SuaraLampung.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandar Lampung membutuhkan 20.160 orang untuk menjadi petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilu 2024.
Anggota KPU Kota Bandar Lampung Hamami mengatakan, TPS di Bandar Lampung berjumlah 2.880 titik. Sedangkan satu TPS diisi tujuh petugas KPPS.
"Jadi untuk kebutuhan KPPS itu sebanyak 20.160 orang untuk semua TPS di Bandar Lampung,” ujar Hamami, Kamis (23/11/2023).
KPU saat ini telah meminta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) mensosialisasikan pendaftaran KPPS.
Baca Juga: Papan Reklame Kampanye Haram Dipasang di Lokasi ini di Bandar Lampung
Ini dilakukan untuk mengantisipasi minimnya pendaftar saat pendaftaran KPPS yang baru akan dibuka pada awal Januari 2024.
"PPK dan PPS sudah harus woro-woro ke masyarakat di wilayahnya masing-masing untuk merekrut KPPS. Khawatirnya di bulan Januari 2024 nanti proses rekrutmen berjalan masih kekurangan orang,” kata dia.
Pembentukan dan tata kerja badan adhoc Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 diatur dalam PKPU Nomor 8 Tahun 2022.
Pasal 27 ayat 1 menyebutkan bahwa KPPS dibentuk oleh PPS paling lambat 14 hari sebelum pelaksanaan pemungutan suara pemilu atau pemilihan, dan dibubarkan paling lambat satu bulan setelah pemungutan suara pemilu atau pemilihan.
Selain KPPS, KPU juga akan merekrut keamanan dan ketertiban sebanyak 5.760 orang dengan asumsi dua orang per TPS.
Baca Juga: Indeks SPBE Bandar Lampung Terendah Kedua di Lampung, Begini Tanggapan Pemkot
"Jadi total kebutuhan KPPS dan keamanan dan ketertiban untuk di TPS sebanyak 25.920," kata Hamami.
Hamami juga mengatakan bahwa dalam perekrutan KPPS dan keamanan dan ketertiban di TPS terdapat sejumlah persyaratan yang harus dilengkapi oleh masyarakat.
“Syarat utamanya ada surat keterangan sehat, ijazah SMA atau minimal bisa baca, tulis, hitung (calistung) lalu umurnya 17-50 tahun,” kata dia. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Klaim Tak Punya Wewenang, KPU 'Lempar Bola' ke Bawaslu soal Sikap Tak Netral Prabowo di Pilkada
-
Nyoblos Pilkada Serentak, KPU Instruksikan Jajaran di Daerah Tetapkan 27 November Libur Nasional
-
Debat Pamungkas Pilgub Papua Tengah, Lima Isu Krusial Jadi Sorotan
-
Omnibus Law Politik: KPU Siap Ikuti Perubahan Aturan Pemilu
-
Soal Libur di Hari Pencoblosan Pilkada 2024, KPU: Kita akan Berkoordinasi
Terpopuler
- Siapa Intan Srinita? TikToker yang Sebut Roy Suryo Dalang di Balik Fufufafa Diduga Pegawai TV
- Andre Taulany Diduga Sindir Raffi Ahmad, Peran Ayu Ting Ting Jadi Omongan Netizen
- Beda Kekayaan Ahmad Dhani vs Mulan Jameela di LHKPN: Kebanting 10 Kali Lipat
- Kembali di-PHP Belanda, Pemain Keturunan Rp695 Miliar Pertimbangkan Bela Timnas Indonesia?
- Dear Shin Tae-yong! Kevin Diks Lebih Senang Dimainkan sebagai Pemain...
Pilihan
-
Kronologi BNI "Nyangkut" Rp374 Miliar karena Beri Utang ke Sritex
-
Misteri Gigi 4 Truk Pemicu Tabrakan Beruntun di Tol Cipularang KM 92
-
Nyaris Tiada Harapan: Potensi Hilangnya Kehangatan dalam Interaksi Sosial Gen Z
-
3 Hari Jelang Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siap-siap Harga Tiket Pesawat Naik Ibu-Bapak!
-
Gelombang PHK Sritex Akan Terus Berlanjut Hingga 2025
Terkini
-
Nikmati BMW 520i M Sport dan Hadiah Langsung! BRImo FSTVL Beri Apresiasi Bagi Nasabah Aktif Transaksi dan Menabung
-
Kejati Lampung Amankan Rp 61 Miliar dalam Kasus Korupsi PT LEB
-
Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Lampung ke Jakarta, 2 Bungkus Besar Disita
-
100 Tumbuhan Langka Sumatera Perkaya Koleksi Kebun Raya Itera
-
Pikap Hangus Terbakar di Tol Bakter KM 94 Natar, Kerugian Rp140 Juta