Ilustrasi Pengadilan Agama Sukadana. Masliah,warga Lampung Timur, akan melaporkan pihak Pengadilan Agama Sukadana ke Pengadilan Agama Provinsi Lampung terkait masalah akta cerai. [Suaralampung.id/Agus Susanto]
"Apa yang dikatakan pihak pengadilan agama Sukadana tersebut tidak benar, saya tidak pernah menerima undangan ikrar talak dan apa yang telah di sepakati soal uang gono gini juga tidak di berikan," jelas Panca Kesuma.
Kontributor : Agus Susanto
Berita Terkait
-
Aspirasi Nelayan Muara Gadingmas Soal Pendangkalan di Kuala Boom Tak Pernah Didengar Pemerintah
-
Puluhan Tahun SDN 1 Braja Dewa Tidak Tersentuh Pembangunan, Guru Khawatir Tembok Roboh saat Angin Kencang
-
Heboh Penemuan Mobil Brio Merah Penuh Bekas Tembakan, Diduga Milik ASN Protokol Pemkab Lampung Timur
-
Apes! Mau Tangkap Pelaku Pengroyokan, Anggota Polres Lampung Timur Dikroyok Massa: Wajah Sampai Kepala Lebam
-
Ditreskrimsus Geledah Kantor BPN Lampung Timur Terkait Korupsi Bendungan Margatiga
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
Inovatif, Buka Rekening dan Proses Registrasi Makin Mudah melalui BRImo
-
Kelabui Pengusaha BRILink, Oknum Kades di Tanggamus Kembali Tersandung Kasus Penipuan
-
BRImo Hadir di 15 Negara, Registrasi dan Buka Rekening Kini Bisa Dilakukan dari Luar Negeri
-
Bikin Resah di Pringsewu, 3 Mahasiswa Sudan Diusir dari Lampung
-
Punya Tunggakan PBB Sejak 1992? Pemkot Bandar Lampung Hapus Dendanya, Ada yang Gratis 100 Persen