SuaraLampung.id - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung menggeledah Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lampung Timur.
Rombongan Ditreskrimsus itu tiba di kantor BPN Lampung Timur Senin (13/3/2023). Penggeledahan dilakukan terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi Bendungan Margatiga.
Kasat Reskrim Polres Lampung Timur Iptu Johannes mengatakan polisi yang mendatangi kantor BPN antara lain, Kapolres Lampung Timur AKBP Rizal Muchtar, Kasubdit III Dirreskrimsus Polda Lampung AKBP Yustam Dwi Heno.
"Penggeledahan dipimpin pak Yustam, pak Kapolres Lampung Timur dan beberapa anggota dari Polda Lampung, sementara dari pihak BPN Yang menyambut pak Joni Imron," kata Johannes.
Hal tersebut merupakan tindak lanjut dari penyidikan terkait kasus tindak pidana korupsi Bendungan Margatiga terkait dengan kasus tindak pidana korupsi Bendungan Margatiga yang memang sudah ditangani sejak beberapa bulan lalu.
Kasat Reskrim menuturkan alasan penggeledahan tersebut dilakukan oleh Polda Lampung dan Polres Lampung Timur, kasus ini dilakukan secara joint investigation.
Yang artinya dilakukan penanganan kasus secara bersama-sama dalam hal tersebut Ditreskrimsus Polda Lampung dan Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Timur.
Hasil dari penggeledahan polisi menyita beberapa berkas terkait dengan pembangunan Bendungan Margatiga. Dari hasil audit tujuan tertentu terhadap dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan pengadaan tanah genangan bendungan Margatiga di Desa Trimulyo Kecamatan Sekampung tahun 2022.
"Kami tangani kasus tersebut dengan serius, secepatnya kami bisa menentukan tersangka dalam kasus korupsi Bendungan Margatiga," kata Johannes.
Baca Juga: Rusak Bangunan, Ketua KONI Pesawaran Jadi Tersangka
Kontributor : Agus Susanto
Berita Terkait
-
Rusak Bangunan, Ketua KONI Pesawaran Jadi Tersangka
-
Polisi Melakukan Penggeladahan dan Penyitaan pada 2 Rumah Yoo Ah-In
-
Ferdinand Hutahaen Dukung Polda Lampung Segera Tetapkan Tersangka Pembubaran IbadahJemaat Gereja
-
Kasus di GKKD Naik ke Penyidikan, FKUB: Itu Bukan Pelarangan Ibadah
-
YLBHI ke Polda Lampung: Usut Tuntas Tragedi Pembubaran Jemaat GKKD!
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
BRI Perkokoh Sistem Keamanan untuk Menjaga Rekening Nasabah Tetap Terlindungi
-
Gudang Sabu Berkedok Barbershop di Ruko Way Kenanga Tubaba Terbongkar
-
Kenalan Lewat TikTok: Saat Kencan Pertama Pelajar Pesawaran Berujung Raibnya Motor
-
Penyelundupan Senpi Rakitan Asal Jabung Modus Paket Gagal, Tujuan ke Pelaku Curanmor di Cikarang
-
Pilih ORI030 di BRI, Investasi ORI Dijamin Negara dan Mudah Dibeli