SuaraLampung.id - Pemerintah kabupaten dan kota di Provinsi Lampung diperintah memantau harga komoditas di pasaran secara berkala.
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto menuturkan, sejumlah komoditas yang harus dipantau seperti beras, telur, cabai, dan bawang.
Dengan adanya pemantauan harga secara berkala kata Fahrizal, dapat membantu pelaksanaan upaya-upaya mitigasi atas adanya peningkatan inflasi.
Dalam mengendalikan inflasi, Fahrizal menuturkan, pemerintah daerah terus berpedoman pada strategi 4K yaitu keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi dan komunikasi yang efektif.
"Jika terjadi peningkatan harga di pasar, maka harus segera dilakukan upaya intervensi dari pemerintah daerah seperti pelaksanaan operasi pasar," ujar dia.
Baca Juga: Papan Reklame Kampanye Haram Dipasang di Lokasi ini di Bandar Lampung
Menurut Fahrizal ada beberapa upaya yang dapat dilakukan masyarakat jika terjadi kelangkaan ketersediaan pasokan bahan pokok, salah satunya dengan menanam cabai di pekarangan rumah.
Selain itu, kata dia, pemerintah kabupaten dan kota harus aktif berkoordinasi bila terjadi kelangkaan komoditas di beberapa tempat akibat tidak lancarnya distribusi akibat terhambatnya transportasi.
"Segera dilakukan operasi pasar untuk beras dan komoditas lain, kami sudah menugaskan BUMD bersama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan untuk melakukannya. Lalu pemerintah kabupaten dan kota harus aktif berkoordinasi untuk menjaga kelancaran distribusi komoditas, dan mencegah kelangkaan komoditas di pasaran," tambahnya.
Berdasarkan data pusat informasi harga pangan strategis nasional (PIHPS) pada Rabu (22/11/2023) di Provinsi Lampung ada sejumlah komoditas yang mengalami kenaikan harga.
Yakni telur ayam ras naik Rp100 per kilogram menjadi Rp26.250 per kilogram, gula pasir lokal naik Rp250 per kilogram sehingga harganya Rp16.150 per kilogram, cabai rawit merah naik Rp11.100 per kilogram sehingga harganya Rp91.750 per kilogram.
Baca Juga: Program Kamus Masuk Sekolah, Cara Edukasi Generasi Muda Mengenai Kosakata Bahasa Lampung
Selanjutnya cabai rawit hijau naik Rp4.650 per kilogram maka harganya Rp71.650 per kilogram, cabai merah keriting mengalami kenaikan harga sebesar Rp13.750 per kilogram sehingga harganya menjadi Rp84 ribu per kilogram, dan cabai merah besar naik Rp2.650 per kilogram maka harganya menjadi Rp85.150 per kilogram. (ANTARA)
Berita Terkait
-
KSAD Maruli Ungkap Nasib 2 Prajurit Penembak Mati 3 Polisi di Lampung: Kemungkinan Dipecat!
-
Jenderal Maruli: Pemecatan Pelaku Penembakan 3 Polisi Tunggu Vonis Pengadilan
-
Daftar Harga Tiket Bus AKAP Jakarta-Lampung untuk Mudik Lebaran 2025, Murah Meriah
-
Kopi Asal Lampung Mendunia, PPI Genjot Ekspor ke Mesir
-
Sepupu Almarhum Briptu Ghalib Dapat Rekpro, Kapolri Janji Usut Tuntas Penembakan 3 Polisi
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Menghitung Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Menang, Imbang, atau Kalah Melawan China
Pilihan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
Terkini
-
Tragedi Pantai Umbar Tanggamus: Ayah Hanyut Ditemukan Meninggal, Anak Selamat dari Maut
-
Strategi Polisi Antisipasi Kemacetan pada Arus Milir di Pelabuhan Bakauheni
-
Pesta Sekura Cakak Buah: Tradisi Unik Lampung Barat di Momen Lebaran Idul Fitri
-
Mudik Motor Makin Lancar! Dermaga Khusus & Skema TBB Disiapkan di Bakauheni
-
Kronologi Begal Motor di Lampung Tengah: Korban Kehabisan Bensin, Dibuntuti, Ditodong