Walhi Lampung menilai land clearing pabrik sawit di Way Kanan ilegal karena belum mendapat persetujuan lingkungan. [Dok Walhi Lampung]
Sehingga lanjutnya, tidak dapat dilakukan penilaian serta tidak diperbolehkan untuk diterbitkan Persetujuan Lingkungan/Izin Lingkungan berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup sebagaimana disebutkan dalam pasal 21 Ayat (2) dan Ayat (4).
Oleh sebab itu PT PSM harus menghormati peraturan yang ada dengan menghentikan segala aktivitasnya.
"Pemerintah harus tegas dalam menangani persoalan ini. Dari awal saja sudah keliatan bagaimana watak PT PSM yang tidak taat terhadap hukum lalu bagaimana ke depannya jika aktivitas dan operasional PT PSM terus dilanjutkan," pungkas dia.
Berita Terkait
-
Korupsi, Mantan Bendahara Korpri Pemkab Way Kanan Dijebloskan ke Penjara
-
Korupsi Dana Desa, 2 Kepala Kampung di Way Kanan Ditahan Polisi
-
Dilarang Bantu Mantan Istri, Suami Ngamuk Pukuli Istri hingga Babak Belur
-
Rumah Guru di Way Kanan Dibobol Pencuri, Uang Ratusan Juta Raib, Pelaku Ternyata dari Bandar Lampung
-
Satu Warga Hilang Tertimbun Tanah Longsor di Way Kanan
Terpopuler
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- 5 Motor Listrik Terbaik Buat Ojol: Jarak Tempuh Jauh, Harga Terjangkau, Mesin Bandel
- 6 Bedak Padat untuk Makeup Natural dan Anti Kusam, Harga Terjangkau
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
- 5 Motor Listrik Fast Charging, Bebas Risau dari Kehabisan Baterai di Jalan
Pilihan
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
Terkini
-
Gagal Gasak Motor Mahasiswa Gara-gara Teriakan Warga di Metro, 2 Pelaku Asal Lamtim Dibekuk
-
Tubaba Jadi Primadona Baru: Mengintip Rahasia 70 Ribu Wisatawan 'Serbu' Destinasi Religi di Lampung
-
Di Balik Kilau Toko Mas JSR: Ujung Pusaran Emas Ilegal Rp1,3 Triliun yang Digerebek Polda Lampung
-
Kakek 90 Tahun Dihantam Besi: Kisah Pilu Marbot di Bandar Lampung Dianiaya Juru Parkir Kafe
-
Drama 'Koboi' di Bandar Lampung: Maling Motor Lepas Tembakan Usai Temannya Terlindas Mobil