampung Utara Malah Ditodong Senpi
-
Kedok Tukang Rongsok Terbongkar! Incar Rumah Sepi, Dua Spesialis Congkel Pintu Diringkus Polisi
-
Misteri di Kamar Kos Metro: Menguak Tabir Kepergian Mendadak Dokter Muda Zulfikar
-
Pemkot Bandar Lampung Sulap Pedestrian Jadi Solusi Banjir