SuaraLampung.id - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung menggeledah Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lampung Timur.
Rombongan Ditreskrimsus itu tiba di kantor BPN Lampung Timur Senin (13/3/2023). Penggeledahan dilakukan terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi Bendungan Margatiga.
Kasat Reskrim Polres Lampung Timur Iptu Johannes mengatakan polisi yang mendatangi kantor BPN antara lain, Kapolres Lampung Timur AKBP Rizal Muchtar, Kasubdit III Dirreskrimsus Polda Lampung AKBP Yustam Dwi Heno.
"Penggeledahan dipimpin pak Yustam, pak Kapolres Lampung Timur dan beberapa anggota dari Polda Lampung, sementara dari pihak BPN Yang menyambut pak Joni Imron," kata Johannes.
Baca Juga: Rusak Bangunan, Ketua KONI Pesawaran Jadi Tersangka
Hal tersebut merupakan tindak lanjut dari penyidikan terkait kasus tindak pidana korupsi Bendungan Margatiga terkait dengan kasus tindak pidana korupsi Bendungan Margatiga yang memang sudah ditangani sejak beberapa bulan lalu.
Kasat Reskrim menuturkan alasan penggeledahan tersebut dilakukan oleh Polda Lampung dan Polres Lampung Timur, kasus ini dilakukan secara joint investigation.
Yang artinya dilakukan penanganan kasus secara bersama-sama dalam hal tersebut Ditreskrimsus Polda Lampung dan Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Timur.
Hasil dari penggeledahan polisi menyita beberapa berkas terkait dengan pembangunan Bendungan Margatiga. Dari hasil audit tujuan tertentu terhadap dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan pengadaan tanah genangan bendungan Margatiga di Desa Trimulyo Kecamatan Sekampung tahun 2022.
"Kami tangani kasus tersebut dengan serius, secepatnya kami bisa menentukan tersangka dalam kasus korupsi Bendungan Margatiga," kata Johannes.
Baca Juga: Polisi Melakukan Penggeladahan dan Penyitaan pada 2 Rumah Yoo Ah-In
Kontributor : Agus Susanto
Berita Terkait
-
Rusak Bangunan, Ketua KONI Pesawaran Jadi Tersangka
-
Polisi Melakukan Penggeladahan dan Penyitaan pada 2 Rumah Yoo Ah-In
-
Ferdinand Hutahaen Dukung Polda Lampung Segera Tetapkan Tersangka Pembubaran IbadahJemaat Gereja
-
Kasus di GKKD Naik ke Penyidikan, FKUB: Itu Bukan Pelarangan Ibadah
-
YLBHI ke Polda Lampung: Usut Tuntas Tragedi Pembubaran Jemaat GKKD!
Tag
Terpopuler
- Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Siapa Pembuat QRIS yang Hebohkan Dunia Keuangan Global
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah Rp30 Juta, Murah Tetap Berkelas
- 9 Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp 30 Jutaan, Mesin Bandel Dan Masih Banyak di Pasaran
Pilihan
-
Oh Nasibmu MU: Tak Pernah Kalah, Sekali Tumbang Justru di Laga Final
-
Tottenham Hotspur Juara Liga Europa, Akhiri 17 Tahun Puasa Gelar
-
5 Rekomendasi Skincare Wardah Terbaik, Bahan Alami Aman Dipakai Sehari-hari
-
Mau Masuk SMA Favorit di Sumsel? Ini 6 Jalur Pendaftaran SPMB 2025
-
Mobilnya Dikritik Karena Penuh Skandal, Xiaomi Malah Lapor Warganet ke Polisi
Terkini
-
Aksi Kejar-kejaran Maut di Lampung, Pencuri Mobil Tembaki Polisi di Jalan Lintas Sumatera
-
Bantuan Tanggal Tua, 5 Amplop DANA Kaget Patut Dibuka
-
Korupsi Bansos Diduga Pemicu Kerusuhan di Lampung Tengah, 10 Ton Beras Raib!
-
Momentum Kebangkitan Nasional, Ini 7 Bukti BRI Bantu Pulihkan Ekonomi Indonesia
-
3 Amplop DANA Kaget Hari Ini, Cek Nilainya Ratusan Ribu Rupiah