SuaraLampung.id - Mantan Bendahara Korpri Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Way Kanan, Ujang Faishal menjadi tersangka korupsi pengelolaan dana keuangan Korpri.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Way Kanan Joni Saputra mengatakan, Ujang ditetapkan tersangka berdasarkan surat perintah nomor PEN-795/L.8.17/Fd.1/10/2023 tertanggal 3 Oktober 2023.
"Berdasarkan hasil audit dari Inspektorat Way Kanan, kerugian negara dalam pengelolaan dana keuangan Korpri periode 2013-2017 senilai Rp2,264 miliar," kata Joni Saputra dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com, Rabu (4/10/2023).
Tersangka langsung dilakukan penahanan dan dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Way Kanan selama 20 hari ke depan, sembari menunggu kelengkapan berkas perkara, untuk segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tanjungkarang.
Dalam kasus tersebut, tersangka dijerat Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 Juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999.
Hal itu sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP.
Berita Terkait
-
Jokowi Kesal ASN Kerja Sampai Malam Cuma Urusi SPJ: Sistem Harus Dirombak!
-
Ketika Jokowi Kalah Adu Gugatan di Mahkamah, Bagaimana Kisahnya?
-
Cerita Jokowi Cabut 3.300 Perda Birokrasi Rumit, Tak Sampai 3 Bulan Kalah Di Pengadilan
-
Duit APBN dan APBD Masih Suka Buat Borong Barang Impor, Jokowi: Bodoh Sekali Kita!
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Niat Beli Motor Lewat Facebook, Pemuda di Way Kanan Malah Ditodong Senjata Api
-
Modal Sapu dan Hanger, Pelarian 10 Bulan Otak Pembobol Rumah di Bandar Lampung Berakhir
-
Mahar Rp126 Ribu di Balik Jeruji: Kisah Haru Akad Nikah Tahanan Narkoba di Polres Pringsewu
-
Tak Terima Ditagih Utang, Kakak Beradik di Pringsewu Kompak Aniaya Korban
-
Ironi Oknum ASN di Tanggamus: Nekat Curi Jalak Suren Pakai Bambu 10 Meter Demi Nyabu