SuaraLampung.id - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung menggeledah Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lampung Timur.
Rombongan Ditreskrimsus itu tiba di kantor BPN Lampung Timur Senin (13/3/2023). Penggeledahan dilakukan terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi Bendungan Margatiga.
Kasat Reskrim Polres Lampung Timur Iptu Johannes mengatakan polisi yang mendatangi kantor BPN antara lain, Kapolres Lampung Timur AKBP Rizal Muchtar, Kasubdit III Dirreskrimsus Polda Lampung AKBP Yustam Dwi Heno.
"Penggeledahan dipimpin pak Yustam, pak Kapolres Lampung Timur dan beberapa anggota dari Polda Lampung, sementara dari pihak BPN Yang menyambut pak Joni Imron," kata Johannes.
Hal tersebut merupakan tindak lanjut dari penyidikan terkait kasus tindak pidana korupsi Bendungan Margatiga terkait dengan kasus tindak pidana korupsi Bendungan Margatiga yang memang sudah ditangani sejak beberapa bulan lalu.
Kasat Reskrim menuturkan alasan penggeledahan tersebut dilakukan oleh Polda Lampung dan Polres Lampung Timur, kasus ini dilakukan secara joint investigation.
Yang artinya dilakukan penanganan kasus secara bersama-sama dalam hal tersebut Ditreskrimsus Polda Lampung dan Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Timur.
Hasil dari penggeledahan polisi menyita beberapa berkas terkait dengan pembangunan Bendungan Margatiga. Dari hasil audit tujuan tertentu terhadap dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan pengadaan tanah genangan bendungan Margatiga di Desa Trimulyo Kecamatan Sekampung tahun 2022.
"Kami tangani kasus tersebut dengan serius, secepatnya kami bisa menentukan tersangka dalam kasus korupsi Bendungan Margatiga," kata Johannes.
Baca Juga: Rusak Bangunan, Ketua KONI Pesawaran Jadi Tersangka
Kontributor : Agus Susanto
Berita Terkait
-
Rusak Bangunan, Ketua KONI Pesawaran Jadi Tersangka
-
Polisi Melakukan Penggeladahan dan Penyitaan pada 2 Rumah Yoo Ah-In
-
Ferdinand Hutahaen Dukung Polda Lampung Segera Tetapkan Tersangka Pembubaran IbadahJemaat Gereja
-
Kasus di GKKD Naik ke Penyidikan, FKUB: Itu Bukan Pelarangan Ibadah
-
YLBHI ke Polda Lampung: Usut Tuntas Tragedi Pembubaran Jemaat GKKD!
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- PLTS 100 GW Diproyeksikan Serap 1,4 Juta Green Jobs, Energi Surya Jadi Mesin Ekonomi Baru
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
Pilihan
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
-
Wafat di Usia 74 Tahun, Ini 7 Kontroversi Alex Noerdin: Kasus Korupsi hingga Dana Bagi Hasil Migas
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
-
Minta Restu Jokowi, Mantan Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar Gabung PSI
Terkini
-
Waktu Buka Puasa Bandar Lampung 25 Februari 2026 Hari Ini: Catat Jam Magrib & Salat Isya
-
Jadwal Imsak Bandar Lampung 25 Februari 2026, Catat Waktu Subuh hingga Magrib Hari Ini
-
Penjaga Kantin Ditahan Terkait Kaburnya 8 Tahanan Polres Way Kanan, 3 Sudah Ditangkap
-
Kakek 88 Tahun Tewas di Sumur, Polisi Pastikan Tak Ada Unsur Pidana
-
Pemuda Ditemukan Meninggal di Register 30 Ulubelu, Evakuasi Terkendala Medan Ekstrem