Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Rabu, 05 April 2023 | 07:10 WIB
Ilustrasi Pengadilan Agama Sukadana. Masliah,warga Lampung Timur, akan melaporkan pihak Pengadilan Agama Sukadana ke Pengadilan Agama Provinsi Lampung terkait masalah akta cerai. [Suaralampung.id/Agus Susanto]

"Apa yang dikatakan pihak pengadilan agama Sukadana tersebut tidak benar, saya tidak pernah menerima undangan ikrar talak dan apa yang telah di sepakati soal uang gono gini juga tidak di berikan," jelas Panca Kesuma.

Kontributor : Agus Susanto

Load More