SuaraLampung.id - Penyidik Polda Lampung menaikkan status kasus pelarangan ibadah di Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD) dari penyelidikan ke penyidikan.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, AKBP Hamid Andri Soemantri membenarkan, pihaknya sudah menaikkan status perkara tersebut dari penyelidikan menjadi penyidikan.
"Iya benar, statusnya sudah kami tingkatkan dan sudah diambil alih penangannya di Polda Lampung," kata AKBP Hamid Andri Soemantri dalam keterangannya, Kamis (23/2/2023) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Status penyidikan tersebut mulai diambil alih dan ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditres Krimum) Polda Lampung sejak Kamis (22/2/2023).
Baca Juga: Pembubaran Peribadatan di Gereja Kristen Kemah Daud, Kangkangi Konstitusi
"Saat ini prosesnya masih pemeriksaan saksi-saksi, lalu meminta keterangan dari pihak gereja dan dari warga sendiri," ujar Hamid Andri Soemantri.
Dengan dinaikkannya status perkara tersebut, Polda Lampung menghimbau masyarakat untuk menahan diri dan mempercayakan penangan kasusnya ke Polda Lampung. Polda Lampung memastikan, penanganan kasusnya akan terus berjalan.
FKUB Sebut Bukan Pelarangan Ibadah
Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Bandar Lampung Purna Irawan mengatakan bahwa peristiwa di Gereja Kristen Kemah Daud pada Minggu (19/03/2023) tersebut bukan pelarangan ibadah.
"Sesungguhnya bukan pelarangan ibadahnya tapi pelarangan tempat digunakan sebagai tempat ibadah sebab tempat yang dijadikan senagai tempat ibadah harus memenuhi syarat syarat yang telah ditentukan sesuai dengan PBM MENDAGRI- MENAG RI no. 9/8 tahun 2006,"kata Purna Irawan melalui sambungan WhatsApp, Rabu (22/02/2023).
Dia menjelaskan bahwa gedung dijadikan sebagai gereja harus memenuhi unsur pengguna sebanyak 90 orang dan didukung oleh 60 orang yang tinggal di lingkungan tempat ibadah tersebut selanjutnya ada verifikasi dan rekomendasi FKUB dan rekomendasi Kemenag.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Profil 3 Polisi Tewas saat Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Way Kanan, Semua Ditembak di Kepala!
-
Potret 3 Polisi yang Tewas saat Gerebek Sabung Ayam di Lampung
-
Pesta Pernikahan Berujung Maut, Polisi Tertibkan Senpi Usai Anggota DPRD Lampung Tembak Keponakan
-
Irjen Pol Dr Akhmad Wiyagus, SIK, MSi, MM
-
Polda Lampung Ditantang Tuh sama Netizen!, Sopir Truk Ini Dianiaya hingga Patah Tulang saat Dipalak Preman
Tag
Terpopuler
- 1 Detik Setelah Pascal Struijk Naturalisasi, Harga Pasar Timnas Indonesia Termahal ke-4 di Asia
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Rp50 Jutaan Mei 2025: Mesin Tak Merepotkan, Irit Bensin, Pajak Murah
- Selamat Tinggal Persib, Nick Kuipers Hengkang ke Eropa Musim Depan?
- Petinggi Venezia Ucapkan Terima Kasih ke Inter Milan, Resmi Lepas Jay Idzes?
- Pemain Keturunan Bandung Mauro Zijlstra Resmi Salaman
Pilihan
-
Bus Persik Diserang Oknum Suporter, Arema FC: Itu di Luar Kendali Kami
-
Dari Kanjuruhan Kita Tidak Belajar: Doa Pemain Persik Dibalas Aksi Barbar
-
Tak Kapok Tragedi Kanjuruhan, Oknum Aremania Berulah Lempari Bus Persik Kediri
-
Data dan Fakta El Clasico Jilid 4 Musim Ini: Barcelona Kalahkan Real Madrid?
-
Butuh Dana Cepat? Kenali Pinjol Aman dan Hindari Risiko Bunga Tinggi
Terkini
-
Viral WNA Mabuk Serempet Mobil di Bandar Lampung, Dikejar Warga hingga Ditangkap Polisi
-
30 Pabrik di Lampung Ikuti Instruksi Gubernur Lampung Soal Harga Singkong
-
3 Ruas Jalan Belum Tersambung, Ini Janji Pemprov Lampung
-
Gara-Gara Sampah, Kakak di Lampung Timur Tega Aniaya Adik Kandung
-
Perkuat Regulasi, Pemprov Lampung akan Buat Perda Tataniaga Singkong