SuaraLampung.id - Terlibat kasus korupsi dana desa, dua oknum kepala kampung di Kasui, Way Kanan, ditahan Unit Tipidkor Satreskrim Polres Way Kanan.
Kedua kepala kampung itu yakni masing-masing berinisial ST (54) Kepala Kampung Talang Mangga dan SJ (58) Kepala Kampung Sukajadi, Kecamatan Kasui, Way Kanan.
Kepala Satrekrim Polres Way Kanan, AKP Andre Try Putra mengatakan, peristiwa bermula pada tahun 2019 lalu, Kampung Talang Mangga mendapatkan anggaran Rp743,1 juta.
Sementara dalam pengelolaan anggaran dana desa di Kampung Talang Mangga dilakukan oleh aparat kampung, terdapat penyalahgunaan.
Dana tersebut diduga digunakan tidak sesuai dengan rencana anggaran biayanya dan beberapa kegiatan pemberdayaan diduga fiktif, dimana penyalahgunaan anggaran dana desa dilakukan ST diketahui sejak periode 2016-2022.
Sementara untuk pengelolaan di Kampung Sukajadi juga sama, dilakukan oleh aparat kampung, dalam hal ini Kepala Kampung Sukajadi inisial SJ periode 2012-2019. Namun dalam pelaksanaan penggunaan anggaran dana desa tahun 2018, juga terdapat penyalahgunaan.
"Menanggapi laporan tersebut, kami langsung melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi di Kampung Talang Mangga dan Kampung Sukajadi, Kasui, Way Kanan,” kata AKP Andre Try Putra dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Setelah mendapati bukti yang cukup, dari hasil penyidikan dan gelar perkara pada Selasa (13/6/2023) Tim Unit Tipidkor didukung dari hasil perhitungan yang dikeluarkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI), diduga ditemukan kerugian negara Rp233,46 juta di Kampung Talang Mangga.
"Sementara untuk di Kampung Sukajadi dari hasil perhitungan BPK RI, ditemukan kerugian negara sebesar Rp470,61 juta," ujar AKP Andre Try Putra.
Baca Juga: Dilarang Bantu Mantan Istri, Suami Ngamuk Pukuli Istri hingga Babak Belur
Kemudian pada Senin (19/6/2023) Unit Tipidkor Satreskrim Polres Way Kanan melakukan peralihan status, dari Saksi menjadi tersangka terhadap ST dan SJ. Setelah melakukan pemeriksaan, tersangka ditahan di Mapolres Way Kanan.
Berita Terkait
-
Dilarang Bantu Mantan Istri, Suami Ngamuk Pukuli Istri hingga Babak Belur
-
Viral Video Kakam di Tulang Bawang Pesta Sabu, Saat Dites Urine Malah Negatif, Kok Bisa?
-
Polres Purwakarta Kerahkan Tim Penyidikan Dugaan Korupsi di Desa Pangkalan
-
Kades di Sumsel Korupsi Dana Desa Rp 898 Juta, Dipakai untuk Sewa Cewek Open BO
-
Kades Katulisan Korupsi Dana Desa, Uangnya Diduga Buat Beli Baju Hingga Skincare
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
Terkini
-
Aksi Bejat Pemulung: Cabuli Bocah 6 Tahun di Kamar Mandi Masjid Tanjung Senang
-
Modus Licin Penipuan Mobil Berkedok Harga Miring yang Menimpa Warga Pringsewu
-
Polisi Gerebek Tambang Ilegal di Baradatu, 26 Gram Emas Disita
-
Pabrik Cinta Palsu di Balik Jeruji: 137 Napi Lapas Kotabumi Menjerat 1.200 Korban
-
Teknologi AI Disalahgunakan, Penipuan Deepfake Ancam Keamanan Data dan Finansial Masyarakat