SuaraLampung.id - Terlibat kasus korupsi dana desa, dua oknum kepala kampung di Kasui, Way Kanan, ditahan Unit Tipidkor Satreskrim Polres Way Kanan.
Kedua kepala kampung itu yakni masing-masing berinisial ST (54) Kepala Kampung Talang Mangga dan SJ (58) Kepala Kampung Sukajadi, Kecamatan Kasui, Way Kanan.
Kepala Satrekrim Polres Way Kanan, AKP Andre Try Putra mengatakan, peristiwa bermula pada tahun 2019 lalu, Kampung Talang Mangga mendapatkan anggaran Rp743,1 juta.
Sementara dalam pengelolaan anggaran dana desa di Kampung Talang Mangga dilakukan oleh aparat kampung, terdapat penyalahgunaan.
Dana tersebut diduga digunakan tidak sesuai dengan rencana anggaran biayanya dan beberapa kegiatan pemberdayaan diduga fiktif, dimana penyalahgunaan anggaran dana desa dilakukan ST diketahui sejak periode 2016-2022.
Sementara untuk pengelolaan di Kampung Sukajadi juga sama, dilakukan oleh aparat kampung, dalam hal ini Kepala Kampung Sukajadi inisial SJ periode 2012-2019. Namun dalam pelaksanaan penggunaan anggaran dana desa tahun 2018, juga terdapat penyalahgunaan.
"Menanggapi laporan tersebut, kami langsung melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi di Kampung Talang Mangga dan Kampung Sukajadi, Kasui, Way Kanan,” kata AKP Andre Try Putra dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Setelah mendapati bukti yang cukup, dari hasil penyidikan dan gelar perkara pada Selasa (13/6/2023) Tim Unit Tipidkor didukung dari hasil perhitungan yang dikeluarkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI), diduga ditemukan kerugian negara Rp233,46 juta di Kampung Talang Mangga.
"Sementara untuk di Kampung Sukajadi dari hasil perhitungan BPK RI, ditemukan kerugian negara sebesar Rp470,61 juta," ujar AKP Andre Try Putra.
Baca Juga: Dilarang Bantu Mantan Istri, Suami Ngamuk Pukuli Istri hingga Babak Belur
Kemudian pada Senin (19/6/2023) Unit Tipidkor Satreskrim Polres Way Kanan melakukan peralihan status, dari Saksi menjadi tersangka terhadap ST dan SJ. Setelah melakukan pemeriksaan, tersangka ditahan di Mapolres Way Kanan.
Berita Terkait
-
Dilarang Bantu Mantan Istri, Suami Ngamuk Pukuli Istri hingga Babak Belur
-
Viral Video Kakam di Tulang Bawang Pesta Sabu, Saat Dites Urine Malah Negatif, Kok Bisa?
-
Polres Purwakarta Kerahkan Tim Penyidikan Dugaan Korupsi di Desa Pangkalan
-
Kades di Sumsel Korupsi Dana Desa Rp 898 Juta, Dipakai untuk Sewa Cewek Open BO
-
Kades Katulisan Korupsi Dana Desa, Uangnya Diduga Buat Beli Baju Hingga Skincare
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
Terkini
-
Imsak Bandar Lampung 20 Maret 2026: Waktu Sahur Terakhir, Jangan Sampai Terlewat
-
Arus Mudik Memuncak, 45 Kapal Menumpuk di Bakauheni dan Tak Bisa Langsung Sandar
-
Jangan Salah Arti! 'Wal Faizin' di Lebaran Bukan Cuma Tradisi, Ini Makna Sebenarnya
-
Cari Lokasi Salat Id Muhammadiyah di Bandar Lampung? Ini Daftar Lengkap per Wilayah
-
Buka Puasa Bandar Lampung 19 Maret 2026 Jam Berapa? Menjelang Magrib, Catat Waktunya