SuaraLampung.id - Aparat kepolisian menetapkan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pesawaran Sony Zainhard Utama (46) sebagai tersangka kasus pengrusakan.
Kasubbid Pennmas Polda Lampung AKBP Rahmat Hidayat mengatakan, Sony melakukan perusakan terhadap bangunan di Jalan Yos Sudarso, Way Lunik, Panjang, Bandar Lampung.
"Aksi pengrusakan itu terjadi pada 24 Desember 2021, bersama dua tersangka lainnya RS (60) asal Bumi Waras, dan KT (51) asal Panjang," kata AKBP Rahmat Hidayat, Jumat (10/3/2023) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Dalam aksinya, mereka merusak bangunan dengan alat berat jenis eskavator, terhadap pagar tembok berbahan material batu bata dan batako 700 keping.
"Mereka menyewa dan menyuruh orang lain, bangunan itu milik PT. Sekar Kanaka Langgeng, mengalami kerugian materil sejumlah Rp30 juta," ujar Rahmat Hidayat.
Pengrusakan itu dikarenakan tersangka Sony, secara sepihak mengklaim sebagai pemilik tanah yang sah, kemudian secara sepihak juga mengrusak dengan tujuan untuk memasuki area lahan yang diklaim.
Dalam aksinya, mereka punya peran masing-masing diantaranya Sony berperan sebagai orang yang menyewa alat berat eksavator. Sony juga ikut melakukan pengrusakan secara bersama-sama.
Sementara tersangka RT berperan awalnya dihubungi Sony untuk datang ke lokasi kemudian membantu, bersama-sama, menyuruh melakukan pengrusakan.
Kemudian untuk peran tersangka KT, bersama dengan tersangka RT datang ke lokasi, kemudian membantu, bersama-sama melakukan pengerusakan.
Berita Terkait
-
Ternyata Venna Melinda Ada Maunya ke Penjara! Minta Syarat Jika Ingin Laporan KDRT Ferry Irawan Dicabut, Begini Katanya
-
Jessica Iskandar Beri Ucapan Selamat pada Steven, Ada Apa?
-
Seorang Pria Ngamuk Minta Diskusi Orang Utan di Tebet Dibubarkan: Gak Boleh Kalau Kontra Pembangunan!
-
Kuasa Hukum David Duga Ada Upaya Terselubung untuk Cabut Status Agnes Gracia Haryanto sebagai Tersangka
-
Kedatangan Venna Melinda Seorang Diri ke Penjara Bikin Ferry Irawan Kaget! Benarkah Ada Intimidasi?
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Kisah Pilu Dokter THT Lulusan UI dan Singapura Tinggal di Kolong Jembatan Demak
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Orang Aceh Ada di Logo Kota Salem, Gubernur Aceh Kirim Surat ke Amerika Serikat
Pilihan
-
Siapa Ratu Tisha? Didorong Jadi Ketum PSSI Pasca Kegagalan Timnas U-23
-
6 Rekomendasi HP dengan Kamera Canggih untuk Konten Kreator 2025
-
4 Rekomendasi HP Murah Vivo Memori Besar, Harga Terjangkau Sudah Spek Dewa
-
GIIAS 2025 Ramai Pengunjung, Tapi Bosnya Khawatir Ada "Rojali" dan "Rohana"
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Xiaomi dengan Chipset Gahar dan Memori Besar
Terkini
-
Menteri P2MI Minta Itera Jadi Pusat Cetak Tenaga Kerja Profesional untuk Luar Negeri
-
Tanggamus Dilanda Banjir, Status Darurat Bencana Segera Ditetapkan!
-
Paul Munster Terguncang Sambutan Suporter Bhayangkara FC, Janjikan DNA Baru Penuh Serangan!
-
Banjir Landa Tanggamus! 18 Desa Terdampak
-
Terungkap Penyebab 14 Ribu Hektare Lahan di Lampung Tak Bersertifikat