SuaraLampung.id - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung menggeledah Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lampung Timur.
Rombongan Ditreskrimsus itu tiba di kantor BPN Lampung Timur Senin (13/3/2023). Penggeledahan dilakukan terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi Bendungan Margatiga.
Kasat Reskrim Polres Lampung Timur Iptu Johannes mengatakan polisi yang mendatangi kantor BPN antara lain, Kapolres Lampung Timur AKBP Rizal Muchtar, Kasubdit III Dirreskrimsus Polda Lampung AKBP Yustam Dwi Heno.
"Penggeledahan dipimpin pak Yustam, pak Kapolres Lampung Timur dan beberapa anggota dari Polda Lampung, sementara dari pihak BPN Yang menyambut pak Joni Imron," kata Johannes.
Hal tersebut merupakan tindak lanjut dari penyidikan terkait kasus tindak pidana korupsi Bendungan Margatiga terkait dengan kasus tindak pidana korupsi Bendungan Margatiga yang memang sudah ditangani sejak beberapa bulan lalu.
Kasat Reskrim menuturkan alasan penggeledahan tersebut dilakukan oleh Polda Lampung dan Polres Lampung Timur, kasus ini dilakukan secara joint investigation.
Yang artinya dilakukan penanganan kasus secara bersama-sama dalam hal tersebut Ditreskrimsus Polda Lampung dan Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Timur.
Hasil dari penggeledahan polisi menyita beberapa berkas terkait dengan pembangunan Bendungan Margatiga. Dari hasil audit tujuan tertentu terhadap dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan pengadaan tanah genangan bendungan Margatiga di Desa Trimulyo Kecamatan Sekampung tahun 2022.
"Kami tangani kasus tersebut dengan serius, secepatnya kami bisa menentukan tersangka dalam kasus korupsi Bendungan Margatiga," kata Johannes.
Baca Juga: Rusak Bangunan, Ketua KONI Pesawaran Jadi Tersangka
Kontributor : Agus Susanto
Berita Terkait
-
Rusak Bangunan, Ketua KONI Pesawaran Jadi Tersangka
-
Polisi Melakukan Penggeladahan dan Penyitaan pada 2 Rumah Yoo Ah-In
-
Ferdinand Hutahaen Dukung Polda Lampung Segera Tetapkan Tersangka Pembubaran IbadahJemaat Gereja
-
Kasus di GKKD Naik ke Penyidikan, FKUB: Itu Bukan Pelarangan Ibadah
-
YLBHI ke Polda Lampung: Usut Tuntas Tragedi Pembubaran Jemaat GKKD!
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
BRI Dorong Pertumbuhan Inklusif lewat Penyaluran KUR kepada 3,2 juta Debitur UMKM
-
3 Trik Nasi Pulen dan Wangi untuk Masak Harian ala Ibu-Ibu Hemat Alfamart
-
Tarif Tol Bakauheni-Terbanggi Besar Naik Akhir Bulan, Rincian Lengkap Biaya Terbarunya
-
Sat Set Promo Indomaret! 11 Snack & Yogurt Viral Mulai Rp3 Ribuan, Wajib Borong
-
Dukung Pertumbuhan di Sektor Riil, BRI Fasilitasi Sindikasi Pembiayaan untuk PT SSMS