SuaraLampung.id - Aparat kepolisian menetapkan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pesawaran Sony Zainhard Utama (46) sebagai tersangka kasus pengrusakan.
Kasubbid Pennmas Polda Lampung AKBP Rahmat Hidayat mengatakan, Sony melakukan perusakan terhadap bangunan di Jalan Yos Sudarso, Way Lunik, Panjang, Bandar Lampung.
"Aksi pengrusakan itu terjadi pada 24 Desember 2021, bersama dua tersangka lainnya RS (60) asal Bumi Waras, dan KT (51) asal Panjang," kata AKBP Rahmat Hidayat, Jumat (10/3/2023) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Dalam aksinya, mereka merusak bangunan dengan alat berat jenis eskavator, terhadap pagar tembok berbahan material batu bata dan batako 700 keping.
"Mereka menyewa dan menyuruh orang lain, bangunan itu milik PT. Sekar Kanaka Langgeng, mengalami kerugian materil sejumlah Rp30 juta," ujar Rahmat Hidayat.
Pengrusakan itu dikarenakan tersangka Sony, secara sepihak mengklaim sebagai pemilik tanah yang sah, kemudian secara sepihak juga mengrusak dengan tujuan untuk memasuki area lahan yang diklaim.
Dalam aksinya, mereka punya peran masing-masing diantaranya Sony berperan sebagai orang yang menyewa alat berat eksavator. Sony juga ikut melakukan pengrusakan secara bersama-sama.
Sementara tersangka RT berperan awalnya dihubungi Sony untuk datang ke lokasi kemudian membantu, bersama-sama, menyuruh melakukan pengrusakan.
Kemudian untuk peran tersangka KT, bersama dengan tersangka RT datang ke lokasi, kemudian membantu, bersama-sama melakukan pengerusakan.
Berita Terkait
-
Ternyata Venna Melinda Ada Maunya ke Penjara! Minta Syarat Jika Ingin Laporan KDRT Ferry Irawan Dicabut, Begini Katanya
-
Jessica Iskandar Beri Ucapan Selamat pada Steven, Ada Apa?
-
Seorang Pria Ngamuk Minta Diskusi Orang Utan di Tebet Dibubarkan: Gak Boleh Kalau Kontra Pembangunan!
-
Kuasa Hukum David Duga Ada Upaya Terselubung untuk Cabut Status Agnes Gracia Haryanto sebagai Tersangka
-
Kedatangan Venna Melinda Seorang Diri ke Penjara Bikin Ferry Irawan Kaget! Benarkah Ada Intimidasi?
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Sasis Bawah Innova Reborn Dilas Plat Besi demi Sabu 27 Kg, Dua Kurir Terancam Hukuman Mati
-
Kisah Haru Erin, Gajah Berbelalai Buntung yang Kerap 'Minder' di Way Kambas
-
Bongkar Salon & Pintu HR-V, Polisi Sita 9.954 Cartridge Etomidate Sabu Rp29,8 Miliar di Bakauheni
-
BMW Angkut 50 Kg Sabu Rp50 Miliar Rontok di Bakauheni, 3 Kurir Tergiur Upah Rp300 Juta
-
Musim Kemarau Mengintai, Diskes Bandar Lampung Uji Massal Kualitas Sumur Warga