SuaraLampung.id - Indeks sistem pemerintah berbasis elektronik (SPBE) Pemerintah Kota Bandar Lampung terendah kedua dari seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Lampung.
SPBE ditujukan untuk mewujudkan tata kelola pemerintah yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.
Tim Asessor Eksternal SPBE Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokasi Prof Syopiansyah Jaya Putra mengatakan, hasil evaluasi indeks SPBE Kota Bandar Lampung hanya 1,2 dengan predikat kurang.
Nilai ini kalah dengan Pringsewu dengan indeks 2,03 predikat cukup, Way Kanan 2,1 predikat cukup dan Metro 2,14 predikat cukup.
Baca Juga: Naik 3,75 Persen, Segini Besaran UMK Bandar Lampung 2024
Di tahun 2022, indeks SPBE Bandar Lampung naik sedikit, tetapi masih memperoleh predikat kurang dengan indeks 1,53.
"Nilai ini membuat Bandar Lampung menduduki posisi kedua terbawah setelah Tanggumus (1,03) diantara 15 kabupaten /kota di Lampung," ujar Syopiansyah.
Rinciannya SPBE Bandar Lampung memperoleh nilai 2 untuk domain kebijakan, domain tatakelola 1, domain manajemen 1, domain layanan 1,88.
Ia menjelaskan indikator domain kebijakan terdiri dari arsitektur SPBE, peta rencana SPBE, manajemen data, pembangunan aplikasi SPBE, layanan pusat data, layanan jaringan intra, penggunaan sistem penghubung layanan, manajemen keamanan informasi, audit tik dan tim koordinasi SPBE.
Sementara itu, untuk domain tata kelola, terdapat empat komponen yakni arsitektur SPBE, peta rencana SPBE, rencana dan anggaran SPBE, dan inovasi proses bisnis.
Baca Juga: Kasus Kakak Bacok Adik di Bandar Lampung Belum Terungkap, Polisi Imbau Pelaku Menyerahkan Diri
"Domain layanan terdiri dari layanan perencanaan, penganggaran, keuangan, pengadaan barang dan jasa, kepegawaian, kearsipan dinamis, pengelolaan barang milik negara dan daerah, pengawasan internal pemerintah, akuntabilitas kinerja organisasi dan lainnya," kata dia.
Menanggapi hal ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung meminta semua organisasi perangkat daerah (OPD) agar dapat memaksimalkan SPBE untuk mewujudkan layanan publik berkinerja tinggi.
"Sekarang ini kita ada di era digitalisasi sehingga semua pemerintah dari berbagai tingkatan harus bisa menggunakan digitalisasi dengan baik sesuai standar, termasuk di tingkat kecamatan dan kelurahan," kata Sekretaris Daerah Kota Bandar Lampung Iwan Gunawan, Rabu (22/11/2023).
Ia mengatakan pihaknya siap mengupayakan agar seluruh OPD kedepannya dapat menggunakan SPBE dengan baik dan optimal melalui sosialisasi secara berkelanjutan dengan mengundang pakar dalam bidang layanan terintegrasi.
"Nanti kami juga akan melakukan sosialisasi ke kelurahan dan kecamatan minimal mereka ke depan memiliki website dan digunakan dengan maksimal," kata dia. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Geram Komisi III DPR RI, Polisi Tangguhkan Guru Cabul di Bandar Lampung dengan Jaminan Sertifikat Tanah
-
Penerapan SPBE Bermuara Pada Pelayanan Publik yang Efisien dan Efektif
-
Sudiono House, Kafe Homey di Bandar Lampung Serasa Rumah Sendiri
-
Karier dan Pendidikan Putri Maya Rumanti, Modal Kuasa Hukum Vina Maju Pilkada 2024 Bandar Lampung
-
Jokowi Resmikan GovTech Besok, Sistem Digital Pemerintah yang Diklaim Jadi Sejarah Baru
Terpopuler
- Sritex Resmi PHK Ribuan Karyawannya, BNI jadi Satu-satunya Bank BUMN yang 'Nyangkut' Rp374 Miliar
- Siapa Intan Srinita? TikToker yang Sebut Roy Suryo Dalang di Balik Fufufafa Diduga Pegawai TV
- Pendidikan Intan Srinita, Ketahuan Bersih-bersih usai Sebut Roy Suryo Pemilik Akun Fufufafa?
- Tanggapi Kisruh Andre Taulany Parodikan Gelar Raffi Ahmad, Feni Rose: Lagian Kantor yang Kasih di Ruko
- Dilaporkan Aliansi Bugis, Denny Sumargo bikin Permintaan Maaf Terbuka
Pilihan
-
Harga Emas Antam Lagi-lagi Jatuh Terjungkal Hari Ini
-
Prediksi Timnas Indonesia vs Jepang: Hanya Misi Sulit, Tapi Bukan Mustahil Garuda!
-
KUR Tak Termasuk Hapus Buku Kredit Macet, Ini Penjelasannya
-
Menakar Persentase Kemenangan Timnas Indonesia vs Jepang, Bukan Mustahil?
-
Siapa Rauf Purnama, TKN Prabowo-Gibran yang Kini Jadi Komisaris Utama Antam
Terkini
-
Pemprov Lampung Tunggu Arahan Pusat untuk Teknis Makan Bergizi Gratis
-
Komplotan Karyawan Toko di Simpang Pematang Gasak Rp80 Juta, Modusnya Licik
-
Diskon 15% Tol Terpeka Berlaku Hingga 17 Desember 2024
-
8 Kg Ganja dari Medan Digagalkan di Bakauheni, Ojol Jadi Kurir
-
Sungai Bandar Lampung Menyempit, Perlu Diperlebar untuk Atasi Banjir