SuaraLampung.id - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menargetkan 25 ribu bidang tanah wakaf rumah ibadah di Lampung tersertifikasi.
Nusron mengatakan bangunan tempat ibadah yang sudah berdiri tapi tidak memiliki hak atas tanah merupakan situasi yang sangat rawan dan tidak bisa terus dibiarkan.
"Maka kami targetkan dalam tiga tahun 25 ribu bidang tanah rumah ibadah di Lampung dapat tersertifikasi," katanya Nusron di Provinsi Lampung, Selasa (29/7/2025).
Ia menegaskan, selama dirinya menjabat sebagai Menteri ATR/BPN, penyelesaian masalah pertanahan, termasuk tanah wakaf akan menjadi prioritas, bahkan Kementeriannya akan mendorong kerja sama lintas lembaga, termasuk dengan Kementerian Agama dan organisasi keagamaan.
"Kita harus punya prinsip bahwa setiap masalah harus ada akhirnya. Jangan ada lagi penundaan, khususnya untuk tanah wakaf," kata dia.
Ia pun mengungkapkan kekhawatirannya terhadap rendahnya angka sertifikasi tanah wakaf di Indonesia. Dari total potensi 761.909 bidang tanah wakaf untuk tempat ibadah secara nasional, baru sekitar 272.237 bidang atau 38 persen yang telah bersertifikat.
"Di Lampung, dari total 31.294 rumah ibadah, baru 6.732 bidang yang memiliki sertifikat wakaf, hak milik, atau hak guna bangunan. Angka tersebut baru mencapai 21,51 persen, jauh dari harapan," kata dia.
Oleh karena itu, Nusron meminta kepada Kanwil BPN Lampung untuk dapat menyelesaikan sisanya dalam kurun waktu tiga tahun.
"Kami menargetkan kekurangan 25 ribu bidang ini bisa diselesaikan dalam tiga tahun ke depan. Setiap tahunnya minimal harus diselesaikan delapan ribu bidang. Tidak ada alasan, harus selesai," kata dia.
Baca Juga: Nusron Wahid Geram! Korporasi Lampung Abaikan Hak Masyarakat Atas Plasma
Ia mengatakan bahwa guna mencapai target yang telah ditetapkan agar rumah-rumah ibadah memiliki dokumen resmi, Kementerian ATR/BPN telah melakukan kerja sama yang disepakati bersama sejumlah organisasi masyarakat keagamaan dalam rangka sertifikasi tanah wakaf, khususnya di wilayah Provinsi Lampung.
"Kerja sama bersama ormas tersebut telah ditandatangani di tingkat pusat dan kini masuk pada tahap implementasi di lapangan. Sehingga kami harap Kanwil BPN Lampung dan kantor pertanahan di daerah tidak hanya fokus pada kegiatan seremonial karena yang terpenting adalah output dan kinerjanya, yakni percepatan penyelesaian sertifikasi tanah wakaf di Lampung,” ujarnya.
Nusron menekankan bahwa tanah wakaf memiliki peranan strategis dalam administrasi pertanahan modern, yang memiliki empat paradigma salah satunya yakni kepastian hukum atas hak tanah.
“Karena rezim pertanahan di Indonesia ini menggunakan rezim penguasaan fisik bukan rezim kepemilikan. ini pasti menggunakan rumus dan hukum kuat-kuatan," kata dia.
Sehingga lanjut dia, karena rumusnya kuat-kuatan, yang menduduki tanah lebih dari 20 tahun mereka bisa mengklaim memilikinya ini adalah kelemahan Undang-undang pertahanan di negeri ini.
"Sehingga dokumen resmi seperti sertifikat baik hak milik, maupun wakaf menjadi sangat penting dan mutlak dimiliki,untuk menghindari konflik di kemudian hari," kata dia.
Ia mengatakan terlebih tanah wakaf yang memang banyak godaan dan konflik yang terjadi karena tidak ada dokumen resminya.
"Apalagi Lampung di bawah komando Gubernur, saya mendapatkan informasi dari jauh, sangat atraktif pembangunannya, investor banyak datang masuk, ini kalau tanah wakaf tidak diamankan bahaya, contoh konflik di Jadebotabek begitu ada proyek program strategis nasional (PSN), pasti selalu muncul konflik kepemilikan tanah wakaf dan tempat beribadah," kata dia. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Nusron Wahid Geram! Korporasi Lampung Abaikan Hak Masyarakat Atas Plasma
-
Daftar 46 Pemain Bhayangkara FC yang akan Berlaga di Liga Super 2025/2026
-
Bhayangkara Lampung Perkenalkan Skuat Liga Super: 10 Pemain Asing Siap Guncang Lapangan
-
Kapolri Gaspol! 20 SPPG Dibangun di Lampung, Dukung Makan Bergizi Gratis Prabowo
-
Titik Panas Lampung Turun, Ancaman Karhutla Masih Mengintai
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Investor Mundur dan Tambahan Anggaran Ditolak, Proyek Mercusuar Era Jokowi Terancam Mangkrak?
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
Terkini
-
BRI Manfaatkan Integrasi Data untuk Tingkatkan Akurasi Risiko Kredit dan Kepercayaan Nasabah
-
BRI: Pengusaha Muda BRILiaN Jadi Strategi Jangka Panjang dalam Pembinaan secara Berkelanjutan
-
Promo Solaria 9.9! Express Bowl Ayam Teriyaki hanya Rp1.000
-
Bakauheni Menuju Pelabuhan Masa Depan: Green Port Raksasa Penjaga Lingkungan
-
5 Kabupaten di Lampung Diterjang Banjir, Apa Pelajaran yang Bisa Dipetik?