SuaraLampung.id - Mantan Bendahara Korpri Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Way Kanan, Ujang Faishal menjadi tersangka korupsi pengelolaan dana keuangan Korpri.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Way Kanan Joni Saputra mengatakan, Ujang ditetapkan tersangka berdasarkan surat perintah nomor PEN-795/L.8.17/Fd.1/10/2023 tertanggal 3 Oktober 2023.
"Berdasarkan hasil audit dari Inspektorat Way Kanan, kerugian negara dalam pengelolaan dana keuangan Korpri periode 2013-2017 senilai Rp2,264 miliar," kata Joni Saputra dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com, Rabu (4/10/2023).
Tersangka langsung dilakukan penahanan dan dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Way Kanan selama 20 hari ke depan, sembari menunggu kelengkapan berkas perkara, untuk segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tanjungkarang.
Dalam kasus tersebut, tersangka dijerat Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 Juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999.
Hal itu sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP.
Berita Terkait
-
Jokowi Kesal ASN Kerja Sampai Malam Cuma Urusi SPJ: Sistem Harus Dirombak!
-
Ketika Jokowi Kalah Adu Gugatan di Mahkamah, Bagaimana Kisahnya?
-
Cerita Jokowi Cabut 3.300 Perda Birokrasi Rumit, Tak Sampai 3 Bulan Kalah Di Pengadilan
-
Duit APBN dan APBD Masih Suka Buat Borong Barang Impor, Jokowi: Bodoh Sekali Kita!
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
- Viral Karnaval Mirip Ritual Satanisme di Pekalongan, Ada Penyembelihan Hewan dan Okultisme
- Polisi Sebut Wanita di Video Viral Biksu Thailand Mendadak Kaya Sejak Bolak Balik Masuk Kuil
Pilihan
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
-
Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
Terkini
-
Dewi Natalia, Mantri BRI yang Tak Kenal Lelah Bantu Pedagang Keluar dari Jerat Rentenir
-
Dari Pintu ke Pintu, Kisah Dewi Natalia Membawa Pedagang Pasar Lepas dari Rentenir
-
Lima Tahun Integrasi BRI, Pegadaian, dan PNM, UMKM Naik Kelas
-
Dari Pengalaman PMI ke Bisnis Kuliner, Tati Purwanti Bawa Bubur Cirebon ke Taipei
-
Hilang Kendali di Depan Mal Ramayana Bandar Lampung, Pengendara Xeon Tewas Tabrak Pagar Trotoar