SuaraLampung.id - Puluhan masyarakat dari tujuh desa di Kabupaten Lampung Timur, mendatangi kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sukadana, Kamis (23/1/1/2023).
Kedatangan warga ke kantor BPN Sukadana ingin mempertanyakan atas terbitnya sertifikat tanah pada lahan garapan mereka yang ada di Kecamatan Melinting, Kabupaten Lampung Timur.
Kehadiran puluhan warga didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung diterima Kepala Seksi Survei dan Pemetaan BPN Sukadana.
Suparjo, perwakilan dari puluhan warga, mengatakan, dirinya menggarap lahan tersebut secara turun temurun sejak 1970 lalu, dengan menanam palawija berupa singkong dan jagung,
Tiba-tiba baru baru ini ada beberapa orang yang mencoba menawarkan sertifikat di lahan garapannya. Ini pun membuat resah warga.
"Gimana tidak resah, orang datang ke rumah, ada yang nyamperin di ladang, membawa sertifikat tanah yang kami garap. Tujuannya meminta kami untuk membeli sertifikat tersebut," kata Suparjo.
Keresahan juga dirasakan istri istri mereka yang khawatir kehilangan ladang tempat sumber penghasilan utama selama ini.
"Makanya kami hari ini datangi kantor BPN agar bisa menemukan solusi lahan garapan kami yang telah diklaim oleh beberapa orang," kata Suparjo, warga Desa Sripendowo, Kecamatan Bandar Sribhawono.
Direktur LBH Bandar Lampung Sumaindra Jarwadi menjelaskan, sebanyak 300 lebih warga merasa resah atas kedatangan beberapa orang yang mengklaim atas tanah garapan mereka.
Baca Juga: Jumlah Tiang Listrik Kurang, Warga Dua Desa di Labuhan Maringgai Gunakan Bambu Menopang Kabel PLN
Meskipun penggarap tidak memiliki legalitas jelas, secara faktual mereka menggarap secara turun temurun. Anehnya kata Sumaindra, di tahun 2021 tiba tiba muncul sertifikat atas nama orang lain bukan nama penggarap.
Lalu para petani penggarap didatangi oleh seseorang yang meminta para penggarap membeli sertifikat tanah dimaksud.
"Kami ke sini (BPN) menanyakan terkait terbitnya sertifikat tanah tersebut, sementara kawan-kawan penggarap selama ini tidak merasa mengurus permohonan penerbitan sertifikat tanah garapannya," kata Sumaindra.
Sumaindra menduga terbitnya sertifikat diatas lahan seluas 400 hektare yang digarap oleh ratusan petani dari delapan desa di Lampung Timur ini adalah perbuatan mafia tanah.
"Sementara kawan kawan penggarap yang sudah turun temurun itu awalnya tanah hutan lindung register 38, makanya mereka tidak pernah mengajukan legalitas surat menyurat," kata Indra.
Namun kata dia, sampai saat ini tanah tersebut masih ditanami jagung, kelapa, singkong dan sejenisnya artinya lahan tersebut masih menjadi garapan masyarakat sejak dulu.
Berita Terkait
-
Jumlah Tiang Listrik Kurang, Warga Dua Desa di Labuhan Maringgai Gunakan Bambu Menopang Kabel PLN
-
Truk LPG Kecelakaan Beruntun di Lampung Timur, Pertamina Patra Niaga Bilang Begini
-
Keluhan Nelayan Lampung Timur: Tak Pernah Dapat Jaminan Sosial Kecelakan Kerja
-
Bus Brimob Terlibat Kecelakaan Beruntun di Lampung Timur, Satu Orang Meninggal Dunia
-
Sopir Truk Dibui Usai Cabuli Pelajar di Raman Utara
Terpopuler
- Insiden Bendera Terbalik saat Upacara HUT RI ke-80, Paskibraka Menangis Histeris
- Jay Idzes Masih Cadangan, Eliano Reijnders Sudah Gacor
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Agustus: Ada 10.000 Gems dan Pemain 108-111 Gratis
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 17 Agustus: Klaim Skin Itachi, Diamond, dan Item 17-an
Pilihan
-
Besok, Mees Hilgers Hengkang dari FC Twente, Menuju Crystal Palace?
-
Pemain Keturunan Liga Inggris Bahas Timnas Indonesia, Ngaku Punya Sahabat di Skuad Garuda
-
Phwa Sian Liong yang Bikin Soviet Mati Gaya: Hilang di Google, Tak Sempat FYP Tiktok
-
5 Rekomendasi HP Memori 512 GB Harga di Bawah Rp 5 Juta, Pilihan Terbaik Agustus 2025
-
Carut Marut Penyelenggaraan Haji RI Mulai Kuota Hingga Transparansi Dana
Terkini
-
Bocah Pemanjat Tiang Bendera di Lampung Selatan Diundang DPR, Ini Janji Mereka untuk Raihan
-
Berlagak Koboi Bawa Senpi Rakitan, Pemuda Ini Dibekuk Polisi di Panjang
-
Raih 3 Penghargaan Internasional Euromoney 2025, BRI Catat Rekor Baru
-
APBD Perubahan Lampung 2025 Disahkan: Rp160 Miliar dari Makan Gratis hingga Jalan Mulus
-
Makam Tentara Belanda di Pulau Sebuku Besar Lampung Selatan Akan Dipindahkan