SuaraLampung.id - Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Lampung menyatakan ada penurunan jumlah titik panas yang dapat mengakibatkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada periode Januari-Juli 2025.
Kepala Dishut Provinsi Lampung Yanyan Ruchyansah mengatakan sebaran titik panas di Lampung tahun ini menurun dibandingkan dengan periode yang sama di tahun sebelumnya.
"Sebab saat ini kemarau basah jadi masih ada hujan, sehingga mengurangi jumlah titik panas di lapangan," ujar Yanyan Ruchyansah, Senin (28/7/2025).
Ia mengatakan pada periode Januari-Juli 2025 jumlah titik panas yang terdeteksi di Provinsi Lampung berjumlah 365 titik, sedangkan pada periode yang sama tahun 2024 jumlah titik panas ada sebanyak 454 titik.
"Memang saat ini sedang kemarau basah, tapi ada kekhawatiran kami kalau periode kemaraunya bergeser ke beberapa bulan ke depan," katanya.
Berdasarkan data sipongi KLHK, Kabupaten Lampung Timur ada 76 titik panas dan Kabupaten Lampung Tengah sebanyak 51 titik panas.
"Sedangkan untuk pantauan titik panas yang berada dalam kawasan di Provinsi Lampung ada sebanyak 167 titik panas. Dan tiga kabupaten terbanyak adalah Kabupaten Lampung Timur sebanyak 74 titik panas dan sebagian besar ada di Taman Nasional Way Kambas," ucapnya.
Selain itu Kabupaten Lampung Selatan sebanyak 29 titik panas yang sebagian besar ada di Cagar Alam Anak Gunung Krakatau, selanjutnya di Kabupaten Lampung Tengah sebanyak 24 titik, serta Kabupaten Way Kanan sebanyak 24 titik panas.
"Kalau titik panas di luar kawasan kebanyakan karena adanya aktifitas pertanian, dan sudah dilalukan sosialisasi agar tidak melakukan pembakaran saat musim panen agar mencegah kebakaran lahan," tambahnya.
Baca Juga: Tragedi Maut di Tol Lampung: Lelah Sopir Berujung Duka, Dua Mahasiswa Tewas di Tempat
Pihaknya sudah mengantisipasi karhutla dengan melakukan penanganan dan pencegahan melalui patroli serta sosialisasi ke seluruh kawasan di Lampung, khususnya di daerah yang memiliki kerawanan kebakaran tinggi.
"Kegiatan patroli ini dilakukan melalui bekerja sama dengan mitra di luar penggunaan dana APBD. Bila membutuhkan ground check, maka kami akan lakukan agar tidak terjadi karhutla," ujar dia.
Berdasarkan data Dishut Provinsi Lampung, sebaran jumlah titik panas di Lampung di periode Januari-Juli di 2024 dan 2025 meliputi di Kota Metro satu titik panas pada 2025, dan tidak ada titik panas di 2024.
Selanjutnya Kota Bandar Lampung ada tiga titik panas pada 2024 dan tidak ada titik panas pada 2025, Kabupaten Pesisir Barat ada delapan titik panas pada 2025 dan tujuh titik panas 2024.
Mesuji empat titik panas di 2025 dan lima titik panas di 2024, Tulang Bawang Barat 18 titik panas di 2025 serta 26 titik panas di 2024, Tulang Bawang 32 titik panas pada 2025 dan 29 titik pada 2024.
Lalu di Kabupaten Way Kanan ada 112 titik panas pada 2025 dan 133 titik panas pada 2024, Pesawaran lima titik panas pada 2025 dan empat titik panas pada 2024.
Berita Terkait
-
Tragedi Maut di Tol Lampung: Lelah Sopir Berujung Duka, Dua Mahasiswa Tewas di Tempat
-
Akhir Pekan Kelabu di Pantai Katibung: Dua Sahabat Tenggelam Ditelan Ombak
-
Urus Izin Kapal Kini Lebih Dekat! Gerai Perizinan Usaha Perikanan Hadir di Lampung Timur
-
Aplikasi Lampung In Jadi Alat Memangkas Celah Korupsi
-
Stadion Sumpah Pemuda Resmi Jadi Kandang Bhayangkara FC, Mimpi Publik Lampung Terwujud
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
BGN Siapkan Sanksi Finansial bagi SPPG yang Abaikan Standar Dapur MBG
-
BGN Ingatkan Mitra dan Yayasan Tingkatkan Kepedulian terhadap Sekolah Penerima MBG
-
Pasokan Pangan MBG Diperkuat dari Desa, BGN Gandeng Masyarakat dan UMKM
-
Dapur MBG Wajib Penuhi SOP, BGN Siap Evaluasi dan Sesuaikan Insentif Fasilitas
-
BGN Tegaskan Kewajiban Kepemilikan SLHS sebagai Syarat Operasional SPPG