Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Kamis, 23 November 2023 | 16:07 WIB
warga tujuh desa di Lampung Timur datangi kantor BPN Sukadana, Kamis (23/112023). [Suaralampung.id/Agus Susanto]

Lalu para petani penggarap didatangi oleh seseorang yang meminta para penggarap membeli sertifikat tanah dimaksud.

"Kami ke sini (BPN) menanyakan terkait terbitnya sertifikat tanah tersebut, sementara kawan-kawan penggarap selama ini tidak merasa mengurus permohonan penerbitan sertifikat tanah garapannya," kata Sumaindra.

Sumaindra menduga terbitnya sertifikat diatas lahan seluas 400 hektare yang digarap oleh ratusan petani dari delapan desa di Lampung Timur ini adalah perbuatan mafia tanah.

"Sementara kawan kawan penggarap yang sudah turun temurun itu awalnya tanah hutan lindung register 38, makanya mereka tidak pernah mengajukan legalitas surat menyurat," kata Indra.

Baca Juga: Jumlah Tiang Listrik Kurang, Warga Dua Desa di Labuhan Maringgai Gunakan Bambu Menopang Kabel PLN

Namun kata dia, sampai saat ini tanah tersebut masih ditanami jagung, kelapa, singkong dan sejenisnya artinya lahan tersebut masih menjadi garapan masyarakat sejak dulu.

Temuan warga, dalam sertifikat ada beberapa batas jalan dan sungai jika mengacu pada PP24 tahun 1097.

" jika mengacu pada peraturan tersebut batas batas alam tidak bisa dimasukan dalam sertifikat ini rancu dan perlu ditelusuri persoalan tersebut," kata Sumaindra.

Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Ferdinand yang menerima kedatangan puluhan warga atas konflik tanah garapannya, menegaskan agar warga membuat surat pengaduan terkait peta objek tanah yang dipersoalkan.

"Setelah mereka membuat surat aduan maka kami akan laporkan kepada pimpinan (BPN) Lampung Timur untuk melakukan rapat interen lebih dulu," kata Ferdinand.

Baca Juga: Truk LPG Kecelakaan Beruntun di Lampung Timur, Pertamina Patra Niaga Bilang Begini

Ferdinand mengaku warga yang datang juga membawa fotokopi sertifikat tanah yang dimiliki orang yang telah mengkalim tanah tersebut, namun dia belum bisa menegaskan sertifikat tersebut palsu atau tidak masih menjadi penyelidikan lebih lanjut.

Load More