SuaraLampung.id - Oknum aparatur sipil negara (ASN) Inspektorat Tulang Bawang Barat, inisial FR (34), digerebek saat sedang mengonsumsi sabu di sebuah rumah di Tiyuh Murni Jaya, Tumijajar, Minggu (22/5/2022).
Saat digerebek, oknum ASN Pemkab Tulang Bawang Barat itu berupaya menghilangkan barang bukti ke dalam saluran pembuangan air kamar mandi.
Kepala Satres Narkoba Polres Tulang Bawang Barat AKP Nasir Eden Panjaitan mengatakan, pihaknya mendapat informasi ada sebuah rumah di Tiyuh Murni Jaya, sering dijadikan tempat transaksi dan pesta sabu.
"Tim lalu menggerebek rumah yang dimaksud, saat didatangi, pintu rumah dalam kondisi terbuka," kata AKP Nasir Eden Panjaitan, Selasa (24/5/2022) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Saat digerebek, ditemukan seorang laki-laki mengaku inisial FS, sedang berada di dalam kamar mandi. Saat digerebek, pelaku ini dengan gelagat gelisah, mencoba menghilangkan barang bukti dengan cara membuang paketan sabu ke dalam saluran kamar mandi.
"Namun berkat kejelian anggota di lapangan, barang bukti lainnya berupa sabu ditemukan di dalam lemari kamar. Selain itu, didapati juga barang bukti kaca pirex, alat hisap sabu jenis bong, alumunium voil, sendok sabu dari pipet plastik, dan dua buah pipet," ujar Nasir Eden Panjaitan.
Kemudian ditemukan juga satu plastik klip bening besar, satu plastik klip kecil kosong, dan satu korek api gas tanpa kepala. Setelah itu, pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Tulangbawang Barat, guna dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
Penyekatan Ketat di Perbatasan Lampung: Polisi Persempit Ruang Gerak Eksekutor Bripka Arya Supena
-
Rumah Subsidi FLPP di Lampung: Rp169,5 Miliar Mengalir, 1.413 Warga Kini Punya Atap Sendiri
-
COD via DM IG: Mahasiswa Bandar Lampung Tewas Mengenaskan Usai Tawuran 2 Geng
-
Pajak Tumbuh 22 Persen, Sektor Perdagangan dan Otomotif Topang Napas Ekonomi Lampung-Bengkulu
-
Siasat Mafia Solar di Bandar Lampung: Gunakan 36 Plat Nomor Palsu Kuras 5 Ton BBM Subsidi Sehari