SuaraLampung.id - Mantan Bendahara Korpri Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Way Kanan, Ujang Faishal menjadi tersangka korupsi pengelolaan dana keuangan Korpri.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Way Kanan Joni Saputra mengatakan, Ujang ditetapkan tersangka berdasarkan surat perintah nomor PEN-795/L.8.17/Fd.1/10/2023 tertanggal 3 Oktober 2023.
"Berdasarkan hasil audit dari Inspektorat Way Kanan, kerugian negara dalam pengelolaan dana keuangan Korpri periode 2013-2017 senilai Rp2,264 miliar," kata Joni Saputra dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com, Rabu (4/10/2023).
Tersangka langsung dilakukan penahanan dan dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Way Kanan selama 20 hari ke depan, sembari menunggu kelengkapan berkas perkara, untuk segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tanjungkarang.
Baca Juga: Jokowi Kesal ASN Kerja Sampai Malam Cuma Urusi SPJ: Sistem Harus Dirombak!
Dalam kasus tersebut, tersangka dijerat Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 Juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999.
Hal itu sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP.
Berita Terkait
-
Wamensetneg Dorong KORPRI Tingkatkan Kinerja
-
35 Ucapan HUT KORPRI 2024 yang Inspiratif dan Penuh Makna
-
40 Ucapan Hari KORPRI 2024, Semangat Baru untuk Pengabdian kepada Negara
-
Apakah Tanggal 29 November Libur? Ada Hari Peringatan Penting, Cek Penjelasannya
-
45 Link Twibbon HUT Korpri 2024 Terbaru: Tambah Foto Kecemu, Siap Pasang di Medsos!
Terpopuler
- Jabatan Mentereng Wahyu Hidayat, Pantas Ayah Dokter Koas Luthfi Ogah Damai dengan Pihak Lady Aurellia
- Ibunda Lady Biang Kerok Penganiayaan Dokter Ternyata Direktur Perusahaan Ternama
- Gus Iqdam Bela Miftah, Gus Arifin Ngaku Tak Suka: Maksudnya Apa Dam?
- Pendaftaran Pendamping Desa 2025 Resmi Dibuka! Cek Gaji dan Cara Daftarnya
- Alvin Lim Tuntut Teh Novi Ganti Rugi Rp 1 Triliun, Denny Sumargo Berkelakar Minta Bagian
Pilihan
-
Perusahaan Asing Gugat Waskita Karya Karena Nunggak Utang Rp976 Juta
-
4 Rekomendasi Laptop Gaming di Bawah Rp 15 Juta, Terbaik Desember 2024
-
Raksasa Ritel RI Terpuruk! Alfamart dan Matahari Berguguran
-
Resmi Dipecat PDIP, Jokowi: Waktu yang Akan Menguji
-
Usai Pelantikan PAW, Anggota DPRD Bontang Jalani Tes Urine, Apa Hasilnya?
Terkini
-
Heboh! Mayat Membusuk Ditemukan di Tempat Pembakaran Mayat di Lampung Selatan, Diduga ODGJ
-
Tanggul Jebol 300 Meter! Ribuan Rumah di Tulang Bawang Terendam Banjir Rob
-
Bupati Lampung Timur Ditengarai Terima Aliran Dana Korupsi PI 10 Persen WK OSES
-
Kodam XX Akan Dibentuk, Korem 043 Gatam Lampung Bentuk Pokja
-
Tragis! Dituduh Maling Motor, Pria Tewas Ditikam di Tegineneng Pesawaran