SuaraLampung.id - Dua buronan kasus korupsi dana desa ditangkap petugas Kejaksaan negeri (Kejari) Tanggamus, pada Kamis (20/7/2023).
Dua buronan itu ialah Kepala Pekon Tanjung Agung, Kecamatan Pugung bernama Subhan dan Pj Kepala Pekon Sinar Petir bernama Lamuzi.
Kepala Kejari Tanggamus Yunardi mengatakan, Subhan, melakukan korupsi pada pelaksanaan dan penggunaan anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) pada Pekon Tanjung Agung tahun anggaran 2019.
Jaksa Penyidik Kejari Tanggamus telah melakukan pemanggilan kepada tersangka atas nama Subhan pada 7 Desember 2020.
Baca Juga: Anggota DPRD Tanggamus Tersangka Korupsi DAK Gapoktan
"Namun yang bersangkutan tidak hadir, kemudian dilakukan pemanggilan kedua juga tidak hadir, bahkan yang bersangkutan tetap tidak kooperatif," kata Yunardi dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Selanjutnya dilakukan upaya paksa berupa pemanggilan ketiga disertai dengan penjemputan paksa, oleh tim penyidik akan tetapi tersangka sudah tidak berada dirumahnya.
Sehingga tersangka ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buronan berdasarkan Surat Penetapan DPO atas nama Subhan dengan Nomor B-1432/L.8.19/Fd.02/12/2020 tertanggal 16 Desember 2020.
Pada Kamis (20/7/2023) sekira pukul 21.30 WIB, Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Tanggamus mendapatkan informasi keberadaan tersangka di rumahnya. Atas informasi tersebut, tim bersama-sama dengan Tekab 308 Polres Tanggamus mendatangi rumah tersangka, pada saat itu berhasil dilakukan penangkapan.
"Tersangka Subhan diduga melakukan penyelewengan dana desa yang menimbulkan kerugian keuangan negara senilai Rp262,49 juta," ujar Yunardi.
Baca Juga: Korupsi Dana Desa, 2 Kepala Kampung di Way Kanan Ditahan Polisi
Selain itu, Kejari Tanggamus juga memberikan perkembangan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pembangunan fisik, dengan menggunakan dana desa tahun anggaran 2019 di Pekon Sinar Petir, Kecamatan Bulok, Tanggamus.
Berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Cabang Kejari Tanggamus di Talang Padang Nomor PRINT-01/L.8.19.8/Fd.2/03/2023 tanggal 24 Maret 2023, Tim Penyidik Cabang Kejari Tanggamus di Talang Padang, telah menahan Pj Kepala Pekon Sinar Petir bernama Lamuzi
Penetapan tersangka berdasarkan Surat Tersangka Nomor B-05/L.8.19.8/Fd.2/03/2023 tertanggal 24 Maret 2023 dan telah diterbitkan surat penetapan DPO Nomor B-20/L.8.19.8/Fd.2/05/2023 tertanggal 3 Mei 2023, dikarenakan tersangka Lamuzi sebelumnya melarikan diri sejak Maret 2022 dan tersangka merupakan ASN di Kecamatan bulok
Modus operandi yang dilakukan oleh tersangka Lamuzi, dengan melakukan penyelewengan dana desa terhadap kegiatan pembangunan fisik tahun anggaran 2019 di Pekon Sinar Petir dengan cara melakukan pemotongan pada setiap item pekerjaan sebesar 30 persen.
Dengan adanya pemotongan dana desa terhadap kegiatan pembangunan fisik tahun anggaran 2019 senilai Rp1,41 miliar di Pekon Sinar Petir, sehingga mengakibatkan kurangnya kuantitas dan kualitas pekerjaan fisik tersebut.
Dana yang dialokasikan untuk pembangunan fisik sebesar Rp833,1 juta, berdasarkan LHP Inspektorat Tanggamus ditemukan adanya kerugian negara sebesar Rp304,91 juta.
Berita Terkait
-
Buronan Kasus Timah Ditangkap Kejagung, Jejak Hendry Lie Nekat Mangkir hingga Kabur ke Singapura
-
Usai Tangkap Tersangka Baru, Polisi Masih Buru Satu DPO Kasus Judi Online yang Libatkan Karyawan Komdigi
-
Diduga Buronan KPK Jadi Pengawal Bobby Nasution, Netizen Melongo: Lho Kok Bisa?
-
Skandal Pembunuhan Bayaran: Mantan Intelijen India Jadi Buronan FBI?
-
KPK Akui Temukan Mobil Harun Masiku pada Juli 2024
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
Thom Haye hingga Ragnar Oratmangoen Punya KTP DKI Jakarta, Nyoblos di TPS Mana?
-
Awali Pekan ini, Harga Emas Antam Mulai Merosot
-
Ada Marselino Ferdinan! FIFA Rilis Wonderkid Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Desas-desus Shell Mau Hengkang dari RI Masih Rancu, SPBU Masih Beroperasi
-
Media Asing Soroti 9 Pemain Grade A Timnas Indonesia di Piala AFF 2024, Siapa Saja?
Terkini
-
Meriahnya OPPO Run 2024, Ada Hadiah Ratusan Juta dan Diskon dengan Menggunakan BRImo
-
Pilkada 2024: KPU Bandar Lampung Antisipasi Bencana, TPS Rawan di Pulau Pasaran
-
Liburan Berujung Maut: Rombongan PAUD Terseret Ombak di Pantai Ilahan, 1 Bocah Meninggal
-
Lampung Siaga I Jelang Pencoblosan Pilkada Serentak 2024, Wamendagri Beri Catatan Ini
-
Logistik Pilkada Bandar Lampung Aman, Wamendagri: "On the Track!"