SuaraLampung.id - Tiga polisi yang bertugas di Polres Tulang Bawang Barat, Lampung, dipecat karena terbukti melakukan pelanggaran kode etik.
Tiga anggota Polres Tulang Bawang Barat yang dipecat, yakni Brigpol AY dengan pelanggaran mengonsumsi narkoba jenis sabu, Bripka BA pelanggaran desersi selama 20 bulan. Selanjutnya, Brigpol AS pelanggaran desersi selama 30 bulan.
Upacara pemecatan tiga anggota Polres Tulang Bawang Barat ini dilakukan di halaman Mapolres tanpa dihadiri tiga pecatan itu, Rabu (25/5/2022).
Pemecatan tersebut, berdasarkan Keputusan Kapolda Lampung Nomor Kep/222/IV/2022 , Nomor : Kep /747/ X/2021, dan Nomor Kep/136/II/2021 tentang Pemberhentian Tidak dengan Hormat dari Dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kepala Kepolisian Daerah Lampung Irjen Hendro Sugianto.
Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sunhot P. Silalahi menyatakan, upacara pemecatan tersebut merupakan tindak lanjut kebijakan institusi, menghukum anggota yang melakukan pelanggaran.
"Kami menindak tegas secara keras dan terukur, sesuai ketentuan berlaku terhadap anggota-anggota yang melakukan pelanggaran, baik disiplin, etika, dan pidana," ujar AKBP Sunhot, Rabu (25/5/2022) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Sunhot menegaskan, Polri sangat tidak mentolerir anggotanya yang melakukan penyalahgunaan wewenang, dan merugikan masyarakat dan organisasi. Semua kebanggaan terhadap institusi dan mendapatkan perhatian yang baik.
Namun, tiga personel itu terlibat pelanggaran berat, tidak dapat ditolerir oleh organisasi. Dia menyebut, berkurangnya tiga personel dari 323 anggota di Polres Tulang Bawang Barat ini, catatan dan evaluasi pihaknya untuk memperbaiki kinerja dalam bertugas.
"Jangan ada lagi personel Polres Tulang Bawang Barat, yang mengalami seperti itu dan hindari penyalahgunaan narkoba. Bekali diri dengan keimanan, ketaqwaan, dan diberikan kekuatan agar terhindar dari terjerumus pelanggaran penyalahgunaan narkoba dan lainya," kata Sunhot.
Berita Terkait
-
Polisi Dianiaya 2 Pemotor Mabuk, Kepala Bripda Akhmad Dibenturkan ke Tembok hingga Hidung Keluar Darah
-
Kacau! Diingatkan Agar Tak Ugal-ugalan Di Jalan, Dua Pemotor Ini Malah Aniaya Polisi Hingga Pendarahan
-
Polisi Tangkap Pengedar Sabu 1,4 Kg di Kota Kendari
-
2 Pria Terduga Penganiaya Anggota Polda NTB Ditangkap
-
Viral Aniaya Adik Kelas Gegara Salah Kirim Pesan, 3 Siswi SMP di Semarang Ditangkap Polisi
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Lima Tahun Integrasi BRI, Pegadaian, dan PNM, UMKM Naik Kelas
-
Dari Pengalaman PMI ke Bisnis Kuliner, Tati Purwanti Bawa Bubur Cirebon ke Taipei
-
Hilang Kendali di Depan Mal Ramayana Bandar Lampung, Pengendara Xeon Tewas Tabrak Pagar Trotoar
-
Kabur Usai Tabrak Motor, Mobil Oknum Polisi Malah Hantam Mobil Rekan Seprofesi di Bandar Lampung
-
Modal Printer Rumahan Cetak Uang Palsu, Pria di Lampung Timur Dibekuk Usai Beli Rokok di Warung