Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Selasa, 24 Mei 2022 | 08:27 WIB
Ilustrasi Penangkapan. OKnum ASN Pemkab Tulang Bawang Barat digerebek saat pakai sabu.

SuaraLampung.id - Oknum aparatur sipil negara (ASN) Inspektorat Tulang Bawang Barat, inisial FR (34), digerebek saat sedang mengonsumsi sabu di sebuah rumah di Tiyuh Murni Jaya, Tumijajar, Minggu (22/5/2022).

Saat digerebek, oknum ASN Pemkab Tulang Bawang Barat itu berupaya menghilangkan barang bukti ke dalam saluran pembuangan air kamar mandi.

Kepala Satres Narkoba Polres Tulang Bawang Barat AKP Nasir Eden Panjaitan mengatakan, pihaknya mendapat informasi ada sebuah rumah di Tiyuh Murni Jaya, sering dijadikan tempat transaksi dan pesta sabu.

"Tim lalu menggerebek rumah yang dimaksud, saat didatangi, pintu rumah dalam kondisi terbuka," kata AKP Nasir Eden Panjaitan, Selasa (24/5/2022) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.

Baca Juga: Terlibat Jaringan Narkoba Internasional, Bandar Narkoba di Makassar Dihukum Mati

Saat digerebek, ditemukan seorang laki-laki mengaku inisial FS, sedang berada di dalam kamar mandi. Saat digerebek, pelaku ini dengan gelagat gelisah, mencoba menghilangkan barang bukti dengan cara membuang paketan sabu ke dalam saluran kamar mandi.

"Namun berkat kejelian anggota di lapangan, barang bukti lainnya berupa sabu ditemukan di dalam lemari kamar. Selain itu, didapati juga barang bukti kaca pirex, alat hisap sabu jenis bong, alumunium voil, sendok sabu dari pipet plastik, dan dua buah pipet," ujar Nasir Eden Panjaitan.

Kemudian ditemukan juga satu plastik klip bening besar, satu plastik klip kecil kosong, dan satu korek api gas tanpa kepala. Setelah itu, pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Tulangbawang Barat, guna dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

Load More