SuaraLampung.id - Pemerintah kabupaten dan kota di Provinsi Lampung diperintah memantau harga komoditas di pasaran secara berkala.
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto menuturkan, sejumlah komoditas yang harus dipantau seperti beras, telur, cabai, dan bawang.
Dengan adanya pemantauan harga secara berkala kata Fahrizal, dapat membantu pelaksanaan upaya-upaya mitigasi atas adanya peningkatan inflasi.
Dalam mengendalikan inflasi, Fahrizal menuturkan, pemerintah daerah terus berpedoman pada strategi 4K yaitu keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi dan komunikasi yang efektif.
"Jika terjadi peningkatan harga di pasar, maka harus segera dilakukan upaya intervensi dari pemerintah daerah seperti pelaksanaan operasi pasar," ujar dia.
Menurut Fahrizal ada beberapa upaya yang dapat dilakukan masyarakat jika terjadi kelangkaan ketersediaan pasokan bahan pokok, salah satunya dengan menanam cabai di pekarangan rumah.
Selain itu, kata dia, pemerintah kabupaten dan kota harus aktif berkoordinasi bila terjadi kelangkaan komoditas di beberapa tempat akibat tidak lancarnya distribusi akibat terhambatnya transportasi.
"Segera dilakukan operasi pasar untuk beras dan komoditas lain, kami sudah menugaskan BUMD bersama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan untuk melakukannya. Lalu pemerintah kabupaten dan kota harus aktif berkoordinasi untuk menjaga kelancaran distribusi komoditas, dan mencegah kelangkaan komoditas di pasaran," tambahnya.
Berdasarkan data pusat informasi harga pangan strategis nasional (PIHPS) pada Rabu (22/11/2023) di Provinsi Lampung ada sejumlah komoditas yang mengalami kenaikan harga.
Yakni telur ayam ras naik Rp100 per kilogram menjadi Rp26.250 per kilogram, gula pasir lokal naik Rp250 per kilogram sehingga harganya Rp16.150 per kilogram, cabai rawit merah naik Rp11.100 per kilogram sehingga harganya Rp91.750 per kilogram.
Baca Juga: Papan Reklame Kampanye Haram Dipasang di Lokasi ini di Bandar Lampung
Selanjutnya cabai rawit hijau naik Rp4.650 per kilogram maka harganya Rp71.650 per kilogram, cabai merah keriting mengalami kenaikan harga sebesar Rp13.750 per kilogram sehingga harganya menjadi Rp84 ribu per kilogram, dan cabai merah besar naik Rp2.650 per kilogram maka harganya menjadi Rp85.150 per kilogram. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Papan Reklame Kampanye Haram Dipasang di Lokasi ini di Bandar Lampung
-
Program Kamus Masuk Sekolah, Cara Edukasi Generasi Muda Mengenai Kosakata Bahasa Lampung
-
Indeks SPBE Bandar Lampung Terendah Kedua di Lampung, Begini Tanggapan Pemkot
-
Naik 3,75 Persen, Segini Besaran UMK Bandar Lampung 2024
-
Sudah Jarang Digunakan, Kondisi Bahasa Lampung Mulai Mengkhawatirkan
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Belum Balik Kerja? Ini 7 Tempat Wisata di Lampung yang Justru Sepi Setelah Lebaran
-
Puluhan Ribu Motor Padati Arus Balik Bakauheni, Risiko Kelelahan Meningkat Jelang Puncak 28-29 Maret
-
Dukung Akses Hunian Masyarakat, BRI Realisasikan KPR Subsidi Hingga Rp16,79 Triliun
-
Panen Cuan Lebaran! Toko Oleh-Oleh Diserbu Pemudik, Pengunjung Naik 3 Kali Lipat
-
Balik Rutinitas, Alfamart Hadirkan Promo Kebutuhan Dapur Hemat hingga Akhir Maret 2026