SuaraLampung.id - Terlibat kasus korupsi dana desa, dua oknum kepala kampung di Kasui, Way Kanan, ditahan Unit Tipidkor Satreskrim Polres Way Kanan.
Kedua kepala kampung itu yakni masing-masing berinisial ST (54) Kepala Kampung Talang Mangga dan SJ (58) Kepala Kampung Sukajadi, Kecamatan Kasui, Way Kanan.
Kepala Satrekrim Polres Way Kanan, AKP Andre Try Putra mengatakan, peristiwa bermula pada tahun 2019 lalu, Kampung Talang Mangga mendapatkan anggaran Rp743,1 juta.
Sementara dalam pengelolaan anggaran dana desa di Kampung Talang Mangga dilakukan oleh aparat kampung, terdapat penyalahgunaan.
Dana tersebut diduga digunakan tidak sesuai dengan rencana anggaran biayanya dan beberapa kegiatan pemberdayaan diduga fiktif, dimana penyalahgunaan anggaran dana desa dilakukan ST diketahui sejak periode 2016-2022.
Sementara untuk pengelolaan di Kampung Sukajadi juga sama, dilakukan oleh aparat kampung, dalam hal ini Kepala Kampung Sukajadi inisial SJ periode 2012-2019. Namun dalam pelaksanaan penggunaan anggaran dana desa tahun 2018, juga terdapat penyalahgunaan.
"Menanggapi laporan tersebut, kami langsung melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi di Kampung Talang Mangga dan Kampung Sukajadi, Kasui, Way Kanan,” kata AKP Andre Try Putra dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Setelah mendapati bukti yang cukup, dari hasil penyidikan dan gelar perkara pada Selasa (13/6/2023) Tim Unit Tipidkor didukung dari hasil perhitungan yang dikeluarkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI), diduga ditemukan kerugian negara Rp233,46 juta di Kampung Talang Mangga.
"Sementara untuk di Kampung Sukajadi dari hasil perhitungan BPK RI, ditemukan kerugian negara sebesar Rp470,61 juta," ujar AKP Andre Try Putra.
Baca Juga: Dilarang Bantu Mantan Istri, Suami Ngamuk Pukuli Istri hingga Babak Belur
Kemudian pada Senin (19/6/2023) Unit Tipidkor Satreskrim Polres Way Kanan melakukan peralihan status, dari Saksi menjadi tersangka terhadap ST dan SJ. Setelah melakukan pemeriksaan, tersangka ditahan di Mapolres Way Kanan.
Berita Terkait
-
Dilarang Bantu Mantan Istri, Suami Ngamuk Pukuli Istri hingga Babak Belur
-
Viral Video Kakam di Tulang Bawang Pesta Sabu, Saat Dites Urine Malah Negatif, Kok Bisa?
-
Polres Purwakarta Kerahkan Tim Penyidikan Dugaan Korupsi di Desa Pangkalan
-
Kades di Sumsel Korupsi Dana Desa Rp 898 Juta, Dipakai untuk Sewa Cewek Open BO
-
Kades Katulisan Korupsi Dana Desa, Uangnya Diduga Buat Beli Baju Hingga Skincare
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Akal Bulus Dibongkar KPK, Ridwan Kamil Catut Nama Pegawai Demi Samarkan Kepemilikan Kendaraan
- Bupati Sleman Akui Pahit, Sakit, Malu Usai Diskominfo Digeledah Kejati DIY Terkait Korupsi Internet
- Pemain Keturunan Purwokerto Tiba di Indonesia, Diproses Naturalisasi?
Pilihan
-
Daftar 5 Mobil Bekas yang Harganya Nggak Anjlok, Tetap Cuan Jika Dijual Lagi
-
Layak Jadi Striker Utama Persija Jakarta, Begini Respon Eksel Runtukahu
-
8 Rekomendasi HP Murah Anti Air dan Debu, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Fenomena Rojali dan Rohana Justru Sinyal Positif untuk Ekonomi Indonesia
-
5 Rekomendasi HP 5G Xiaomi di Bawah Rp 4 Juta, Harga Murah Spek Melimpah
Terkini
-
Urus Izin Kapal Kini Lebih Dekat! Gerai Perizinan Usaha Perikanan Hadir di Lampung Timur
-
Duo Bos SGC Purwanti Lee dan Gunawan Yusuf Dicekal Kejagung, Terseret Kasus TPPU
-
Aplikasi Lampung In Jadi Alat Memangkas Celah Korupsi
-
Stadion Sumpah Pemuda Resmi Jadi Kandang Bhayangkara FC, Mimpi Publik Lampung Terwujud
-
Keji! Dicekoki Tuak, Remaja 15 Tahun di Tuba Dirudapaksa Dua Pemuda di Depan Mata Adiknya