SuaraLampung.id - Penyidik Polda Lampung menaikkan status kasus pelarangan ibadah di Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD) dari penyelidikan ke penyidikan.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, AKBP Hamid Andri Soemantri membenarkan, pihaknya sudah menaikkan status perkara tersebut dari penyelidikan menjadi penyidikan.
"Iya benar, statusnya sudah kami tingkatkan dan sudah diambil alih penangannya di Polda Lampung," kata AKBP Hamid Andri Soemantri dalam keterangannya, Kamis (23/2/2023) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Status penyidikan tersebut mulai diambil alih dan ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditres Krimum) Polda Lampung sejak Kamis (22/2/2023).
Baca Juga: Pembubaran Peribadatan di Gereja Kristen Kemah Daud, Kangkangi Konstitusi
"Saat ini prosesnya masih pemeriksaan saksi-saksi, lalu meminta keterangan dari pihak gereja dan dari warga sendiri," ujar Hamid Andri Soemantri.
Dengan dinaikkannya status perkara tersebut, Polda Lampung menghimbau masyarakat untuk menahan diri dan mempercayakan penangan kasusnya ke Polda Lampung. Polda Lampung memastikan, penanganan kasusnya akan terus berjalan.
FKUB Sebut Bukan Pelarangan Ibadah
Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Bandar Lampung Purna Irawan mengatakan bahwa peristiwa di Gereja Kristen Kemah Daud pada Minggu (19/03/2023) tersebut bukan pelarangan ibadah.
"Sesungguhnya bukan pelarangan ibadahnya tapi pelarangan tempat digunakan sebagai tempat ibadah sebab tempat yang dijadikan senagai tempat ibadah harus memenuhi syarat syarat yang telah ditentukan sesuai dengan PBM MENDAGRI- MENAG RI no. 9/8 tahun 2006,"kata Purna Irawan melalui sambungan WhatsApp, Rabu (22/02/2023).
Dia menjelaskan bahwa gedung dijadikan sebagai gereja harus memenuhi unsur pengguna sebanyak 90 orang dan didukung oleh 60 orang yang tinggal di lingkungan tempat ibadah tersebut selanjutnya ada verifikasi dan rekomendasi FKUB dan rekomendasi Kemenag.
"Manakala mewujudkan gedung gereja susah, maka PBM memberikan jalan keluar yakni rumah tinggal bisa jadikan tempat ibadah dalam jumlah yang banyak dan rutin dengan syarat harus ada rekomendasi dari lurah setempat, FKUB dan dari Kemenag,"jelasnya.
Dia melanjutkan ke depan FKUB dan pihak terkait harus meningkatkan edukasi kepada semua harus menjaga toleransi dan harmonisasi, menghormati serta menghargai hak beribadah.
"Ciri pemeluk agama yang baik, beribadah tenang akan terwujud bila dalam mengamalkan agamanya juga tetap taat hukum, menjaga Kamtibmas dan ketertiban umum serta kerukunan di tengah masyarakat," ujarnya.
Kontributor : Ahmad Amri
Berita Terkait
-
Pesta Pernikahan Berujung Maut, Polisi Tertibkan Senpi Usai Anggota DPRD Lampung Tembak Keponakan
-
Irjen Pol Dr Akhmad Wiyagus, SIK, MSi, MM
-
Polda Lampung Ditantang Tuh sama Netizen!, Sopir Truk Ini Dianiaya hingga Patah Tulang saat Dipalak Preman
-
Nasib Apes Komika Aulia Rakhman, Honor Di Kampanye Anies Cuma Rp 1 Juta Berujung Tersangka Penistaan Agama
-
Dua Kelompok yang Bentrok di Kota Bitung Tanda Tangani Kesepakatan Damai Disaksikan FKUB dan BKSUA
Tag
Terpopuler
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Ragnar Oratmangoen Tak Nyaman: Saya Mau Kembali ke Belanda
- Bagaimana Nih? Alex Pastoor Cabut Sebulan Sebelum Laga Timnas Indonesia vs Australia dan Bahrain
Pilihan
-
Rusuh Persija vs Persib: Puluhan Orang Jadi Korban, 15 Jakmania, 22 Bobotoh
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
Terkini
-
Remaja Putri di Lampung Tengah Dihamili Pria Paruh Baya, Sang Ibu Syok Berat
-
Diwarnai Aksi Kejar-kejaran! Polisi Gagalkan Transaksi Sabu di Jalinsum Way Kanan
-
Harga Gabah Naik Jadi Rp6.500/Kg, Pemprov Siap Serap Maksimal Panen Raya Lampung
-
Alasan Pelaku Sebar Video Asusila Pasangan Pelajar di Lampung Timur
-
Pemprov Lampung Siapkan Alur Distribusi Pupuk Subsidi untuk Petani Ubi Kayu